BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teologi merupakan sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan dan
hubungan-Nya dengan alam semesta, terutama hubungannya dengan manusia.
Perbedaan pandangan mengenai teologi menurut banyak aliran dikarenakan
banyaknya pandangan-pandangan tentang Iman dan Kufur, tentang perbuatan tuhan
dan Manusia, tentang Akal dan Wahyu.
Pemikiran teologi modern salah satunya adalah Rasional.
Rasional ini bermaksud tidak hanya mengandalkan Al Quran dan Assunnah tetapi
juga mengandalkan akal fikiran yang rasional. Karna dengan akal, manusia
dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada tuhan. juga merupakan ajaran
Al-Qur’an kitab suci ini memerintahkan kita untuk berfikir dan juga melarang
kita untuk memakai sifat taklid. Karna taklid adalah salah satu penyebab
kemunduran islam pada abad 19 dan 20. Banyak tokoh islam yang mencoba melakukan
pemikiran Rasional.
Dalam makalah ini akan coba diuraikan tentang Sejarah
kemunculan dan perkembangan teologi modern, Kritik teologi modern terhadap
teologi islam klasik selanjutnya akan di Bahasa tentang upaya rekonstruksi
teologi Islam modern (dari teosentris menuju antroposentris.
Sedangkan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar mengetahui
sejarah kemunculan dan perkembangan teologi modern kemudian para mahasiswa bisa
menghadapi perubahan teologi klasik menuju teologi modern selanjutnya mahasisia
memahami rekonstruksi yang terjadi pada teologi islam modern dan lebih
mengetahui permasalahan dalam teologi islam masa kini dengan perbandingan teologi
yang dulu.
BAB II
PEMIKIRAN TEOLOGI PADA MASA MODERN
A.
Sejarah Kemunculan Dan Perkembangan
Teologi Modern
Lahirnya teologi Islam adalah tergolong unik. Pasalnya
teologi Islam bukan lahir dari urusan agama, melainkan justru dari persoalan politik.
Persoalan politik ini yang kemudian meningkat menjadi persoalan teologi. Dengan
demikian persoalan teologi Islam sangat erat dengan persoalan politik. Semenjak
Rasulullah wafat, umat Islam menaruh penting persoalan kepemimpinan umat Islam.
Umat Islam sering terjebak dalam pertentangan mengenai sosok pemimpin yang
pantas menggantikan Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah SAW wafat, daerah
kekuasaan Madinah bukan hanya terbatas pada kota itu saja, melainkan seluruh
daerah semenanjung Arabia.Selanjutnya, bagaimana bentuk teologi Islam dari
masing-masing periode yang pernah muncul dalam sejarah Islam? Menurut Harun
Nasution, teologi Islam terbagi dalam periode atau zaman, yaitu periode klasik,
periode pertengahan, dan periode modern.
A.
1. Periode Klasik (650-1250 M).
Teologi yang berkembang pada periode ini adalah teologi
sunnatullah atau teologi yang berdasarkan hukum alam (natural law). Teologi
natural pada prinsipnya keberimanan yang berdasarkan hanya pada rasio, teologi
ini kajiannya murni filsafat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
filosofis. Sehingga produk teologi yang dihasilkan adalah teologi yang dibangun
berdasarkan argumen-argumen logis-rasional.
Ciri-ciri teologi natural (sunnatullah) ini adalah: Kedudukan akal yang tinggi, Kebebasan manusia
dalam kemauan dan perbuatan, Kebebasan berpikir hanya diikat oleh ajaran-ajaran
Islam yang terdapat pada Al-Qur’an dan Hadits yang sedikit sekali jumlahnya, Percaya
akan adanya sunnatullah dan kausalitas, Dinamika dalam bersikap dan berpikir.
Lahirnya teologi sunnatullah ini didukung oleh lahirnya
iklim dialog antara dunia Islam dengan alam pemikiran Yunani. Ketika dunia
Islam mulai bersentuhan dengan peradaban Yunani, maka rasionalisme mulai
bergeliat dalam dunia Islam. Semangat rasionalisme yang ada dalam filsafat
inilah yang dijadikan oleh para pemikir Islam untuk membangun teologi. Di
anatara para filsof Yunani, Aristoteles adalah yang paling menarik bagi
orang-orang Islam. Dari dia para pemikir muslim mengambil terutama metode
berpikir sistematis dan rasional, yaitu al-Manthiq (logika formal), di samping
biologi, ilmu bumi matematis dan lain-lain. Dengan logika formal yang demikian
itu, bangunan teologi Islam pada masa ini penuh vitalitas Rasionalisme. Sehingga
pembuktian Tuhan dan proses penciptaan alam semesta mempunyai dasar argumen
yang rasionalistik.
Periode klasik ini secara umum
terbagi menjadi dua. Pertama, yaitu periode klasik (650-1000 M.)
yaitu periode zaman dimana daerah kekuasaan Islam mulai meluas dari kawasan
Afrika utara sampai ke Spanyol di barat dan Persia sampai ke India di timur.
Daerah-daerah itu tunduk kepada Khalifah yang mulanya berkedudukan di
Madinah.Di masa ini mulai berkembang dan maju pesat mengenai Ilmu pengetahuan
dan peradaban Islam. dan pada masa ini juga melahirkan ulama-ulama yang ahli
dalam bidang teologi, seperti Imam Al-Asy’ari, Imam Al-Maturidi, Washil Bin
Atho’ Abu Huzail, Al-Nizam dan Al-Jubai. Kedua,
adalah fase disintegrasi (1000-1250 M). Dimasa ini persatuan dan kesatuan umat
Islam mengalami kemunduran. Konflik politik sering kali terjadi sehingga
mempengaruhi hancurnya imperium umat Islam yang mempengaruhi Baghdad dikuasai
oleh Hulaghu Khan di tahun 1258.Karena semangat pemikirannya yang cenderung
antrosentris itulah, teologi klasik ini disebut teologi Qadariyah. Paham ini
dikenal dengan nama free will, dan free act. Artinya manusia
memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam menentukan hidupnya atau manusia
mempunyai kebebasan dan kekuatan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
A.2.
Periode Pertengahan (1250-1800 M).
Periode ini telah terjadi pembalikan antara Islam dan Barat.
Islam di era klasik bisa mencapai kejayaan ilmu pengetahuan dan teologi berkat
berdialog dengan dunia Barat, maka di era pertengahan ini Islam justru
mengalami kemunduran.
Pada periode pertengahan ini juga dibagi menjadi dua. Periode
pertengahan I (1250-1500 M) adalah fase kemunduran. Pada fase ini bibit-bibit
perpecahan antar umat Islam mulai bermunculan. Konflik antara Sunni dan Syi’ah
semakin menajam. Di sisi lain secara geofrafis dunia Islam hancur
berkeping-keping mnejadi pecahan-pecahan kecil akibat kuatnya disintegrasi.
Secara umum teritori Islam terbagi dua yaitu bagian Arab yang terdiri dari
Arabia, Suria, Iraq, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai
pusatnya.
Fase kedua adalah fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M)
yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran
(1700-1800 M). Tiga kerajaan besar itu adalah kerajaan Turki Utsmani (Ottoman Empire) yang berpusat di Turki,
kerajaan Safawi di Persia, dan kerajaan Mughal di India.Bila dibandingkan
dengan kemajuan di era klasik dengan era pertengahan ini sangatlah jauh, karena
di era pertengahan ini umat Islam masih sangat rendah dalam menanggapi ilmu
pengetahuan. Karena perhatian dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan atau
filsafat yang rendah, maka teologi yang berkembang pada periode pertengahan ini
adalah teologi Jabariyyah.
Ciri-ciri teologi ini meliputi Kedudukan akal rendah, Ketidak
bebasan dalam kemauan dan perbuatan, Kebebasan berpikir yang diikat oleh banyak
dogma, Ketidakpercayaan kepada Sunnatullah
dan Kausalitas, Terikat pada arti literal Al-Qur’an dan Hadits, Statis dalam sikap dan berpikir.
Pada periode ini semangat dan aktifitas intelektual kaum
Muslim menjadi berhenti total, karena pada masa ini kaum Muslim tidak lagi
berfastabiqul khairat untuk berijtihad. Karena tidak adanya pemikiran logis
yang mampu merenungkan keadaan alam semesta seperti yang dilakukan oleh para
pemikir dan ahli filosof Muslim di era klasik, maka kreatifitas berpikir untuk
merumuskan teologi-teologi baru tidaklah nampak. Umat Islam hanya percaya bahwa
seluruh alam semesta ini adalah dikendalikan oleh Allah SWT.
Dalam teologi Jabariyah tentang statis dan fasilitis ini,
mempunyai sebuah keyakinan bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, tidak
mempunyai kekuasaan, dan tidak mempunyai pilihan. Jadi manusia dalam segala
perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan dan pilihan bagi manusia
itu sendiri. Dengan teologi yang demikian itu, maka produktifitas ulama-ulama
pada periode ini sangatlah menurun. Di era klasik hasil karya-karya ulama bisa
berkembang pesat sebagai fan keilmuan. Sedangkan di era pertengahan ini
mengalami mati suri, begitu juga di bidang lain seperti ekonomi, dan industri
dan pertanianyang menurun drastis. Hanya dalam bidang politik pada masa
pertengahan ini yang menonjol karena pada masa ini masih dijumpai oleh tiga
empirum besar, yaitu Turki Utsmani, Safawi, dan Mughal.
A.3. Periode Modern
(1800
M dan Seterusnya)
Periode
Modern merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat
menginsafkan dunia Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih
tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam
mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali.
Di periode modern inilah timbul ide-ide pembaharuan dalam Islam.[1]
Periode
ini memang merupakan zaman kebangkitan kembali Islam, setelah mengalami
kemunduran diperiode pertengahan. Pada periode ini mulai bermunculan pemikiran
pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua
hal. Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran
asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. ajaran-ajaran ini bertentangan
dengan semangat ajaran Islam yang sebenarnya, seperti bid’ah, khurafat dan
tahayyul. Ajaran-ajaran inilah, menurut mereka yang membawa Islam menjadi
mundur. Oleh karena itu mereka bangkit untuk membersihkan Islam dari ajaran
atau paham tersebut. Kedua, pada periode ini barat mendominasi dunia di bidang
politik dan peradaban. Persentuhan dengan barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam
akan ketertinggalan mereka. Karena itu, mereka berusaha bangkit dengan
mencontoh barat dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of power.[2]
Sepanjang
12 abad pertama sejarahnya, Islam hidup dengan kesadaran penuh terhadap
kebenaran dan realisasi janji tuhan kepada kaum muslimin, bahwa mereka akan
menang apabila mereka mengikuti agama-Nya. Mereka menang di dunia ini, terlepas
dari perang Salib dan penaklukan singkat atas dunia Islam oleh bangsa Mongol,
lantaran mujahidin perang Salib kalah dengaan cucu Hulagu Khan, Uljaitu,
menganut agama Islam dan dalam kenyataannya telah menjadi penyokong bagi
pengetahuan Islam dan seni.
Sesudah
itu datanglah penaklukan atas berbagai kawasan Islam oleh bangsa-bangsa
Inggris, Prancis, Belanda, Rusia, belum lagi penaklukan sampingan oleh
bangsa-bangsa Portugis dan Spanyol. Walaupun kaum muslimin semula agak enggan
terhadap signifikasi jangka panjang kejadian-kejadian ini, akan tetapi,
penaklukan Napoleon atas Mesir menimbulkan satu kejutan yang membuat
pemimpin-pemimpin muslim sadar akan dimensi dan makna penaklukan barat atas
Islam.[3]
Selain
itu, ketika tiga kerajaan besar Islam sedang mengalami kemunduran di abad ke-18
M, Eropa barat mengalami kemajuan dengan pesat. Kerajaan Safawi hancur di awal
abad ke-18 M dan kerajaan Mughal hancul pada awal paro kedua abad ke-19 M di
tangan Inggrisyang kemudian mengambil alih kekuasaan di anak benua India.
Kekuatan Islam terakhir yang masih disegani oleh lawan tinggal lagi Kerajaaan
Usmani di Turki. Akan tetpi yang takhir ini pun terus mengalami kemunduran demi
kemuduran, sehingga dijuluki dengan the sick man of Europa. Kelemahan
kerajaan-kerajaan Islam itu menyebabkan Eropa dapat mencaplok negeri-negeri
Islam dengan mudah.[4].
Dengan
demikianlah timbul apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau
modernisasi dalam Islam. Para pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran
bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali sebagaimana keadaannya pada
periode klasik. Usaha-usaha kearah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat
Islam, namun pada dalam periode modern ini, barat juga bertambah maju, sehingga
sering terjadi perbenturan antara peradaban barat dan peradaban Islam, yang
sekarang populer disebut dengan Al-Ghazwah
Al-Fikriyah.[5]
B. Pemikiran Teologi Yang Berkembang
Pada Masa Modern
Salah
satu Pemikir Teologi Islam pada masa ini adalah Muhammad Abduh. Pemikiran
teologi Abduh mempunyai dimensi yang sangat luas apalagi jika dikaji sampai
detail-detail masalah dan dibahas dan argumen-argumen yang diajukan. Pemikiran
Abduh sudah banyak yang ditulis ada yang sifanya pengenalan, pembahasan secara
sederhana dan ada pula yang cukup mendalam. Istilah yang digunakan oleh Abduh
dalam teologinya adalah ilmu tauhid yang menurutnya adalah suatu ilmu yang
membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib pada-Nya, sifat-sifat yang
jaiz dan yang muhal. Disamping itu juga membahas para Rasul Allah, bagaimana
meyakinkan kerasulan, meyakinkan apa yang wajib bagi mereka apa yang boleh dan
apa yang terlarang menghubungkannya.
Ilmu
kalam ini belum ada pada zaman Rasulullah dan baru muncul pada periode setelah
itu, yaitu sesudah kaum muslimin bersentuhan dengan budaya dan pemikiran yang
datang dari luar. Sebagimana dimaklumi, pemikiran keagamaan semasa Rasul hidup
masih sangat sederhana dan jelas belulm berkembang. Untuk perekembangan
selanjutnya digambarkan oleh Abduh sebgai berikut:
“Selanjutnya sebagian orang yang turut membaiat ‘Ali
(Khalifah keempat) menghianati janji-janji mereka. Karena itulah timbul
huru-hara perang saudara dikalangan kaum muslimin (perang Jamal dan Shifin),
sampai kemudian pemerintah kemudian dipegang oleh Bani Umayyah. Tetapi
pembinaan masyarakat Islam telah hancur berantakan dan tali kesatuan yang
mengikat mereka telah putus. Dalam pada itu timbul gejala lain yaitu membuat
riwayat palsu dan takwil yang macam-macam. Tiap-tiap golongan sudah menjadi sedemikian
fanatiknya yang akhirnya memecah belah tubuh umat Islam ke dalam kelompok
Syi’ah, Khawarij dan Mutadilin (moderat).”
Kemunculan
masalah teologis diangkat pertama kali oleh kaum khawarij. Pada awalnya persoalan teologis ini dimaksudkan sebagai
justifikasi terhadap sikap dan gerakan oposisi mereka. Namun dalam
perkembangnnya kemudian justru masalah-masalah yang dibicarakan kaum khawarij
ini mengkristal menjadi problema pemikiran keagaman.[6]
Pada
perkembangan berikutnya situasi bertambah kompleks setelah banyak para pengikut
agama lain membawa aqidah dan kepercayaan mereka sebelumnya. Mereka ingin
sekali mempertemukan ajaran Islam dengan ajaran dan praktek-praktek yang biasa
mereka lakukan. Muncullah kemudian problem filosofis tentang perbuatan manusia,
apakah ia sebenarnya makhluk bebas atau terikat. Persoalan ini melahirkan
kelompok Qodariyah dan Jabariyah dalam aliran teologi Islam.
Masih
dalam kaitan masalah yang dipersengketakan oleh dua kelompok diatas, muncullah
golongan Mu’tazilah yang dipelopori oleh Washil bin Atha. Mu’tazilah ini
menurut Abduh merupakan aliran yang terlalu mencampur adukkan agama dengan
pengetahuan luar, sehingga dalam sisi tertentu mereka telah keluar dari
kelompok salaf. Jadi kritik Abduh kiranya tertuju pada pemikiran keagamaan
Mu’tazilah yang terlalu berkembang bebas.[7]
Ide-Ide
Pembaharuan Muhammad Abduh Pokok pemikirannya sangat berkaitan dengan corak
teologi yang dianutnya. Para penulis terdahulu berbeda pendapat dalam menlai corak
teologi mana yang dianut oleh Muhammad Abduh. Penilitian terakhir yang
dilakukan oleh Harun Nasution, menunjukkan bahwa teologi Muhammad Abduh
bercorak rasional, dekat dengan teologi Mu’tazilah yang mempercayai hukum alam.
Dengan
teologi rasional itulah ide-ide pembaharuan Muhammad Abduh mempunyai ruang
gerak yang lebih luas, dibawah sikap rasional dan paham kebebasan manusia ide
pembaharuannya bercorak dinamis, dan mempunyai arti penting bagi kemajuan umat
Islam pada zaman modern. Dengan kata lain, gagasan utama pembaharuannya
berangkat dari asumsi dasar bahwa semangat rasional harus mewarnahi sikap fikir
mayarakat dalam memahami ajaran Islam. Jika semangat ini ditumbuhkan,
kecenderngan taklid dan menutup pintu ijtihad dapat dikikis.[8]
C. Corak Teologi Islam Modern
Berdasarkan Periode Sejarah
Abad modern ini merupakan semangat zaman baru yang ada di
abad 19. Sebagai bentuk peradaban dan semangat zaman, modernitas ini dicirikan
atas 3 hal yaitu indifidualistik, rasionalisme dan kemajuan. Memasuki abad 19 umat Islam dikejutkan oleh dunia Barat,
yang mana pada era klasik kaum Barat masih dalam kegelapan dan kemunduran, kini
mereka telah berkembang pesat dan justru berbalik dari umat Islam bahkan
menjadi pusat peradaban dunia.
Era kemajuan di Barat inilah yang akhirnya disebut sebagai
era atau periode modern. Abad modern adalah peralihan dari kebudayaan teosentris
menuju antroposentris. peralihan dari peradaban langit ke peradaban
bumi, dari metafisika ke fisika, dari immateri ke materi. Peradaban ini pada hakekatnya
adalah hasil renaissance dan pencerahan (enleighment)
yang terjadi di eropa. Era renaissance adalah era dimana lahirnya kebebasan dan
keterlepasan kehidupan dari norma-norma agama. Era renaissance ini ditandai
oleh munculnya pengetahuan yang didapatkan melalui intensitas observasi dan
pengamatan alam semesta.
Pada masa ini dunia atau alam semesta menjadi daya tarik
utama untuk menghasilkan ilmu pengetahuan. Indikasi selanjutnya adalah bahwa
modernitas ini juga ditandai oleh peneletian dan pengkajian terhadap teks-teks
klasik yang berasal dari Yunani kuno, Islam, dan Cina. Yang menarik di sini
adalah, ternyata Islam juga merupakan salah satu faktor penentu lahirnya
modernistas di Barat.
Memang periode klasik Islam telah melahirkan peradaban
Islam, yang berpengaruh terhadap peradaban Barat. Semangat zaman ini akhirnya
menumbuhkan berbagai sikap hidup yang salah satu diantaranya adalah sikap
kritis. Sikap kritis ditujukan terhadap dogma-dogma agama yang sudah sekian
tahun membatu. Sikap yang lain adalah humanisme.
Sikap ini ditunjukkan dengan adanya berbagai hasil karya seni seperti musik,
lukis, patung atau drama yang lebih mengangkat manusia daripada eksistensi
Tuhan. Seperti lukisan Leonardo Davinci tentang Monalisa. Lukisan ini merupakan
pertanda terjadinya peralihan peradaban dari yang sebelumnya berbasis pada
nilai teosentrisme menuju ke wilayah humanisme.
Lahirnya modernitas ini secara epistemologis ditandai oleh
bangkitnya kembali rasionalitas yang sebelumnya, pada era pertengahan, telah
dipasung dengan ketat. Ketika modernitas ini muncul maka umat Islam harus
menyadari bahwa umat Islam telah mengalami dekadensi dan kemunduran yang sangat
pesat. Akibat kemunduran itu akhirnya umat Islam menjadi objek jajahan Barat.
Salah satu bukti konkretnya adalah hancurnya tiga kerajaan besar yang pada masa
pertengahan masih stabil oleh ekspansi dan imperialisme bangsa Barat. Turki
Utsmani yang pernah berjaya pada abad pertengahan mengalami kekalahan dalam
perangnya di Eropa, kerajaan Safawi di Mesir dalam waktu tiga minggu berhasil
ditaklukkan oleh Napoleon Bonaparte, dan kerajaan Mughal di India telah
dihancurkan oleh Inggris.Melihat dahsyatnya imbas dari era modern ini terhadap
dunia Islam, para pemikir Islam mulai terlucut untuk segera berpikir keras meluncurkan
teologi yang bisa membangkitkan semangat kaum Muslim untuk mencapai kejayaan
umat Islam yang telah sirna. Kemudian muncullah para mujadid baru dalam dunia
Islam dengan memberikan berbagai ide yang bertujuan memajukan dunia Islam dan
mengejar ketertinggalannya dari bangsa Barat. Atas semangat ini dunia Islampun
mulai ikut memasuki zaman modernitas.
Di antara tokoh mujadid
atau para pemikir Islam untuk mengusung isu-isu modernitas adalah Muhammad
Abduh, Rasyid Ridlo, Jamaluddin Al-Afghani, Zia Gokalp, Seyyid Ahmad Khan dan sebagainya. Para pemikir dan filsof ini
adalah tokoh-tokoh pembaharu yang berusaha membangkitkan umat Islam untuk
kembali kepada teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan
ilmiah zaman klasik di kalangan ulama dan umat Islam zaman modern.
Pada abad ke-19 mulailah mendirikan sekolah-sekolah modern
gaya Barat di Mesir, Turki, dan India dengan tujuan untuk merealisasikan
teologi tersebut. Di sekolah ini di tanamkankah semangat ilmiah. Pola berpikir
yang rasional, filosofis dan ilmiah mulai dibudayakan. Namun, program dan
tawaran yang ditawarkan para mujadid tidak mendapat apresiasi oleh seluruh umat
muslim di dunia. Mereka justru tertutup dan tidak bersedia menyerap nilai-nilai
modernitas. Namun usaha dari mujadid awal seperti Muhammad Abduh dan
kawan-kawan untuk kembali kepada teologi sunnatullah tetap ada hasilnya. Dengan
digaungkannya teologi sunnatullah untuk mengimbangi peradaban modern Barat itu,
produktifitas dan kreatifitas umat Islam mulai meningkat kembali meskipun itu
masih jauh dari Barat.
Selain semangat rasionalitas yang ada pada teologi
sunnatullah, unsur lain yang dibawa oleh para pemikir atau mujadid pada masa
awal adalah perlunya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Sebagian dari
mujadid berpendapat bahwa selain faktor politik yang sudah rapuh, salah satu
mundurnya umat Islam adalah dipicu oleh kuatnya takhayul, bid’ah, dan
lain sebagainya yang berkembang di umat Islam. Selama ini umat Islam
terperangkap di dalam jurang mistik yang dalam sehingga umat Islam tidak bisa
berpikir secara jernih dan rasional. Oleh karena itu yang dimaksud kembali
kepada Al-Qur’an dan Hadits adalah agar takhayul dan mitos-mitos agama.
D.
Kritik Pemikiran Teologi Modern Terhadap Teologi Islam
Klasik
Trend Teosentris atau yang lebih sering disebut
dengan doktrin-doktrin teologi klasik. Yang lebih mengkhususkan tuhan dan
ketuhanan, dan jelasnya struktur religius semacam ini digunakan untuk “membela”
tuhan, bukan manusia. Untuk konteks zaman Hijriyah ketika era formatis islam
belum berlangsung. Namun untuk kontek saat ini, dunia telah berubah bergerak
maju kearah dunia yang modern dan ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan
serta canggihnya teknologi. Maka tidak bisa dielakkan lagi bahwa masa sekarang
merekontruksi teologi islam yang asalnya membela Tuhan (teosentris) dan
sekkarang berpihak pada kemanusiaan (antroposentris) sebagai pola pikir untuk
memahami kenyataan religius.
Saat ini kritik mengenai teologi modern terhadap teologi
islam klasik banyak disuarakan para pemikir islam salah satunya Hasan Hanafi.
Sebelumnya Hasan telah menawarkan rekontruksi teologi islam teosentris ke
antroposentris. Menurut Hasan, sejarah islam tentang teologi kenyataannya telah
jauh menyimpang dari misi dan dasar awalnya, yaitu Liberasi dan Emansipasi
manusia. Rumusan klasik dibidang teologi yang diwariskan pada kita dari para
muslim terdahulu pada hakikatnya tidak ada kaitannya apapun dengan fakta-fakta
nyata kemanusiaan. Paradigma teologi klasik yang ditinggalkan para pendahulu
hanyalah sebentuk ajaran langitan, wacana teoritis murni, abstrak-spekulatif,
elitis dan statis jauh sekali dari kenyataan-kenyataan sosial
kemasyarakatan. Padahal, semangat awal dan misi paling mendasar dari gagasan
teologi Islam (Tauhid) sebagaimana tercermin di masa Nabi saw. sangatlah liberatif, progresif, emansipatif
dan revolutif.
Teologi atau berteologi haruslah dapat menumbuhkan moralitas
atau sistem nilai etika untuk membimbing dan menanamkan dalam diri manusia agar
memiliki tanggung jawab moral, yang dalam Al-Qur’an disebut taqwa. Secara pasti
teologi Islam merupakan usaha intelektual yang memberi penuturan koheren dan
setia dengan isi yang ada dalam Al-Qur’an.
Teologi harus mempunyai kegunaan dalam agama apabila teologi
itu fungsional dalam kehidupan agama. Disebut fungsional sejauh teologi
tersebut dapat memberikan kedamaian intelektual dan spritual bagi umat manusia
serta dapat diajarkan pada umat.
Dalam prespektif masyarakat masa dahulu maupun sekarang,
islam harus bisa meletakkan pemecahan landasan terhadap masalah kemanusiaan.
Misal kemiskinan, ketidakadilan, hak asasi manusia, ketidakberdayaan perempuan,
dan lain sebagainya. Teologi yang fungsional adalah mampu mencakup dan memenuhi
panggilan tersebut, bersentuhan dan berdialog, sekaligus mampu menyelesaikan
dengan jalan keluar yang sesuai dengan persoalan empirik kemanusiaan.
Dari masalah tersebut, Amim Abdullah berasumsi bahwa
tantangan kalam atau teologi Islam kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan
universal, pluralisme keberagamaan, kemiskinan struktural, kerusakan
lingkungan, dan sebagainya. Teologi, dalam agama apapun yang hanya berbicara
tentang Tuhan (teosentris) dan tidak
mengkaitkan diskursusnya dengan persoalan-persoalan kemanusiaan universal (antroposentris), memilki rumusan
teologis yang lambat laun akan menjadi out of date. Alqur’an sendiri hampir
dalam setiap diskursusnya selalu menyentuh dimensi kemanusiaan universal.
Seharusnya teologi dan kalam yang hidup untuk zaman sekarang
ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat
ini. Bukan teologi yang berdialog dengan masa terdahulu, apalagi masa silam
yang terlalu jauh. Teologi Islam Modern atau kontenporer tidak harus memahami
perkembangan pemikiran manusia kontemporer yang diakibatkan oleh perubahan
sosial yang dibawa oleh arus ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih,
apalagi saat ini pemikiran manusia sangatlah kritis dengan permasalahan yang
berkaitan dengan dunia maupun akhirat.
Kalau kita analisis dengan teliti terdapat tiga kelemahan
yang dimiliki oleh pembahasan teologi Islam klasik diantaranya: Pertama, Persoalan manusia, alam dan sejarah.
Selama ini, yang ditonjolkan oleh ilmu kalam selalu saja pembahasan abstrak
seputar eksistensi Tuhan, atribut-atribut yang melekat kepada-Nya, eksistensi
malaikat, artikel-artikel kenabian, dan ha-hal teoritik lain yang tidak sesuai
dengan kenyataan yang terjadi. Wacana kalam klasik tidak lagi memiliki hubungan
harmonis dengan kenyataan dalam kemanusiaan. Dan ini adalah persoalan
besar-besaran terhadap sejarah dan ajaran dalam Islam, karena sebelumnya
teologi sangat lekat dengan antropologi. Kedua, Eksistensi teologi Islam
tradisional dalam paradigmanya yang spekulatif, teoritik, elitik, statis dan
kehilangan daya dorong sosial serta momentum perlawanannya. Selama ini artikel-artikel
teologi klasik hanya penuh dengan refleksi keimanan murni, menggambarkan
keimanan sema-mata dan tidak berkaitan dengan kemanusiaan nyata. Gaya
pembahasan seperti ini sangat berbahaya, sesuatu yang tak berarti dan hampa
makna. Ketiga, Paradigma teologi klasik
Islam sudah saatnya diperbaharui (reformasi), dipahami ulang (rekonstruksi) dan
dirumuskan kembali (reformulasi) dalam bentuknya yang baru dan progresif,
karena sudah tidak relevan dengan tuntutan modernitas, gerak sejarah dan
dinamika perkembangan zaman saat ini.
Bertolak dari kelemahan-kelemahan ilmu kalam di atas,
tampaknya dekontruksi terhadap ilmu ini merupakan sebuah keniscayaan.
Dekontruksi tidak hanya berarti membongkar kontruksi yang sudah ada. Di dalam
dekontruksi tetap diperlukan usaha-usaha yang mengiringinya, yaitu
merekontruksi apa yang seharusnya merupakan tuntutan baru. Tujuan dekontruksi
adalah melakukan “demitologisasi”
konsep atau pandangan-pandangan yang ada, yang telah menjadi “teks sakral” dan mitos keilmuan dalam dunia
Islam. Untuk mencapai itu, perlu dilakukan pembongkaran melalui gagasan kritis
dan mendasarkan tipe rasionalitas
yang seharusnya menjadi alas ilmu tersebut, serta secara modern menilai kembali
wahyu sebagai gejala budaya dan sejarah yang komplek.
Menurut Hanafi, sebagai ilmu perkataan, teologi merupakan
ilmu tentang analisis percakapan, dan sebagai bentuk ucapan sekaligus sebagai
konteks, ia adalah pengertian yang mendasarkan diri pada iman. Karena itu
teologi, sebagaimana antropologi, juga bermakna ilmu-ilmu tentang manusia,
merupakan tujuan perkataan sekaligus sebagai analisis perkataan. Hasilnya,
teologi merupakan ilmu kemanusiaan dan bukan ilmu ketuhanan.[9]
Untuk menghasilkan teologis yang bercorak antroposentrisme, maka diperlukan redefinisi teologi dengan cara
merusmuskan ulang konsep-konsep (doktrinal)
teologis agar sejalan dengan semangat pembebasan Islam itu sendiri. Pada
prinsipnya, reformulasi ini merupakan suatu proses reflektif-kritis secara
teologis yang berlandaskan hasil pemaknaan teks (al-Qur’an dan hadits) dan
pemahaman konteks kekinian (realitas aktual-faktual). Dalam hal ini,
setidaknya, terdapat tiga konsep teologis yang medesak di rekontruksi agar
berpihak pada paradigma antroposentrisme.
Ketiga konsep tersebut adalah: Pertama, Konsep Tauhid, Dimana Pada dasarnya konsep
ini merupakan doktrin pokok dalam keseluruhan teologi Islam klasik. Pada
teologi Islam klasik terdapat dialektika antara kebebasan manusia (free will, free act) seperti di gagas
teologi-teologi rasional dan ketentuan mutlak diluar manusia (predestinasi
Tuhan) sebagaimana sebagaimana diidekan teologi-teologi tradisional. Untuk
memahami konsep tauhid yang lebih mengarah pada antroposentisme maka kita perlu
melakukan redefinisi teologi tersebut. Sebab Menurut Hanafi, gagasan tauhid
tidak lagi dimengerti sebagai ajaran tentang keesaan Tuhan, melainkan dipahami
sebagai “kesatuan pribadi manusia, yang jauh dari prilaku dualistik seperti hipokrisi [munafik] dan perilaku oportunistik. Pikiran, perasaan, dan
perkataan adalah identik dengan tindakan. Tauhid berarti pula kesatuan sosial,
yaitu masyarakat tanpa kelas; tanpa kelas kaya dan miskin. Tauhid juga memiliki
makna kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi rasial apapun, tanpa perbedaan
ekonomi, tanpa perbedaan antara masyarakat berkembang dan maju.[10]
Oleh sebab itu tauhid harus dipahami dan diyakini sebagai penggambaran adanya unity of godhead (kesatuan ketuhanan).
Keyakinan atas kesatuan ketuhanan menghasilkan konsep selanjutnya yaitu unity of creation (kesatuan penciptaan).
Dalam konteks sosial-hirisontal,
kesatuan penciptaan itu memberi suatu keyakinan asanya unity of mankink (kesatuan kemanusiaan). Kesadaran teologis akan
kesatuan kemanusiaan menegaskan bahwa tauhid menolak segenap penindasan atas
kemanusiaan. Dalam konteks Islam, kesatuan kemanusiaan itu menghendaki adanya
kesatuan pedoman hidup (al-Qur’an dan hadits) bagi orang-orang Mukmin. Dengan
demikian tauhid secara konseptual memberi arahan kepada adanya kesatuan tujuan
hidup, bergerak menuju muara tunggal, Allah swt. Pemahaman tauhid sedemikian
tidak hanya diarahkan secara vertikal untuk membebaskan manusia dari
ketersesatan dalam bertuhan, tetapi juga secara sosial-horisontal dikehendaki
berperan sebagai teologi yang membebaskan manusia agar terlepas dari seluruh
anasir penindasan. Cita pembebasam manusia dari ketertindasan, karena itu,
merupakan saah satu ‘aqidah iahiyah. Elaborasi lebih jauh dari pemahaman tauhid
semacam ini menuntut pula redefinisi terhadap entitas makna iman, nilai kufr
dan sebutan kafir, dan pada akhirnya reposisi entitas makna Islam dan Musim
searah dengan kepentingan praksis pembebasan.
Kedua, Konsep Keadilan, Konsep
keadilan merupakan doktrin yang diperbincangkan oleh teologi Islam kasik. Dalam
diskursus teologi Islam klasik tema
tersebut cenderung terfokus semata pada perbincangan soal-soal keadilan Tuhan (al-‘adl). Konsep keadilan Tuhan yang
diwacanakan oleh teologi Islam klasik terlalu membela Tuhan, padahal menurut
Hanafi teologi dapat berperan sebagai suatu ideologi pembebasan bagi yang
tertindas atau sebagai suatu pembenaran penjajahan oleh para penindas. Teologi
memberikan fungsi legitimatif bagi setiap perjuangan kepentingan dari
masing-masing lapisan masyarakat yang berbeda.[11]
Berangkat dari situlah, maka konsep keadilan Tuhan (a-‘adl) perlu direkontruksi dan redefinisi pada konsep keadilan
sosial. Pengedepanan konsep ini bertolak dari kesadaran bahwa ketidakadian
sosial (kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ekploitasi, diskriminasi, dan
dehumanisasi) merupakan produk dari suatu proses sosial lewat struktur dan
sistem yang tidak adil, yang terjadi antaran proses sejarah manusia. Artinya
realitas sosial yang tidak adil bukanlah takdir Tuhan (predestination) seperti
umumnya diyakini teologi-teologi tradisional, melainkan hasil dari proses
sejarah yang disengaja. Bukan pula hanya akibat “ada yang salah dalam bangunan
mentalitas-budaya manusia”, seperti keyakinan teologi-teologi rasional,
melainkan imbas langsung dari diselenggarakannya sistem dan struktur yang tidak
adil, eksploitatuf, dan menindas.
Ketiga, Konsep Spiritualitas Pembebasan, dimana konsep ini merupakan konkretisasi
dari proses refleksi kritis atas realitas manusia (umat) di satu sisi dan atas tujuan utama Islam sebagai agama
pembebasan di sisi lain. Pembebasan (liberation,tahrir)
dalam kerangka spiritualitas tidak hanya diarahkan pada struktur-sistem yang
menindas, tetapi juga secara terus menerus pada upaya membebaskan manusia dari
hegemoni wacana tertentu berupa produk pemikiran keagamaan tertentu, misalnya
spriritualitas ini harus senantiasa mengambil tempat dan peran aktif dalam
proses kontektuaisasi teks-teks keagamaan atas konteks kekinian.Pengenaan
spiritualitas pembebasan itu secara khusus bertujuan agar aspek relligius dari
gagasan teologi dimaksud tidak hilang sekaligus eternalitas nilai-nilai
trandensinya tak terabaikan. Oleh sebab itu, selain menumpukan diri pada
gagasan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar, ia juga menekankan pada
pemaknaan kontekstual dengan realitas kekinian (segenap bentuk social malaise).
Akhirnya, di wilayah praktis, aktualisasi atau manifestasi teologi reformatif
ini membutuhkan keterlibatan aktif dari kaum tertindas sendiri. Tanpa itu, bisa
dipastikan ia akan gagal menjadi motivasi religius yang betul-betul
transformatif dan berdaya membebaskan. Pelibatan aktif mereka itu terlepas
model menejemen gerakan apapun yang pada akhirnya diambil.
Dengan berteologi secara demikian kita bisa memulai berharap
munculnya realitas sosial kemanusiaan yang lebih mengembirakan. Dalam pada itu
Isam sebagai entitas nilai maupun agama akan benar-benar hadir sebagaimana
spirit aslinya sebagai agama yang membebaskan. Hal itu memungkinkannya hadir
sebagai entitas yang berdaya melakukan pembebasan dan tidak justru memperkokoh
diri sebagai indtitusi penindas, langsung maupuin tidak. Melalui rekonstruksi
teologis sedemikian, Islam sebagai entitas ajaran niscaya mengambi jalan
“mengubah dunia untuk mengubah manusia” dan bukan “mengubah manusia untuk
mengubah dunia”.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut periode sejarah teologi dibagi menjadi tiga periode,
yaitu periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik dibagi menjadi dua; pertama
periode klasik (650-1000). kedua adalah fase disintegrasi (1000-1250). Kemudian Periode pertengahan dibagi
menjadi dua; Periode pertengahan I (1250-1500 M). Fase kedua adalah fase tiga
kerajaan besar (1500-1800 M) dan Periode modern terjadi pada abad ke-19 dan
seterusnya.
Ktitik teologi modern terhadap teologi klasik adalah teologi
atau berteologi haruslah dapat menumbuhkan moralitas atau sistem nilai etika
untuk membimbing dan menanamkan dalam diri manusia agar memiliki tanggung jawab
moral.
Bahwa ada tiga kelemahan yang dimiliki oleh pembahasan teologi
Islam klasik diantaranya: Pertama, Persoalan manusia, alam dan sejarah. Selama ini, yang
ditonjolkan oleh ilmu kalam selalu saja pembahasan abstrak seputar eksistensi
Tuhan, atribut-atribut yang melekat kepada-Nya, eksistensi malaikat,
artikel-artikel kenabian, dan ha-hal teoritik lain yang tidak sesuai dengan
kenyataan yang terjadi. Kedua, Eksistensi teologi Islam
tradisional dalam paradigmanya yang spekulatif, teoritik, elitik, statis dan
kehilangan daya dorong sosial serta momentum perlawanannya. Ketiga,
Paradigma teologi klasik Islam sudah saatnya diperbaharui (reformasi), dipahami
ulang (rekonstruksi) dan dirumuskan kembali (reformulasi) dalam bentuknya yang
baru dan progresif, karena sudah tidak relevan dengan tuntutan modernitas,
gerak sejarah dan dinamika perkembangan zaman saat ini.
Revolusi kemanusiaan dan ide-ide pembebasan merupakan salah
satu tema pokok dalam Islam. Ide-ide tersebut adalah al-‘adalah (keadilan), al-musawamah
(egalitarianisme,
kesetaraan;persamaan derajat), dan al-hurriyah
(kebebasan). Tiga ide tersebut dalam konteks teologi yang transformatif perlu
adanya rekonstruksi atau redefinisi makna teologi.
DAFTAR
PUSTAKA
Aziz,
Ahmad Amir, Pembaharuan Teologi,
Jogjakarta: Teras, 2009.
Hanafi, Hassan, Agama, Ideologi, dan
Pembangunan, terj. Shonhaji Sholeh. Jakarta: P3M, 1991.
Nasution,
Harun, Teologi Islam, Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1972.
……………….., Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), Jakarta:
PT Bulan Bintang, 2001.
Nasr, Seyyed Hossen, Islam
Tradisi (Di Tengah Kancah Dunia Moderen), (Bandung: PUSTAKA, 1986.
Roma, Chumaidi Syarif, Wacana Teologi Islam
Kontemporer. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 2000.
Yatim, Badri, Sejarah
Peradaban Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003.
Yusuf, Ali Anwar, Studi
Agama Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2003.
[1] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam
(Sejarah Pemikiran dan Gerakan), (Jakarta: PT Bulan Bintang, 2001), hlm. 6.
[2] Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam,
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 173-174.
[3] Seyyed
Hossen Nasr, Islam Tradisi (Di Tengah
Kancah Dunia Moderen), (Bandung: Pustaka setia,
1986), hlm. 78-77.
[4] Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam ...,
hlm. 174
[5] Ali Anwar Yusuf, Studi
Agama Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2003), hlm. 230-231.
[6] Ibid, hlm. 230-231.
[7] Ahmad Amir
Aziz, Pembaharuan Teologi,
(Jogjakarta: Teras, 2009), hlm. 28.
[8] Ibid, hlm. 30
[9] Hasan Hanafi, Agama, Ideologi, dan Pembangunan, terj Shonhaji Sholeh. (Jakarta:
P3M, 1991), hlm. 46)
[10] Ibid, hlm. 31
[11] Ibid, hlm. 46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar