Minggu, 22 November 2020

PEMIKIRAN TEOLOGI PADA MASA MODERN

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Teologi merupakan sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan dan hubungan-Nya dengan alam semesta, terutama hubungannya dengan manusia. Perbedaan pandangan mengenai teologi menurut banyak aliran dikarenakan banyaknya pandangan-pandangan tentang Iman dan Kufur, tentang perbuatan tuhan dan Manusia, tentang Akal dan Wahyu.

Pemikiran teologi modern salah satunya adalah Rasional. Rasional ini bermaksud tidak hanya mengandalkan Al Quran dan Assunnah tetapi juga mengandalkan akal fikiran yang rasional. Karna dengan akal, manusia dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada tuhan. juga merupakan ajaran Al-Qur’an kitab suci ini memerintahkan kita untuk berfikir dan juga melarang kita untuk memakai sifat taklid. Karna taklid adalah salah satu penyebab kemunduran islam pada abad 19 dan 20. Banyak tokoh islam yang mencoba melakukan pemikiran Rasional.

Dalam makalah ini akan coba diuraikan tentang Sejarah kemunculan dan perkembangan teologi modern, Kritik teologi modern terhadap teologi islam klasik selanjutnya akan di Bahasa tentang upaya rekonstruksi teologi Islam modern (dari teosentris menuju antroposentris.

Sedangkan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar mengetahui sejarah kemunculan dan perkembangan teologi modern kemudian para mahasiswa bisa menghadapi perubahan teologi klasik menuju teologi modern selanjutnya mahasisia memahami rekonstruksi yang terjadi pada teologi islam modern dan lebih mengetahui permasalahan dalam teologi islam masa kini dengan perbandingan teologi yang dulu.

 

 

 

 

 

BAB II

PEMIKIRAN TEOLOGI PADA MASA MODERN

A. Sejarah Kemunculan Dan Perkembangan Teologi Modern

Lahirnya teologi Islam adalah tergolong unik. Pasalnya teologi Islam bukan lahir dari urusan agama, melainkan justru dari persoalan politik. Persoalan politik ini yang kemudian meningkat menjadi persoalan teologi. Dengan demikian persoalan teologi Islam sangat erat dengan persoalan politik. Semenjak Rasulullah wafat, umat Islam menaruh penting persoalan kepemimpinan umat Islam. Umat Islam sering terjebak dalam pertentangan mengenai sosok pemimpin yang pantas menggantikan Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah SAW wafat, daerah kekuasaan Madinah bukan hanya terbatas pada kota itu saja, melainkan seluruh daerah semenanjung Arabia.Selanjutnya, bagaimana bentuk teologi Islam dari masing-masing periode yang pernah muncul dalam sejarah Islam? Menurut Harun Nasution, teologi Islam terbagi dalam periode atau zaman, yaitu periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern.

A. 1. Periode Klasik (650-1250 M).

Teologi yang berkembang pada periode ini adalah teologi sunnatullah atau teologi yang berdasarkan hukum alam (natural law). Teologi natural pada prinsipnya keberimanan yang berdasarkan hanya pada rasio, teologi ini kajiannya murni filsafat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis. Sehingga produk teologi yang dihasilkan adalah teologi yang dibangun berdasarkan argumen-argumen logis-rasional.

Ciri-ciri teologi natural (sunnatullah) ini adalah: Kedudukan akal yang tinggi, Kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan, Kebebasan berpikir hanya diikat oleh ajaran-ajaran Islam yang terdapat pada Al-Qur’an dan Hadits yang sedikit sekali jumlahnya, Percaya akan adanya sunnatullah dan kausalitas, Dinamika dalam bersikap dan berpikir.

Lahirnya teologi sunnatullah ini didukung oleh lahirnya iklim dialog antara dunia Islam dengan alam pemikiran Yunani. Ketika dunia Islam mulai bersentuhan dengan peradaban Yunani, maka rasionalisme mulai bergeliat dalam dunia Islam. Semangat rasionalisme yang ada dalam filsafat inilah yang dijadikan oleh para pemikir Islam untuk membangun teologi. Di anatara para filsof Yunani, Aristoteles adalah yang paling menarik bagi orang-orang Islam. Dari dia para pemikir muslim mengambil terutama metode berpikir sistematis dan rasional, yaitu al-Manthiq (logika formal), di samping biologi, ilmu bumi matematis dan lain-lain. Dengan logika formal yang demikian itu, bangunan teologi Islam pada masa ini penuh vitalitas Rasionalisme. Sehingga pembuktian Tuhan dan proses penciptaan alam semesta mempunyai dasar argumen yang rasionalistik.

Periode klasik ini secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, yaitu periode klasik (650-1000 M.) yaitu periode zaman dimana daerah kekuasaan Islam mulai meluas dari kawasan Afrika utara sampai ke Spanyol di barat dan Persia sampai ke India di timur. Daerah-daerah itu tunduk kepada Khalifah yang mulanya berkedudukan di Madinah.Di masa ini mulai berkembang dan maju pesat mengenai Ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. dan pada masa ini juga melahirkan ulama-ulama yang ahli dalam bidang teologi, seperti Imam Al-Asy’ari, Imam Al-Maturidi, Washil Bin Atho’ Abu Huzail, Al-Nizam dan Al-Jubai. Kedua, adalah fase disintegrasi (1000-1250 M). Dimasa ini persatuan dan kesatuan umat Islam mengalami kemunduran. Konflik politik sering kali terjadi sehingga mempengaruhi hancurnya imperium umat Islam yang mempengaruhi Baghdad dikuasai oleh Hulaghu Khan di tahun 1258.Karena semangat pemikirannya yang cenderung antrosentris itulah, teologi klasik ini disebut teologi Qadariyah. Paham ini dikenal dengan nama free will, dan free act. Artinya manusia memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam menentukan hidupnya atau manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

A.2. Periode Pertengahan (1250-1800 M).

Periode ini telah terjadi pembalikan antara Islam dan Barat. Islam di era klasik bisa mencapai kejayaan ilmu pengetahuan dan teologi berkat berdialog dengan dunia Barat, maka di era pertengahan ini Islam justru mengalami kemunduran.

Pada periode pertengahan ini juga dibagi menjadi dua. Periode pertengahan I (1250-1500 M) adalah fase kemunduran. Pada fase ini bibit-bibit perpecahan antar umat Islam mulai bermunculan. Konflik antara Sunni dan Syi’ah semakin menajam. Di sisi lain secara geofrafis dunia Islam hancur berkeping-keping mnejadi pecahan-pecahan kecil akibat kuatnya disintegrasi. Secara umum teritori Islam terbagi dua yaitu bagian Arab yang terdiri dari Arabia, Suria, Iraq, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusatnya.

Fase kedua adalah fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M) yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M). Tiga kerajaan besar itu adalah kerajaan Turki Utsmani (Ottoman Empire) yang berpusat di Turki, kerajaan Safawi di Persia, dan kerajaan Mughal di India.Bila dibandingkan dengan kemajuan di era klasik dengan era pertengahan ini sangatlah jauh, karena di era pertengahan ini umat Islam masih sangat rendah dalam menanggapi ilmu pengetahuan. Karena perhatian dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan atau filsafat yang rendah, maka teologi yang berkembang pada periode pertengahan ini adalah teologi Jabariyyah.

Ciri-ciri teologi ini meliputi Kedudukan akal rendah, Ketidak bebasan dalam kemauan dan perbuatan, Kebebasan berpikir yang diikat oleh banyak dogma, Ketidakpercayaan kepada Sunnatullah dan Kausalitas, Terikat pada arti literal Al-Qur’an dan Hadits, Statis dalam sikap dan berpikir.

Pada periode ini semangat dan aktifitas intelektual kaum Muslim menjadi berhenti total, karena pada masa ini kaum Muslim tidak lagi berfastabiqul khairat untuk berijtihad. Karena tidak adanya pemikiran logis yang mampu merenungkan keadaan alam semesta seperti yang dilakukan oleh para pemikir dan ahli filosof Muslim di era klasik, maka kreatifitas berpikir untuk merumuskan teologi-teologi baru tidaklah nampak. Umat Islam hanya percaya bahwa seluruh alam semesta ini adalah dikendalikan oleh Allah SWT.

Dalam teologi Jabariyah tentang statis dan fasilitis ini, mempunyai sebuah keyakinan bahwa manusia tidak mempunyai kehendak, tidak mempunyai kekuasaan, dan tidak mempunyai pilihan. Jadi manusia dalam segala perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan dan pilihan bagi manusia itu sendiri. Dengan teologi yang demikian itu, maka produktifitas ulama-ulama pada periode ini sangatlah menurun. Di era klasik hasil karya-karya ulama bisa berkembang pesat sebagai fan keilmuan. Sedangkan di era pertengahan ini mengalami mati suri, begitu juga di bidang lain seperti ekonomi, dan industri dan pertanianyang menurun drastis. Hanya dalam bidang politik pada masa pertengahan ini yang menonjol karena pada masa ini masih dijumpai oleh tiga empirum besar, yaitu Turki Utsmani, Safawi, dan Mughal.

A.3. Periode Modern (1800 M dan Seterusnya)

Periode Modern merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat menginsafkan dunia Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Di periode modern inilah timbul ide-ide pembaharuan dalam Islam.[1]

Periode ini memang merupakan zaman kebangkitan kembali Islam, setelah mengalami kemunduran diperiode pertengahan. Pada periode ini mulai bermunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua hal. Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. ajaran-ajaran ini bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang sebenarnya, seperti bid’ah, khurafat dan tahayyul. Ajaran-ajaran inilah, menurut mereka yang membawa Islam menjadi mundur. Oleh karena itu mereka bangkit untuk membersihkan Islam dari ajaran atau paham tersebut. Kedua, pada periode ini barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban. Persentuhan dengan barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketertinggalan mereka. Karena itu, mereka berusaha bangkit dengan mencontoh barat dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of power.[2]

Sepanjang 12 abad pertama sejarahnya, Islam hidup dengan kesadaran penuh terhadap kebenaran dan realisasi janji tuhan kepada kaum muslimin, bahwa mereka akan menang apabila mereka mengikuti agama-Nya. Mereka menang di dunia ini, terlepas dari perang Salib dan penaklukan singkat atas dunia Islam oleh bangsa Mongol, lantaran mujahidin perang Salib kalah dengaan cucu Hulagu Khan, Uljaitu, menganut agama Islam dan dalam kenyataannya telah menjadi penyokong bagi pengetahuan Islam dan seni.

Sesudah itu datanglah penaklukan atas berbagai kawasan Islam oleh bangsa-bangsa Inggris, Prancis, Belanda, Rusia, belum lagi penaklukan sampingan oleh bangsa-bangsa Portugis dan Spanyol. Walaupun kaum muslimin semula agak enggan terhadap signifikasi jangka panjang kejadian-kejadian ini, akan tetapi, penaklukan Napoleon atas Mesir menimbulkan satu kejutan yang membuat pemimpin-pemimpin muslim sadar akan dimensi dan makna penaklukan barat atas Islam.[3]

Selain itu, ketika tiga kerajaan besar Islam sedang mengalami kemunduran di abad ke-18 M, Eropa barat mengalami kemajuan dengan pesat. Kerajaan Safawi hancur di awal abad ke-18 M dan kerajaan Mughal hancul pada awal paro kedua abad ke-19 M di tangan Inggrisyang kemudian mengambil alih kekuasaan di anak benua India. Kekuatan Islam terakhir yang masih disegani oleh lawan tinggal lagi Kerajaaan Usmani di Turki. Akan tetpi yang takhir ini pun terus mengalami kemunduran demi kemuduran, sehingga dijuluki dengan the sick man of Europa. Kelemahan kerajaan-kerajaan Islam itu menyebabkan Eropa dapat mencaplok negeri-negeri Islam dengan mudah.[4].

Dengan demikianlah timbul apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Para pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali sebagaimana keadaannya pada periode klasik. Usaha-usaha kearah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam, namun pada dalam periode modern ini, barat juga bertambah maju, sehingga sering terjadi perbenturan antara peradaban barat dan peradaban Islam, yang sekarang populer disebut dengan Al-Ghazwah Al-Fikriyah.[5]

B. Pemikiran Teologi Yang Berkembang Pada Masa Modern

Salah satu Pemikir Teologi Islam pada masa ini adalah Muhammad Abduh. Pemikiran teologi Abduh mempunyai dimensi yang sangat luas apalagi jika dikaji sampai detail-detail masalah dan dibahas dan argumen-argumen yang diajukan. Pemikiran Abduh sudah banyak yang ditulis ada yang sifanya pengenalan, pembahasan secara sederhana dan ada pula yang cukup mendalam. Istilah yang digunakan oleh Abduh dalam teologinya adalah ilmu tauhid yang menurutnya adalah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib pada-Nya, sifat-sifat yang jaiz dan yang muhal. Disamping itu juga membahas para Rasul Allah, bagaimana meyakinkan kerasulan, meyakinkan apa yang wajib bagi mereka apa yang boleh dan apa yang terlarang menghubungkannya.

Ilmu kalam ini belum ada pada zaman Rasulullah dan baru muncul pada periode setelah itu, yaitu sesudah kaum muslimin bersentuhan dengan budaya dan pemikiran yang datang dari luar. Sebagimana dimaklumi, pemikiran keagamaan semasa Rasul hidup masih sangat sederhana dan jelas belulm berkembang. Untuk perekembangan selanjutnya digambarkan oleh Abduh sebgai berikut:

“Selanjutnya sebagian orang yang turut membaiat ‘Ali (Khalifah keempat) menghianati janji-janji mereka. Karena itulah timbul huru-hara perang saudara dikalangan kaum muslimin (perang Jamal dan Shifin), sampai kemudian pemerintah kemudian dipegang oleh Bani Umayyah. Tetapi pembinaan masyarakat Islam telah hancur berantakan dan tali kesatuan yang mengikat mereka telah putus. Dalam pada itu timbul gejala lain yaitu membuat riwayat palsu dan takwil yang macam-macam. Tiap-tiap golongan sudah menjadi sedemikian fanatiknya yang akhirnya memecah belah tubuh umat Islam ke dalam kelompok Syi’ah, Khawarij dan Mutadilin (moderat).”

 

Kemunculan masalah teologis diangkat pertama kali oleh kaum khawarij. Pada awalnya persoalan teologis ini dimaksudkan sebagai justifikasi terhadap sikap dan gerakan oposisi mereka. Namun dalam perkembangnnya kemudian justru masalah-masalah yang dibicarakan kaum khawarij ini mengkristal menjadi problema pemikiran keagaman.[6]

Pada perkembangan berikutnya situasi bertambah kompleks setelah banyak para pengikut agama lain membawa aqidah dan kepercayaan mereka sebelumnya. Mereka ingin sekali mempertemukan ajaran Islam dengan ajaran dan praktek-praktek yang biasa mereka lakukan. Muncullah kemudian problem filosofis tentang perbuatan manusia, apakah ia sebenarnya makhluk bebas atau terikat. Persoalan ini melahirkan kelompok Qodariyah dan Jabariyah dalam aliran teologi Islam.

Masih dalam kaitan masalah yang dipersengketakan oleh dua kelompok diatas, muncullah golongan Mu’tazilah yang dipelopori oleh Washil bin Atha. Mu’tazilah ini menurut Abduh merupakan aliran yang terlalu mencampur adukkan agama dengan pengetahuan luar, sehingga dalam sisi tertentu mereka telah keluar dari kelompok salaf. Jadi kritik Abduh kiranya tertuju pada pemikiran keagamaan Mu’tazilah yang terlalu berkembang bebas.[7]

Ide-Ide Pembaharuan Muhammad Abduh Pokok pemikirannya sangat berkaitan dengan corak teologi yang dianutnya. Para penulis terdahulu berbeda pendapat dalam menlai corak teologi mana yang dianut oleh Muhammad Abduh. Penilitian terakhir yang dilakukan oleh Harun Nasution, menunjukkan bahwa teologi Muhammad Abduh bercorak rasional, dekat dengan teologi Mu’tazilah yang mempercayai hukum alam.

Dengan teologi rasional itulah ide-ide pembaharuan Muhammad Abduh mempunyai ruang gerak yang lebih luas, dibawah sikap rasional dan paham kebebasan manusia ide pembaharuannya bercorak dinamis, dan mempunyai arti penting bagi kemajuan umat Islam pada zaman modern. Dengan kata lain, gagasan utama pembaharuannya berangkat dari asumsi dasar bahwa semangat rasional harus mewarnahi sikap fikir mayarakat dalam memahami ajaran Islam. Jika semangat ini ditumbuhkan, kecenderngan taklid dan menutup pintu ijtihad dapat dikikis.[8]

C. Corak Teologi Islam Modern Berdasarkan Periode Sejarah

Abad modern ini merupakan semangat zaman baru yang ada di abad 19. Sebagai bentuk peradaban dan semangat zaman, modernitas ini dicirikan atas 3 hal yaitu indifidualistik, rasionalisme dan kemajuan. Memasuki abad 19 umat Islam dikejutkan oleh dunia Barat, yang mana pada era klasik kaum Barat masih dalam kegelapan dan kemunduran, kini mereka telah berkembang pesat dan justru berbalik dari umat Islam bahkan menjadi pusat peradaban dunia.

Era kemajuan di Barat inilah yang akhirnya disebut sebagai era atau periode modern. Abad modern adalah peralihan dari kebudayaan teosentris menuju antroposentris. peralihan dari peradaban langit ke peradaban bumi, dari metafisika ke fisika, dari immateri ke materi. Peradaban ini pada hakekatnya adalah hasil renaissance dan pencerahan (enleighment) yang terjadi di eropa. Era renaissance adalah era dimana lahirnya kebebasan dan keterlepasan kehidupan dari norma-norma agama. Era renaissance ini ditandai oleh munculnya pengetahuan yang didapatkan melalui intensitas observasi dan pengamatan alam semesta.

Pada masa ini dunia atau alam semesta menjadi daya tarik utama untuk menghasilkan ilmu pengetahuan. Indikasi selanjutnya adalah bahwa modernitas ini juga ditandai oleh peneletian dan pengkajian terhadap teks-teks klasik yang berasal dari Yunani kuno, Islam, dan Cina. Yang menarik di sini adalah, ternyata Islam juga merupakan salah satu faktor penentu lahirnya modernistas di Barat.

Memang periode klasik Islam telah melahirkan peradaban Islam, yang berpengaruh terhadap peradaban Barat. Semangat zaman ini akhirnya menumbuhkan berbagai sikap hidup yang salah satu diantaranya adalah sikap kritis. Sikap kritis ditujukan terhadap dogma-dogma agama yang sudah sekian tahun membatu. Sikap yang lain adalah humanisme. Sikap ini ditunjukkan dengan adanya berbagai hasil karya seni seperti musik, lukis, patung atau drama yang lebih mengangkat manusia daripada eksistensi Tuhan. Seperti lukisan Leonardo Davinci tentang Monalisa. Lukisan ini merupakan pertanda terjadinya peralihan peradaban dari yang sebelumnya berbasis pada nilai teosentrisme menuju ke wilayah humanisme.

Lahirnya modernitas ini secara epistemologis ditandai oleh bangkitnya kembali rasionalitas yang sebelumnya, pada era pertengahan, telah dipasung dengan ketat. Ketika modernitas ini muncul maka umat Islam harus menyadari bahwa umat Islam telah mengalami dekadensi dan kemunduran yang sangat pesat. Akibat kemunduran itu akhirnya umat Islam menjadi objek jajahan Barat. Salah satu bukti konkretnya adalah hancurnya tiga kerajaan besar yang pada masa pertengahan masih stabil oleh ekspansi dan imperialisme bangsa Barat. Turki Utsmani yang pernah berjaya pada abad pertengahan mengalami kekalahan dalam perangnya di Eropa, kerajaan Safawi di Mesir dalam waktu tiga minggu berhasil ditaklukkan oleh Napoleon Bonaparte, dan kerajaan Mughal di India telah dihancurkan oleh Inggris.Melihat dahsyatnya imbas dari era modern ini terhadap dunia Islam, para pemikir Islam mulai terlucut untuk segera berpikir keras meluncurkan teologi yang bisa membangkitkan semangat kaum Muslim untuk mencapai kejayaan umat Islam yang telah sirna. Kemudian muncullah para mujadid baru dalam dunia Islam dengan memberikan berbagai ide yang bertujuan memajukan dunia Islam dan mengejar ketertinggalannya dari bangsa Barat. Atas semangat ini dunia Islampun mulai ikut memasuki zaman modernitas.

Di antara tokoh mujadid atau para pemikir Islam untuk mengusung isu-isu modernitas adalah Muhammad Abduh, Rasyid Ridlo, Jamaluddin Al-Afghani, Zia Gokalp, Seyyid Ahmad Khan dan sebagainya. Para pemikir dan filsof ini adalah tokoh-tokoh pembaharu yang berusaha membangkitkan umat Islam untuk kembali kepada teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah zaman klasik di kalangan ulama dan umat Islam zaman modern.

Pada abad ke-19 mulailah mendirikan sekolah-sekolah modern gaya Barat di Mesir, Turki, dan India dengan tujuan untuk merealisasikan teologi tersebut. Di sekolah ini di tanamkankah semangat ilmiah. Pola berpikir yang rasional, filosofis dan ilmiah mulai dibudayakan. Namun, program dan tawaran yang ditawarkan para mujadid tidak mendapat apresiasi oleh seluruh umat muslim di dunia. Mereka justru tertutup dan tidak bersedia menyerap nilai-nilai modernitas. Namun usaha dari mujadid awal seperti Muhammad Abduh dan kawan-kawan untuk kembali kepada teologi sunnatullah tetap ada hasilnya. Dengan digaungkannya teologi sunnatullah untuk mengimbangi peradaban modern Barat itu, produktifitas dan kreatifitas umat Islam mulai meningkat kembali meskipun itu masih jauh dari Barat.

Selain semangat rasionalitas yang ada pada teologi sunnatullah, unsur lain yang dibawa oleh para pemikir atau mujadid pada masa awal adalah perlunya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Sebagian dari mujadid berpendapat bahwa selain faktor politik yang sudah rapuh, salah satu mundurnya umat Islam adalah dipicu oleh kuatnya takhayul, bid’ah, dan lain sebagainya yang berkembang di umat Islam. Selama ini umat Islam terperangkap di dalam jurang mistik yang dalam sehingga umat Islam tidak bisa berpikir secara jernih dan rasional. Oleh karena itu yang dimaksud kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits adalah agar takhayul dan mitos-mitos agama.

D. Kritik Pemikiran Teologi Modern Terhadap Teologi Islam Klasik

Trend Teosentris atau yang lebih sering disebut dengan doktrin-doktrin teologi klasik. Yang lebih mengkhususkan tuhan dan ketuhanan, dan jelasnya struktur religius semacam ini digunakan untuk “membela” tuhan, bukan manusia. Untuk konteks zaman Hijriyah ketika era formatis islam belum berlangsung. Namun untuk kontek saat ini, dunia telah berubah bergerak maju kearah dunia yang modern dan ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi. Maka tidak bisa dielakkan lagi bahwa masa sekarang merekontruksi teologi islam yang asalnya membela Tuhan (teosentris) dan sekkarang berpihak pada kemanusiaan (antroposentris) sebagai pola pikir untuk memahami kenyataan religius.

Saat ini kritik mengenai teologi modern terhadap teologi islam klasik banyak disuarakan para pemikir islam salah satunya Hasan Hanafi. Sebelumnya Hasan telah menawarkan rekontruksi teologi islam teosentris ke antroposentris. Menurut Hasan, sejarah islam tentang teologi kenyataannya telah jauh menyimpang dari misi dan dasar awalnya, yaitu Liberasi dan Emansipasi manusia. Rumusan klasik dibidang teologi yang diwariskan pada kita dari para muslim terdahulu pada hakikatnya tidak ada kaitannya apapun dengan fakta-fakta nyata kemanusiaan. Paradigma teologi klasik yang ditinggalkan para pendahulu hanyalah sebentuk ajaran langitan, wacana teoritis murni, abstrak-spekulatif, elitis dan statis jauh sekali dari kenyataan-kenyataan sosial kemasyarakatan. Padahal, semangat awal dan misi paling mendasar dari gagasan teologi Islam (Tauhid) sebagaimana tercermin di masa Nabi saw. sangatlah liberatif, progresif, emansipatif dan revolutif.

Teologi atau berteologi haruslah dapat menumbuhkan moralitas atau sistem nilai etika untuk membimbing dan menanamkan dalam diri manusia agar memiliki tanggung jawab moral, yang dalam Al-Qur’an disebut taqwa. Secara pasti teologi Islam merupakan usaha intelektual yang memberi penuturan koheren dan setia dengan isi yang ada dalam Al-Qur’an.

Teologi harus mempunyai kegunaan dalam agama apabila teologi itu fungsional dalam kehidupan agama. Disebut fungsional sejauh teologi tersebut dapat memberikan kedamaian intelektual dan spritual bagi umat manusia serta dapat diajarkan pada umat.

Dalam prespektif masyarakat masa dahulu maupun sekarang, islam harus bisa meletakkan pemecahan landasan terhadap masalah kemanusiaan. Misal kemiskinan, ketidakadilan, hak asasi manusia, ketidakberdayaan perempuan, dan lain sebagainya. Teologi yang fungsional adalah mampu mencakup dan memenuhi panggilan tersebut, bersentuhan dan berdialog, sekaligus mampu menyelesaikan dengan jalan keluar yang sesuai dengan persoalan empirik kemanusiaan.

Dari masalah tersebut, Amim Abdullah berasumsi bahwa tantangan kalam atau teologi Islam kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme keberagamaan, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Teologi, dalam agama apapun yang hanya berbicara tentang Tuhan (teosentris) dan tidak mengkaitkan diskursusnya dengan persoalan-persoalan kemanusiaan universal (antroposentris), memilki rumusan teologis yang lambat laun akan menjadi out of date. Alqur’an sendiri hampir dalam setiap diskursusnya selalu menyentuh dimensi kemanusiaan universal.

Seharusnya teologi dan kalam yang hidup untuk zaman sekarang ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat ini. Bukan teologi yang berdialog dengan masa terdahulu, apalagi masa silam yang terlalu jauh. Teologi Islam Modern atau kontenporer tidak harus memahami perkembangan pemikiran manusia kontemporer yang diakibatkan oleh perubahan sosial yang dibawa oleh arus ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih, apalagi saat ini pemikiran manusia sangatlah kritis dengan permasalahan yang berkaitan dengan dunia maupun akhirat.

Kalau kita analisis dengan teliti terdapat tiga kelemahan yang dimiliki oleh pembahasan teologi Islam klasik diantaranya: Pertama, Persoalan manusia, alam dan sejarah. Selama ini, yang ditonjolkan oleh ilmu kalam selalu saja pembahasan abstrak seputar eksistensi Tuhan, atribut-atribut yang melekat kepada-Nya, eksistensi malaikat, artikel-artikel kenabian, dan ha-hal teoritik lain yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Wacana kalam klasik tidak lagi memiliki hubungan harmonis dengan kenyataan dalam kemanusiaan. Dan ini adalah persoalan besar-besaran terhadap sejarah dan ajaran dalam Islam, karena sebelumnya teologi sangat lekat dengan antropologi. Kedua, Eksistensi teologi Islam tradisional dalam paradigmanya yang spekulatif, teoritik, elitik, statis dan kehilangan daya dorong sosial serta momentum perlawanannya. Selama ini artikel-artikel teologi klasik hanya penuh dengan refleksi keimanan murni, menggambarkan keimanan sema-mata dan tidak berkaitan dengan kemanusiaan nyata. Gaya pembahasan seperti ini sangat berbahaya, sesuatu yang tak berarti dan hampa makna. Ketiga, Paradigma teologi klasik Islam sudah saatnya diperbaharui (reformasi), dipahami ulang (rekonstruksi) dan dirumuskan kembali (reformulasi) dalam bentuknya yang baru dan progresif, karena sudah tidak relevan dengan tuntutan modernitas, gerak sejarah dan dinamika perkembangan zaman saat ini.

Bertolak dari kelemahan-kelemahan ilmu kalam di atas, tampaknya dekontruksi terhadap ilmu ini merupakan sebuah keniscayaan. Dekontruksi tidak hanya berarti membongkar kontruksi yang sudah ada. Di dalam dekontruksi tetap diperlukan usaha-usaha yang mengiringinya, yaitu merekontruksi apa yang seharusnya merupakan tuntutan baru. Tujuan dekontruksi adalah melakukan “demitologisasi” konsep atau pandangan-pandangan yang ada, yang telah menjadi “teks sakral” dan mitos keilmuan dalam dunia Islam. Untuk mencapai itu, perlu dilakukan pembongkaran melalui gagasan kritis dan mendasarkan tipe rasionalitas yang seharusnya menjadi alas ilmu tersebut, serta secara modern menilai kembali wahyu sebagai gejala budaya dan sejarah yang komplek.

Menurut Hanafi, sebagai ilmu perkataan, teologi merupakan ilmu tentang analisis percakapan, dan sebagai bentuk ucapan sekaligus sebagai konteks, ia adalah pengertian yang mendasarkan diri pada iman. Karena itu teologi, sebagaimana antropologi, juga bermakna ilmu-ilmu tentang manusia, merupakan tujuan perkataan sekaligus sebagai analisis perkataan. Hasilnya, teologi merupakan ilmu kemanusiaan dan bukan ilmu ketuhanan.[9]

Untuk menghasilkan teologis yang bercorak antroposentrisme, maka diperlukan redefinisi teologi dengan cara merusmuskan ulang konsep-konsep (doktrinal) teologis agar sejalan dengan semangat pembebasan Islam itu sendiri. Pada prinsipnya, reformulasi ini merupakan suatu proses reflektif-kritis secara teologis yang berlandaskan hasil pemaknaan teks (al-Qur’an dan hadits) dan pemahaman konteks kekinian (realitas aktual-faktual). Dalam hal ini, setidaknya, terdapat tiga konsep teologis yang medesak di rekontruksi agar berpihak pada paradigma antroposentrisme. Ketiga konsep tersebut adalah: Pertama, Konsep Tauhid, Dimana Pada dasarnya konsep ini merupakan doktrin pokok dalam keseluruhan teologi Islam klasik. Pada teologi Islam klasik terdapat dialektika antara kebebasan manusia (free will, free act) seperti di gagas teologi-teologi rasional dan ketentuan mutlak diluar manusia (predestinasi Tuhan) sebagaimana sebagaimana diidekan teologi-teologi tradisional. Untuk memahami konsep tauhid yang lebih mengarah pada antroposentisme maka kita perlu melakukan redefinisi teologi tersebut. Sebab Menurut Hanafi, gagasan tauhid tidak lagi dimengerti sebagai ajaran tentang keesaan Tuhan, melainkan dipahami sebagai “kesatuan pribadi manusia, yang jauh dari prilaku dualistik seperti hipokrisi [munafik] dan perilaku oportunistik. Pikiran, perasaan, dan perkataan adalah identik dengan tindakan. Tauhid berarti pula kesatuan sosial, yaitu masyarakat tanpa kelas; tanpa kelas kaya dan miskin. Tauhid juga memiliki makna kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi rasial apapun, tanpa perbedaan ekonomi, tanpa perbedaan antara masyarakat berkembang dan maju.[10] Oleh sebab itu tauhid harus dipahami dan diyakini sebagai penggambaran adanya unity of godhead (kesatuan ketuhanan). Keyakinan atas kesatuan ketuhanan menghasilkan konsep selanjutnya yaitu unity of creation (kesatuan penciptaan). Dalam konteks sosial-hirisontal, kesatuan penciptaan itu memberi suatu keyakinan asanya unity of mankink (kesatuan kemanusiaan). Kesadaran teologis akan kesatuan kemanusiaan menegaskan bahwa tauhid menolak segenap penindasan atas kemanusiaan. Dalam konteks Islam, kesatuan kemanusiaan itu menghendaki adanya kesatuan pedoman hidup (al-Qur’an dan hadits) bagi orang-orang Mukmin. Dengan demikian tauhid secara konseptual memberi arahan kepada adanya kesatuan tujuan hidup, bergerak menuju muara tunggal, Allah swt. Pemahaman tauhid sedemikian tidak hanya diarahkan secara vertikal untuk membebaskan manusia dari ketersesatan dalam bertuhan, tetapi juga secara sosial-horisontal dikehendaki berperan sebagai teologi yang membebaskan manusia agar terlepas dari seluruh anasir penindasan. Cita pembebasam manusia dari ketertindasan, karena itu, merupakan saah satu ‘aqidah iahiyah. Elaborasi lebih jauh dari pemahaman tauhid semacam ini menuntut pula redefinisi terhadap entitas makna iman, nilai kufr dan sebutan kafir, dan pada akhirnya reposisi entitas makna Islam dan Musim searah dengan kepentingan praksis pembebasan.

Kedua, Konsep Keadilan, Konsep keadilan merupakan doktrin yang diperbincangkan oleh teologi Islam kasik. Dalam diskursus teologi Islam klasik tema tersebut cenderung terfokus semata pada perbincangan soal-soal keadilan Tuhan (al-‘adl). Konsep keadilan Tuhan yang diwacanakan oleh teologi Islam klasik terlalu membela Tuhan, padahal menurut Hanafi teologi dapat berperan sebagai suatu ideologi pembebasan bagi yang tertindas atau sebagai suatu pembenaran penjajahan oleh para penindas. Teologi memberikan fungsi legitimatif bagi setiap perjuangan kepentingan dari masing-masing lapisan masyarakat yang berbeda.[11] Berangkat dari situlah, maka konsep keadilan Tuhan (a-‘adl) perlu direkontruksi dan redefinisi pada konsep keadilan sosial. Pengedepanan konsep ini bertolak dari kesadaran bahwa ketidakadian sosial (kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ekploitasi, diskriminasi, dan dehumanisasi) merupakan produk dari suatu proses sosial lewat struktur dan sistem yang tidak adil, yang terjadi antaran proses sejarah manusia. Artinya realitas sosial yang tidak adil bukanlah takdir Tuhan (predestination) seperti umumnya diyakini teologi-teologi tradisional, melainkan hasil dari proses sejarah yang disengaja. Bukan pula hanya akibat “ada yang salah dalam bangunan mentalitas-budaya manusia”, seperti keyakinan teologi-teologi rasional, melainkan imbas langsung dari diselenggarakannya sistem dan struktur yang tidak adil, eksploitatuf, dan menindas.

Ketiga, Konsep Spiritualitas Pembebasan, dimana konsep ini merupakan konkretisasi dari proses refleksi kritis atas realitas manusia (umat) di satu sisi dan atas tujuan utama Islam sebagai agama pembebasan di sisi lain. Pembebasan (liberation,tahrir) dalam kerangka spiritualitas tidak hanya diarahkan pada struktur-sistem yang menindas, tetapi juga secara terus menerus pada upaya membebaskan manusia dari hegemoni wacana tertentu berupa produk pemikiran keagamaan tertentu, misalnya spriritualitas ini harus senantiasa mengambil tempat dan peran aktif dalam proses kontektuaisasi teks-teks keagamaan atas konteks kekinian.Pengenaan spiritualitas pembebasan itu secara khusus bertujuan agar aspek relligius dari gagasan teologi dimaksud tidak hilang sekaligus eternalitas nilai-nilai trandensinya tak terabaikan. Oleh sebab itu, selain menumpukan diri pada gagasan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar, ia juga menekankan pada pemaknaan kontekstual dengan realitas kekinian (segenap bentuk social malaise). Akhirnya, di wilayah praktis, aktualisasi atau manifestasi teologi reformatif ini membutuhkan keterlibatan aktif dari kaum tertindas sendiri. Tanpa itu, bisa dipastikan ia akan gagal menjadi motivasi religius yang betul-betul transformatif dan berdaya membebaskan. Pelibatan aktif mereka itu terlepas model menejemen gerakan apapun yang pada akhirnya diambil.

Dengan berteologi secara demikian kita bisa memulai berharap munculnya realitas sosial kemanusiaan yang lebih mengembirakan. Dalam pada itu Isam sebagai entitas nilai maupun agama akan benar-benar hadir sebagaimana spirit aslinya sebagai agama yang membebaskan. Hal itu memungkinkannya hadir sebagai entitas yang berdaya melakukan pembebasan dan tidak justru memperkokoh diri sebagai indtitusi penindas, langsung maupuin tidak. Melalui rekonstruksi teologis sedemikian, Islam sebagai entitas ajaran niscaya mengambi jalan “mengubah dunia untuk mengubah manusia” dan bukan “mengubah manusia untuk mengubah dunia”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

Menurut periode sejarah teologi dibagi menjadi tiga periode, yaitu periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik dibagi menjadi dua; pertama periode klasik (650-1000). kedua adalah fase disintegrasi (1000-1250). Kemudian Periode pertengahan dibagi menjadi dua; Periode pertengahan I (1250-1500 M). Fase kedua adalah fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M) dan Periode modern terjadi pada abad ke-19 dan seterusnya.

Ktitik teologi modern terhadap teologi klasik adalah teologi atau berteologi haruslah dapat menumbuhkan moralitas atau sistem nilai etika untuk membimbing dan menanamkan dalam diri manusia agar memiliki tanggung jawab moral.

Bahwa ada tiga kelemahan yang dimiliki oleh pembahasan teologi Islam klasik diantaranya: Pertama, Persoalan manusia, alam dan sejarah. Selama ini, yang ditonjolkan oleh ilmu kalam selalu saja pembahasan abstrak seputar eksistensi Tuhan, atribut-atribut yang melekat kepada-Nya, eksistensi malaikat, artikel-artikel kenabian, dan ha-hal teoritik lain yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Kedua, Eksistensi teologi Islam tradisional dalam paradigmanya yang spekulatif, teoritik, elitik, statis dan kehilangan daya dorong sosial serta momentum perlawanannya. Ketiga, Paradigma teologi klasik Islam sudah saatnya diperbaharui (reformasi), dipahami ulang (rekonstruksi) dan dirumuskan kembali (reformulasi) dalam bentuknya yang baru dan progresif, karena sudah tidak relevan dengan tuntutan modernitas, gerak sejarah dan dinamika perkembangan zaman saat ini.

Revolusi kemanusiaan dan ide-ide pembebasan merupakan salah satu tema pokok dalam Islam. Ide-ide tersebut adalah al-‘adalah (keadilan), al-musawamah (egalitarianisme, kesetaraan;persamaan derajat), dan al-hurriyah (kebebasan). Tiga ide tersebut dalam konteks teologi yang transformatif perlu adanya rekonstruksi atau redefinisi makna teologi.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Ahmad Amir, Pembaharuan Teologi, Jogjakarta: Teras, 2009.

Hanafi, Hassan, Agama, Ideologi, dan Pembangunan, terj. Shonhaji Sholeh. Jakarta: P3M, 1991.

Nasution, Harun, Teologi Islam, Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1972.

……………….., Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), Jakarta: PT Bulan Bintang, 2001.

Nasr, Seyyed Hossen, Islam Tradisi (Di Tengah Kancah Dunia Moderen), (Bandung: PUSTAKA, 1986.

Roma, Chumaidi Syarif, Wacana Teologi Islam Kontemporer. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 2000.

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003.

Yusuf, Ali Anwar, Studi Agama Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2003.

 

 



[1] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), (Jakarta: PT Bulan Bintang, 2001), hlm. 6.

 

[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 173-174.

[3] Seyyed Hossen Nasr, Islam Tradisi (Di Tengah Kancah Dunia Moderen), (Bandung: Pustaka setia, 1986), hlm. 78-77.

 

[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam ..., hlm. 174

[5] Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2003), hlm. 230-231.

 

[6] Ibid, hlm. 230-231.

 

[7] Ahmad Amir Aziz, Pembaharuan Teologi, (Jogjakarta: Teras, 2009), hlm. 28.

 

[8] Ibid, hlm. 30

[9] Hasan Hanafi, Agama, Ideologi, dan Pembangunan, terj Shonhaji Sholeh. (Jakarta: P3M, 1991), hlm. 46)

[10] Ibid, hlm. 31

[11]  Ibid, hlm. 46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar