Sabtu, 18 Januari 2014

koleksi fotoku


Inilah aku

Istriku dan anakku
Istriku bernama Nur'aini boru sunda gadis sederhana yang cantik jelita, anakku bernama Muhammad Arief El-Fikri Hasibua Lahir Tanggal 18 Juli 2011, sekarang ber usia 2 Tahun 4 Bulan.

di Majid Istiqlal 

bersama adinda Saddam Husein Hasibuan bekerja di Angkasa Pura Bandara Kuala namu Medan

iseng sambil Olah Raga Pagi

olahraga di Bawah gunung Cermai, kuningan jawa barat

Situ Gintung Ciputat Tangerang selatan

Cigugur kuningan jawa barat

PENGGALAN CERITAKU SEWAKTU MTS

PENGGALAN CERITAKU SEWAKTU MTS

Setelah Penulis menammatkan sekolah SD, Penulis melanjutkan ke sebuah Pondok pesantren di Daerah Kampung Rakyat, dengan nama Perguruan Pondok Pesantren Irsyadul Islamiyah Tanjung Medan. Penulis tidak tahu kenapa harus pergi kesekolah ini untuk menuntut ilmu atau melanjutkan pendidikan, padahal banyak tempat atau lembaga lainnya yang ada di daerah kabupaten labuhanbatu, mungkin ini sudah merupakan niat dari orangtua penulis sehingga disekolahkan di tempat yang berada di daerah selatan kabupaten labuhanbatu.Mungkin ini pengaruh dari masyarakat di kampungku yang banyak menyekolahkan anaknya disana, termasuk saudara saudara penulis, bg dahlil, oon, ali hasibuan, ahmadi hasan pasaribu sehingga ayahpun memutuskan untuk memasukkan ke pesantren yang sudah lama berdiri ini.

Sewaktu masuk dipesantren Penulis tidak banyak tahu menahu tentang pelajaran yang akan diberikan kepada kami sebagai santri disana,..namun yang jelasnya kami mendapatkan pendidikan Formal dan Non Formal. pendiidkan Formalnya adalah belajar sebagaiman siswa/i di MTS yang pada umumnya,. sedangkan Non Formal mendapatkan pelajaran membaca al-quran, Nahu, sorof dll yang merupakan kitab arab yang gundul yang disinalah penulis dituntut untuk memahami teks dari bacaan kitab yang tidak berbaris itu.

Disamping itu kewajiban untuk tidak berbahasa indonesia apalagi bahasa sehari yaitu bahasa mandailing tidak di benarkan yang dibenarkan adalah menggunakan bahasa sehari-hari dipesantren yaitu bahasa arab dan Inggris. bila ketahuan berbahasa selain itu maka akan mendapatkan hukuman berupa pemukulan oleh ust yang ada disana atau di botak,alhamdulillah penulis tidak pernah ketahuan.

Hal yang paling tidak mengenakkan menurut penulis di Pesantren tersebut adalah pada saat musim kemarau, air sangat susah dan jikalau adapun sumur airnya telah putih bahkan bau sekali, sehingga mau tidak mau harus tetap dimandikan sebab tidak ada pilihan lain selain itu. sedangkan yang mengenakkan di pesantren adalah banyaknya teman, dituntut hidup mandiri, sholat limawaktu terjaga dengan baik, waktu termanfaatkan semuanya tidak ada yang sia-sia.

Penulis Masih ingat ketika di Pesantren kegiatan sehari-harinya adalah bangun pada Pukul 5.30, langsung sholat kemesjid Pesantre, setelah itu akan ada ceramah agama yang dibawakan oleh para ust atau senioran, setelah itu olahraga pagi,serapan, kemudian persiapan, sekolah pagi sampai jam 12, setalah itu sholat Zhuhur dan makan siang sepulang sekolah pada pukul 14.wib akan dilanjutkan dengan Belajar Non Formal sampai pukul 17.00 Wib berupa belajar Kitab Kuning, bahasa arab, pada malam harinya akan di adakan belajar Tajwid al-quran, Muhadasah dan lain-lain sampai pukul 22.00 WIB, dan selanjutnya Istirahat.

Prestasi yang pernah dicapai adalah dikelas formal berada pada rangking 10 besar, ditingkat Non Formal mendapat rangking 5 besar. dan hal yang paling membanggakan adalah pernah Juara 1 lomba JUZamma, wkwkwkwkw,...ini prestasiku.

Semasa sekolah dipesantren setiap libur sekolah, penulis selalu pulang bersama-sama dengan teman-teman dengan berjalan kaki dari simpang Huala momang melewati hutan, sewaktu dalam perjalanan kami bersenda gurau dan bercerita bersama, dan yang masih teringat saat ini adalah aku sering di ejek oleh teman-ku sebagai penjual obat, sebab mirip dengan kata temaan dengan orang india yang sering datang kekampungku dengan membawa Tas Bat,..sebab ayah membelikan aku itu untuk dijadikan tempat pakaian ku ketika aku berangkat ke pesantren.

Tahun Pertama pesantren aku mondok, aku dibelikan orangtuaku kompor minyak untuk memasak nasi sedangkan sayurnya dapat dibeli di kantin di sekitar pesantren, tahun kedua aku selalu dikasi rantang oleh adikku yang sudah ikut mondok disana, sampai pada tahun ketiga sampai akhirnya pada tahun 1997 aku Menammatkan pendidikanku dari pesantren tersebut.

PENGGALAN CERITAKU DI SEKOLAH DASAR

PENGGALAN CERITAKU DI SEKOLAH DASAR
OLEH: 
M. ABDULLAH AMIN HASIBUAN, MA
Sebagai seorang anak kampung yang jauh dari keramaian kota, hidupku penuh dengan ketidaktahuan, bahkan saya pernah berfikir, bagaimana orang mau mandi jikalau seandainya di sebuah kampung tidak ada sungai?...sebab dikapungku mayoritas masyarakatnya memanfaatkan sungai/kali untuk mandi, mencuci bahkan buang air besar. betapa sempitnya pemikiranku ketika itu !.

 Aku bersekolah di SD Swasta harapan Hutabaru yang terletak di pangkal kampung, semua anak kampung yang telah masuk usia sekolah menuntut ilmu, belajar berhitung dan membaca disana bahkan anak yang tinggal dikebun maupun diladang disekitar kampungku semuanya bersekolah disana sebab tidak ada sekolah selain SD Swasta harapan Hutabaru. Satu-satunya guru yang mengajar disana adalah Bapak Sahidin Pohan, beliau diwaktu pagi mengajar disekolah dan diwaktu sore Menyadap karet pemberian Kepala dusun kepadanya karna jasanya mengajar dikampung tersebut, Beliau digaji dengan Padi sebanyak 2 kaling per siswa yang setiap panen diberikan padanya, dimana saat itu semua penduduk hutabaru berladang dengan menanam padi setahun sekali sekaligus untuk membuka hutan menanam pohon karet.

Sewaktu SD aku berulang dari ladang untuk bersekolah ke kampung melewati hutan dan ladang penduduk sekampungku yang berjarak 1km lebih dengan berjalan kaki, terkadang bila ingin tidak keladang aku menginap di rumah oppungku atau ayah dan ibuku datang menyusul aku dan kami menginap dikampung dirumah buatan ayahku bergotong royong dengan tetangga dan saudara dengan beratapkan seng berdindingkan papan, berlantaikan papan dengan memakai Kolong dibawahnya.

Umurku 5 tahun lebih, aku telah dimasukkan oleh orangtuaku di SD swasta harapan hutabaru, kebiasaanku sama seperti anak2 pada umumnya, bermain, berlari, mandi kesungai bahkan sering bermain ke hutan bersama teman temanku mencari kayu atau bambu sekedar untuk dijadikan sebagai alat permainan atau membuat mainan. Selepas sholat maghrib ayahku mengajariku mengaji alif-alif, dan alhamdulillah sampai aku kelas 4 SD aku sudah bisa membaca al-quran dengan lancara walaupun belum benar hukum Tajwidnya.

Semasa aku mengaji aku diajari oleh ayahku, dengan menggunakan lampu teplok atau lampu kaling, sebab dikampung waktu itu belum dialiri listrik, ayah selalu memaksaku untuk mengaji, Bila kajiku belum bertambah ayah tidak membenarkan aku untuk makan malam sampai aku bertambah kajiku, sehingga saat itu aku sering menangis menganggap ayahku tidak benar, padahal itu adalah cara ayahku agar aku rajin dan segera pandai mengaji.

Kebiasaan anak-anak dikampungku saat aku masih kecil bermain inkle, pecah piring, main Tin, main galah, main gasing, main patok lele, main kijang2an pada malam hari dan lain-lain yang saat ini sudah hilang dan tidak ada saya perhatikan di mainkan oleh anak2 di kampungku.

Dikelas satu SD saya tidak pernah dapat rangking 1 paling-paling rangking 3 paling tinggi selebihnya rangking sepuluh besar, tapi yang mungkin membuat guru senang kepadaku karena aku pintar nyanyi berupa nyanyian yang diajarkan oleh orangtuaku pada ku, aku masih ingat penggalan lagu yang diajarkan oleh ayah padaku...begini syairnya...Kopi Damar Rotan, Kapur serta kemenyan dst, lagu yang menandakan kecintaan pada kekayaan alam Indonesia.

Dikelas 2 SD Prestasiku juga sama dengan di kelas 1, cuman waktu itu aku sudah pernah berkata pada guruku diakibatkan oleh orangtua wali murid yang banyak yang tidak membayar uang sekolah lalu aku katakan: beli sebungkus rokok gudang garam sanggup tetapi bayar uang sekolah tidak mau. Jiwa idealismeku sudah muncul saat ketika itu.

Dikelas 3 SD Prestasiku tetap sama seperti kelas 1 dan 2, namun dikala itu sudah ada perubahan yang muncul pada diriku dimana aku sudah sudah tidak berani berbicara dengan wanita, disebabkan sesuatu yang muncul pada diri seorang Pria, dan mulai saat itu aku kurang bergaul dan cenderung pendiam walaupun aku sering di garai sama teman2ku yang perempuan.

Dikelas 4 SD Prestasiku tetap bertahan masuk rangking 10 besar, namun saat itu guruku telah telah ganti dari yang sebelumnya Pak sahidin Pohan menjadi Barani Ritonga, Pak Barani adalah guru yang masih lajang yang cenderung mengajari kami lebih terbuka, tidak seperti pak sahidin Pohan yang mengajari aku dengan lemah lembut terlihat diwajahnya sosok pendidik yang mulia, tulus dan Ikhlas memberikan pengajaran kepadaku sehingga aku tahu sopan santun dan Budi pekerti yang Luhur.

Dikelas 5 SD aku termasuk orang yang dianggap pintar dikelas ku, karena rangkingku naik menjadi 3 besar, sehingga aku pernah mewakili sekolahku mengikuti cerdas cermat ditingkat SD di desaku desa batu Tunggal dan saat itu lawan-lawanku adalah kelas 6 SD sementara aku hanya Kelas 5 SD kemudian 2 temanku Hartono dan Muhammad Dahlil merupakan kelas 6 yang merupakan senioranku di SD Swasta harapan Hutabaru, namun disebabkan disekolahku tidak ada kelas 6 mereka sekolah di SDN No 117863 Rimbaya . saat ketika cerdas cermat itu alhamdulillah kami mendapat Juara 3, sedangkan Juara 1 Dusun I Suka Rakyat, Juara II Dusun Batutunggal dan kami Dusun Hutabaru Juara 3,..itulah pengalaman pertamaku mengikuti Lomba.

Kelas 6 SD aku harus pindah ke sekolah SDN No 117863 Rimbaya disebabkan disekolah SD Swasta harapan Hutabaru kebanggaanku tidak memiliki kelas 6, saat itu aku masih ingat teman-teman saya sekelasku yaitu M. Rijal, Ulong Aman, Rusli, Yayuk, Sugeng, Sophia, Murni, Nurliana (Embot) dan Sapina. kami setiap pagi berangkat sekolah, jam 6 pagi kami sudah berangkat, bersama dengan berjalan kaki sambil bersenda gurau lebih kurang 2km kami jalani tanpa terasa, di SDN ini kami merasa belajar terasa asing akibat teman sekelas yang berada dikampung rimbaya ini sering melecehkan kami bahkan pernah terjadi perkelahian antara temanku Ulong aman dengan anak kampung rimbaya yang sekelas kami juga. Namun alhamdulillah aku tidak pernah berkelahi dengan mereka sebab aku selalu sabar jika seandainya akupun di ejek atau dimaki oleh mereka, bahkan aku ingat teman akrabku anak kampung rimbaya yang bernama Syahrijal yang baik hati pandai bermain bola dan sederhana.

Di Sekolah ini aku punya kepala sekolah namanya BINSON PAKPAHAN, bapak ini adalah sosok guru yang menurut murid2 di SD tersebut Tipe guru yang kasar bila mengajar, suatu ketika ia pernah bertanya kepada kami tentang dimanakah Stasiun Pemancar satelit palapa ?... semua teman sekelasku kena tampar beliau kecuali aku yang mampu menjawab pertanyaan tersebut dengan gemetaran menjawab "Cibinong". Namun walaupun demikian menurutku bapak tersebut adalah Tipe guru yang suka juga humor, sebab ketika mengajar kami belaiu sering tertawa dan tersenyum.

Sepulang sekolah biasanya kami sampai dirumah pada pukul 3 sore, sebab kami sering bermain dijalan, mandi disungai Kampung kilang, terkadang kami juga suka mencuru jambu, pepaya, Nenas dan buah2an lainnya yang ada di tepi jalan menuju kampung. Pernah Suatu ketika teman saya yang wanita yang bernama Nurliana mencuru Nenasnya mas Ibat yang berkebun di tanahlapang disebabkan kami mencuri nenas tersebut anjing kepunyaan nya mas Ibat mengajarkami dan kami lari tunggang langgang, sejak itulah kami ketika melewati rumah mas ibat tersebut selalu berhati2 bahkan angsanyapun mau mengejarkami...rasa takut juga muncul bagiku sebab anjing merupakan Binatang yang menakutkan bagikiu waktu itu.

by M. Abdullah Amin Hasibuan

Tulisan tentang KUB

Upaya Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kec. Cigugur Kab. Kuningan Oleh: Iman Rohiman, SHI (Kepala KUA Kec. Cigugur) Sejarah Keragaman Budaya dan Keyakinan di Cigugur Saat ini, komunitas penghayat sebagian dari masyarakat Cigugur tengah menikmati hajat tahunan, yaitu acara “ Seren Taun “ yang digelar setiap tahun pada bulan Rayagung dan puncaknya pada tanggal 22 Rayagung - bulan terakhir dalam penenggalan Sunda. Istilah Seren Taun berasal dari kata seren yang artinya serah, seserahan, atau menyerahkan, dan taun yang berarti tahun. Jadi, seren taun bermakna serah terima tahun yang lalu ke tahun yang akan datang. Dalam Konteks tradisi masyarakat peladang sunda, seren taun merupakan wahana untuk bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas segala hasil pertanian yang dilaksanakan pada tahun ini, seraya berharap hasil pertanian mereka meningkat pada tahun yang akan datang. Lebih spesifik lagi, upacara seren taun merupakan acara penyerahan hasil bumi berupa padi yang dihasilkan dalam kurun waktu satu tahun untuk disimpan dalam lumbung atau dalam bahasa Sunda disebut leuit. Ada dua leuit, yaitu lumbung utama yang biasa disebut leuit sijimat, leuit ratna inten, atau leuit indung (lumbung utama); serta leuit pangiring atau leuit leutik (lumbung kecil). Leuit indung digunakan sebagai sebagai tempat menyimpan padi ibu yang ditutupi kain putih dan pare bapak yang ditutupi kain hitam. Padi di kedua leuit itu untuk dijadikan bibit atau benih pada musim tanam yang akan datang. Leuit pangiring menjadi tempat menyimpan padi yang tidak tertampung di leuit indung. Upacara Seren Taun di Cigugur ini makin lama makin dikenal luas, tidak hanya oleh masyarakat Cigugur atau Kuningan, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, terutama kalangan yang peduli terhadap komunitas adat dan para pengikut Sunda Wiwitan. Dari tahun ke tahun, acara Seren Taun semakin melibatkan lebih banyak pihak, baik dalam penyelenggaraan maupun yang menjadi pengisi acaranya. Pada awalnya, acara Seren Taun hanya melibatkan kalangan Penghayat Kepercayaan yang berbasis di Paseban Cigugur, juga para pengikut aliran ini yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat dan propinsi lainnnya. Kini, hampir semua komunitas adat yang dikenal di Indonesia ikut serta dalam perayaan ini, terutama bertindak sebagai pengisi acara, termasuk komunitas Kanekes, komunitas adat Sumedang, Sukabumi, Sindang Barang Bogor, dan lain-lain. Masyarakat pengunjungnya pun datang dari berbagai kalangan dan pelosok daerah. Para peliput, baik media cetak maupun elektronik telah mendaftarkan diri sejak sebelum perayaan dibuka. Biasanya, dua minggu sebelum pembukaan, para peliput atau wartawan dari luar daerah mendaftarkan diri mereka untuk meliput kegiatan tersebut, dan mereka kemudian ditempatkan di beberapa rumah penduduk, kecuali tentu saja mereka yang telah memesan akomodasi khusus. Berbagai macam pentas kesenian dan budaya ditampilkan baik di sawah, jalanan, kolam, dan juga panggung utama Paseban. Fenomena ini sengaja saya angkat untuk mengawali bahasan tentang kerukunan umat beragama di Kec. Cigugur. Sebab, upacara Seren Taun menjadi fenomena khusus yang menggambarkan kerukunan dan kesatuan masyarakat dari berbagai keyakinan dan agama yang berbeda untuk bersama-sama menggelar sebuah upacara. Acara yang sebelumnya menjadi ciri khas komunitas Penghayat Kepercayaan di Cigugur, kini seakan-akan telah menjadi label Kecamatan Cigugur secara umum. Perubahan ini tentu saja penting untuk dicermati, karena menggambarkan perubahan laku, paradigma, dan pola pikir masyarakat terhadap perbedaan dan keragaman keyakinan. Perkembangan teknologi informasi turut memengaruhi perubahan pola pikir dan pandangan masyarakat terhadap keyakinan dan keberagamaan. Di satu sisi, semakin tumbuh kesadaran mengenai hak setiap manusia untuk beragama dan berkeyakinan sesuai dengan pilihannya sendiri, tetapi di sisi lain, berkembang pula sikap dan pemikiran keras yang memandang orang yang berbeda keyakinan sebagai orang lain sebagai lawan yang akan mengusik keyakinannya. Perkembangan itu muncul sebagai respons atas kemajuan teknologi dan dampak negatif globalisasi yang banyak memunculkan perilaku buruk yang bertentangan dengan keyakinan agama, seperti seks bebas, minuman keras, narkoba, dan laku hedonisme lainnya. Masyarakat Cigugur secara khusus dan masyarakat Kuningan secara umum, tidak bisa melepaskan diri dari gerak perkembangan ini. Teknologi informasi telah menyentuh dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai tingkatan usia. Dilihat dari sisi geografis, sosial, dan budaya, Cigugur merupakan kawasan yang dinamis karena menjadi medan perlintas budaya, antara budaya Sunda dan juga budaya Jawa. Sebagai medan perlintasan, tentu ia mendapat pengaruh dari budaya-budaya yang melintasinya. Jelasnya, kawasan Cigugur dilewati oleh orang-orang yang bergerak dari Ciamis dan Tasikmalaya menuju Cirebon, atau juga sebaliknya. Di masa lalu, pergerakan manusia itu tidak berlangsung dengan cepat. Kadang-kadang orang yang pergi dari Cirebon mesti menginap di wilayah-wilayah yang dilewatinya, termasuk Cigugur hingga mereka tiba di Ciamis atau Tasik, begitu pun sebaliknya. Persentuhan itu memunculkan budaya dan berbagai tradisi yang semakin lama semakin kuat mengakar. Agama, keyakinan, dan laku spiritual termasuk di antara aspek budaya yang mendapat pengaruh dari proses persentuhan lintas budaya ini. Dari sisi geografis, Cigugur terletak di dataran tinggi Kabupaten Kuningan, bahkan bisa dikatakan sebagai ujung tertinggi Kab. Kuningan, karena setelah Cigugur, yang tersisa adalah kawasan Gunung Ciremai. Karena terletak di dataran tinggi, sebagian besar masyarakat mengandalkan pertanian sebagai sumber utama penghasilan mereka. Ke bagian timur, Kec. Cigugur berbatasan dengan Kec. Kuningan, begitu pun bagian utara. Cigugur menjadi jalur utama transportasi antara Cirebon-Tasikmalaya. Posisi sebagai jalur perlintasan tentu memiliki keunggulan tersendiri dibanding kawasan lainnya, misalnya masyarakatnya cenderung lebih egaliter dan terbuka terhadap berbagai masukan budaya dan pemikiran. Namun, di sisi lain, posisi sebagai melting pot (wadah percampuran) menjadikan masyarakat Cigugur (dan sebagian besar masyarakat Kuninagn) mudah terpengaruh budaya dan pemikiran yang datang dari luar. Karenanya, tak mengherankan jika kemudian di Cigugur muncul berbagai macam keyakinan dan mashab keagamaan. Selain Islam, yang menjadi agama sebagian besar penduduk, agama-agama lain pun berkembang di kawasan ini, yaitu Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Penghayat Kepercayaan. Secara administratif, Cigugur terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang berjarak sekitar 35 km ke arah selatan kota Cirebon, atau sekitar 168 km dari Kota bandung. Cigugur berada pada ketinggian 700 m di atas permukaan laut, dengan curah hujan rata – rata 26,80 mm dan suhu udara rata – rata sekitar 26 ̊C. Sementara dari sisi kependudukan , kependudukan , keadaannya cukup beragam karena ada beberapa agama dan keyakinan yang dianut masyarakat Cigugur. Berikut ini jumlah pemeluk agama di Kecamatan Cigugur. Islam : 39.878 Orang Katholik : 4.337 Orang Protestan : 349 Orang Budha : 12 Orang Hindu : 6 Orang Lainnya : 359 Orang Data demografi dari sisi pemeluk agama ini menjadikan Cigugur sebagai daerah yang istimewa dan kerap dijadikan sebagai bahan studi mengenai kerukunan umat beragama. Tentu saja persinggungan, kontestasi, dan bahkan perselisihan sangat mungkin dan pernah terjadi di kawasan ini yang disebabkan oleh perbedaan keyakinan . Namun, secara umum, kondisi kehidupan beragama masyarakat Cigugur bisa dikatakan damai, tenang dan rukun. Sebenarnya, ketika melihat data pemeluk keagamaan itu, pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana sejarahnya sehingga ditengah masyarakat Kuningan yang sebagian besar beragama Islam, muncul satu daerah yang penduduknya terdiri atas berbagai agama dan keyakinan yang berneda? Keragaman pemeluk agama di Cigugur tak bisa dilepaskan dari sejarah kemunculan kalangan Penghayat Kepercayaan. Pada tahun 1848 di Cigugur berdiri sebuah aliran kepercayaan yang dikenal dengan nama Agama Djawa Sunda disingkat ADS atau dikenal pula sebagai Madraisme mengambil nama pendirinya, Pangeran Madrais Alibasa Widjaja Ningrat, yang dipercaya sebagai keturunan Sultan Gebang Pangeran Alibasa I. Sedangkan menurut cucunya yang masih hidup, Pangeran Djatikusumah, nama Madrais berasal dari Muhammad Rais, sebuah nama yang identik dengan kultur Islam. Pada usia muda Pangeran Madrais mendapat pendidikan pesantren, ini merupakan pengaruh kakek dari pihak ibu yang pengasuhnya. Namun dari beberapa catatan yang diketahui, ia menunda pelajarannya dan pergi mengembara ke berbagai “paguron” yang ada di Jawa Barat. Pengembaraan Pangeran Madrais merupakan babak penting dalam sejarah ADS, karena dari pengembaraan itulah ADS dan pokok – pokok ajarannya lahir. Secara teologis, ada yang memandang bahwa ajaran – ajaran ADS merupakan hasil ramuan tasawuf Islam dengan mistisme Jawa yang dibingkai dengan unsur – unsur kebudayaan Sunda. Dari Cigugur, ADS berkembang ke pelosok Jawa Barat seperti Indramayu, majalengka Ciamis, tasikmalaya , Garut, Bandung, Padalarang, Bogor, Purwakarta, bahkan sampai DKI Jakarta. Pada masa penjajahan, perkembangan ADS tidak begitu pesat karena kerap dicurigai dan dilarang melakukan kegiatan oleh penguasa kolonial, baik Belanda maupun Jepang. Pada tahun 1940, tepatnya pada tanggal 18 Sura 1872 tahun Jawa, Pangeran Madrais yang adalah pendiri dan pimpinan ADS, meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Kampung Pasir, sebuah bukit yang terletak di sebelah barat Cigugur. Kepemimpinan ADS dilanjutkan oleh puteranya Pangeran Tedjabuana Alibasa Kusuma Widjaja Ningrat. Pada masa penjajahan Jepang, komunitas ADS mendapat tekanan berat hingga pemimpinnya terpaksa mengungsi ke Bandung kemudian ke Tasikmalaya. Para penganut ADS sering menganggap penindasan penguasa Jepang sebagai hasil hasutan orang-orang yang tak menyukai kehadiran mereka. Anggapan itu memperburuk hubungan penganut ADS dengan umat Islam setempat. Namun jika melihat strategi dasar Jepang yang menggunakan kekuatan Islam untuk kepentingan ekspansinya di Asia, khususnya Indonesia, maka boleh jadi penindasan terhadap ADS, bukan semata-mata sebagai hasil hasutan umat Islam, namun lebih merupakan pelaksanaan strategi umum ekspansi Jepang seperti yang juga dilakukan di Aceh. Pada tanggal 21 September 1964, Pangeran Tedjabuana sebagai pimpinan ADS terpaksa harus membuat pernyataan bermeterai yang isi pokoknya membubarkan organisasi ADS, ia dan keluarganya menyatakan diri menjadi penganut Katolik. Selain menandatangani surat tersebut, pimpinan ADS juga meminta para pengikutnya untuk tidak lagi meneruskan organisasi ADS, baik secara perorangan maupun kolektif. Hal itu dilakukan oleh pimpinan ADS, sebagai akibat dari terbitnya Surat Keputusan Panitia Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kuningan, tertanggal 18 Juni 1964, yang menetapkan bahwa perkawinan ADS yang selama itu dianggap sah secara adat, adalah perkawinan liar dan tidak sah lagi menurut hukum. Sebagai akibat peristiwa tersebut, terjadilah perpindahan masal para penganut ADS menjadi penganut agama Katolik. Dan dengan demikian pula mulailah kegiatan Gereja Katolik di Cigugur. Di samping melakukan pembinaan nilai-nilai dan cara hidup Katolik, pihak gereja juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengadakan perbaikan kondisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi umat yang mendapat sambutan baik tanpa ada persoalan yang berarti, baik yang datang dari pemerintah maupun masyarakat setempat. Itulah sejarah ringkas perkembangan agama dan keyakinan yang muncul di wilayah Kec. Cigugur. Upaya Menjaga Kerukunan Umat Beragama Ada tiga unsur dalam konsep kerukunan umat beragama: pertama, kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang maupun kelompok lain. Kedua, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakininya, dan; ketiga, kemampuan menerima perbedaan selanjutnya menikmati suasana kekhusyuan yang dirasakan orang lain sewaktu mereka mengamalkan ajaran agamanya. Secara terminologis kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Repubkik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ada tiga aspek kerukunan umat beragama, yaitu kerukunan intern umat beragama; kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan umat beragama bukan upaya memperlemah iman. Kerukunan adalah upaya menjembatani hubungan sosial antar umat beragama. Karenanya, inisiatif masyarakat lebih dominan dibanding dorongan dari pemerintah. Maka, kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan pemerintah untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai. Ada banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, di antaranya dengan mengeksplorasi secara luas pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakina plural umat mahusia, melakukan pendalaman nilai- nilai spritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai- nilai ketuhanan, mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap unsur dan lapisan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran mereka bahwa perbedaan adalah realitas kehidupan bermasyarakat. Karena itu, perbedaan mestinya dijadikan mozaik yang memperindah fenomena kehidupan beragama. Sebagaimana telah dikemukakan di depan, masyarakat Cigugur menganut keyakinan yang berbeda-beda. Perbedaan itu muncul karena gerak persentuhan mereka dengan kebudayaan dan komunitas lain. Selain itu, unsur animisme dan dinamisme yang dikenal dalam tradisi Sunda, juga ikut memengaruhi terbentuknya perbedaan-perbedaan itu sebagaimana terlihat dalam upacara dan tradisi spiritual komunitas Penghayat Kepercayaan. Ragam perbedaan itu bisa menjadi potensi besar sehinga melahirkan keragaman warna budaya, tradisi, dan cara pandang masyarakat terhadap berbagai persoalan. Namun, perbedaan itu juga bisa menjadi sumber konflik dan perselisihan jika masing-masing pihak yang berbeda tidak berupaya mengelola perbedaan itu menjadi satu kekuatan bersama. Di Kec. Cigugur, kaum muslim mendominasi jumlah penduduk. Dari sekitar 44 ribu jiwa, 38 ribu di antaranya menganut agama Islam. Karenanya, Islam dan kaum muslim memiliki peran dan posisi penting dalam upaya menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Cigugur. Islam sendiri mengajarkan kepada umatnya untuk menghargai keyakinan dan ibadah yang dilakukan orang lain. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk membenci dan memusuhi penganut keyakinan atau agama lain selama mereka menyepakati kesepakatan sosial yang telah dibentuk dan tidak merusak atau mengganggu kaum muslim. Ajaran Islam yang bersifat universal sangat relevan untuk dilaksanakan demi menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kebenaran dan keadilan. Universalisme Islam tampak jelas dari di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian, menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama. Islam tidak melarang umatnya menjalin hubungan dengan penganut agama lain, kecuali bekerja sama dalam soal aqidah dan ibadah. Kedua aspek ajaran Islam itu merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik. Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

CARA BERHIAS SEORANG MUSLIMAH



CARA BERHIAS SEORANG MUSLIMAH

Berhati-hati dalam memilih cara berhias.
Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam.
Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.    Tidak boleh menyerupai laki-laki.“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
2.    Tidak boleh menyerupai orang kafir.“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
3.    Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup misalnya tatto dan tidak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana diceritakan oleh Allah,“Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119).
4.    Tidak berbahaya bagi tubuh.
5.    Tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut.
6.    Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang.
7.    Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan.
8.    Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
Wanita santun lebih baik daripada wanita pesolek.
Kita tahu banyak wanita yang berdandan secara berlebihan dan bepergian keluar rumah tanpa mengenal batas waktu dengan mengatasnamakan ‘Inilah rupa kemajuan dan modernitas’.
Sesungguhnya kemajuan dan modernitas bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah. Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya. Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.
Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, wahai saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia.

CARA BERBAKTI KEPADA ORANGTUA

1.     Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.

2.    Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.

3.    Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.

4.    Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka.

5.    Kerjakanlah perkara-perkara yang dapat meringankan beban mereka meskipun tanpa diperintah. Seperti melayani mereka, belanja ke warung, dan pekerjaan rumah lainnya, serta bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu.

6.    Bermusyawarahlah dengan mereka berdua dalam seluruh kegiatanmu. Berikanlah alasan jika Anda terpaksa berbeda pendapat dengan mereka.

7.    Penuhi panggilan mereka dengan segera dan disertai wajah yang berseri.

8.    Muliakan teman serta kerabat mereka ketika kedua orang tuamu masih hidup, begitu pula setelah mereka telah wafat.

9.    Janganlah engkau bantah dan engkau salahkan mereka berdua. Santun dan beradablah ketika menjelaskan yang benar kepada mereka.

10. Janganlah berbuat kasar kepada mereka berdua. Jangan
angkat suara kepada mereka. Diamlah ketika mereka sedang berbicara, beradablah ketika bersama mereka.

11.  Segeralah menemui keduanya jika mereka mengunjungimu, dan ciumlah kepala mereka.

12. Bantulah ibumu di rumah, jangan ditunda-tunda.

13. Janganlah Anda pergi jika mereka berdua tidak mengizinkan meskipun itu untuk perkara yang penting. Apabila kondisinya darurat maka berikanlah alasan ini kepada mereka dan janganlah putus komunikasi dengan mereka.

14. Janganlah masuk menemui mereka tanpa izin terlebih dahulu, apalagi di waktu tidur dan istirahat mereka.

15. Jangan makan dulu sebelum mereka makan, muliakanlah mereka dalam (menyajikan) makanan dan minuman.

16. Janganlah engkau berdusta kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka mengerjakan perbuatan yang tidak Anda sukai.

17. Jangan Anda utamakan istri dan anakmu di atas mereka. Mintalah keridhaan mereka berdua sebelum melakukan sesuatu karena ridha Allah tergantung ridha orang tua. Begitu juga kemurkaan Allah tergantung kemurkaan mereka berdua.

18. Jangan Anda duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka. Jangan engkau julurkan kakimu di hadapan mereka karena sombong.

19. Jangan Anda menyombongkan kedudukanmu di hadapan bapakmu meskipun engkau seorang pejabat besar. Hati-hati, jangan sampai engkau mengingkari kebaikan-kebaikan mereka berdua atau menyakiti mereka walaupun dengan hanya satu kalimat.

20.Jangan pelit dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua sampai mereka mengeluh. Ini merupakan aib bagimu. Engkau juga akan melihat ini terjadi pada anakmu. Sebagaimana Anda memperlakukan orang tuamu, begitu pula engkau akan diperlakukan sebagai orang tua.

21. Banyaklah berkunjung kepada kedua orang tua, dan persembahkan hadiah bagi mereka. Berterimakasihlah atas perawatan mereka serta atas kesulitan yang mereka hadapi.

22.Orang yang paling berhak untuk dimuliakan adalah ibumu, kemudian bapakmu. Dan ketahuilah bahwa surga itu di telapak kaki ibu.

23.Jauhilah sikap durhaka kepada kedua orang tua serta dari kemurkaan mereka. Anda akan celaka dunia akhirat. Anak-anakmu nanti akan memperlakukanmu sama seperti engkau memperlakukan kedua orangtuamu.

24.Jika Anda meminta sesuatu kepada kedua orang tuamu, mintalah dengan lembut dan berterima kasihlah jika mereka memberikannya. Dan maafkanlah mereka jika mereka tidak memberimu. Janganlah banyak meminta kepada mereka karena hal itu akan memberatkan mereka berdua.

25.Jika Anda mampu mencukupi rezeki mereka maka cukupilah, dan bahagiakanlah kedua orangtuamu.

26.Sesungguhnya orang tuamu punya hak atas dirimu. Begitu pula pasanganmu (suami/istri) memiliki hak atas dirimu. Maka penuhilah haknya masing-masing. Berusahalah untuk menyatukan hak tersebut apabila saling berbenturan. Berikanlah hadiah bagi tiap-tiap pihak secara diam-diam.

27.Jika kedua orang tua Anda bermusuhan dengan istrimu maka jadilah Anda sebagai penengah. Dan pahamkan kepada istrimu bahwa Anda berada di pihaknya jika dia benar, namun Anda terpaksa melakukannya karena menginginkan ridha kedua orang tuamu.

28.Jika Anda berselisih dengan kedua orang tuamu di dalam masalah pernikahan atau perceraian, maka hendaknya kalian berhukum kepada syari’at karena syari’atlah sebaik-baiknya pertolongan bagi kalian.

29.Doa kedua orang itu mustajab baik dalam kebaikan maupun doa kejelekan. Maka berhati-hatilah dari doa kejelekan mereka atas diri Anda.

30.Beradablah yang baik kepada orang-orang. Siapa yang mencela orang lain maka orang tersebut akan kembali mencelanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya dengan cara dia mencela bapaknya orang lain, maka orang tersebut balas mencela bapaknya. Dia mencela ibu seseorang, maka orang tersebut balas mencela ibunya.”(Muttafaqun ‘alaihi).

31. Kunjungilah mereka disaat mereka hidup dan ziarahilah ketika mereka telah wafat. Bershadaqahlah atas nama mereka dan banyaklah berdoa bagi mereka berdua dengan mengucapkan, “Wahai Rabb-ku ampunilah aku dan kedua orang tuaku, dan rahmatilah mereka berdua sebagaimana mereka telah merawatku ketika kecil”.

BUKU PANDUAN MAGHRIB MENGAJI BAB I

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Dalam beberapa tahun terakhir, Menteri Agama, Suryadharma Ali, begitu bersemangat meminta kepada seluruh jajarannya, baik level provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan agar melaksanakan program “Maghrib Mengaji” di seluruh Indonesia. Program ini disampaikan melalui Dirjen Bimas Islam saat itu, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA agar umat dibentengi untuk memelihara keluhuran budaya bangsa. Secara resmi ini dicanangkan oleh Menteri Agama Pada tanggal 30 Maret 2011 di Jakarta.
Program tersebut muncul bukan dari ruang kosong, tetapi merupakan sebuah gagasan cemerlang sekaligus bentuk nyata dari upaya Menteri Agama untuk menangkal kecenderungan masyarakat (umat Islam) yang semakin hari semakin jauh dari nilai-nilai agama.
Seperti diketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu cepat telah merubah cara pandang dan perilaku masyarakat secara drastis. Nilai-nilai sosial yang dulunya dianggap tabu, kini mulai bergeser menjadi biasa, bahkan menjadi fenomena dalam kehidupan sehari-hari. Fakta ini sebagai pembenar dari apa yang pernah dikatakan seorang antropolog bahwa dengan kemajuan teknologi informasi telah merubah apa yang dikatakan sakral menjadi profan.
Sebelum revolusi informasi melanda dunia, masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan tradisi-tradisi leluhur yang memiliki akar social yang tinggi. Dahulu, anak-anak kecil dan remaja sangat antusias datang ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah dan menderas Alquran setelahnya. Begitu juga di rumah-rumah penduduk terdengar suara-suara nan indah yang melantunkan ayat-ayat suci Tuhan dan belajar membaca ayat demi ayat Alquran.    
Bagaimana dengan saat ini? Apakah tradisi itu masih kuat dilakukan oleh masyarakat Indonesia atau sudah mulai ditinggalkan? Pada sebagian masyarakat pedesaan yang memiliki basis pesantren, mungkin masih dipegang teguh tradisi itu. Namun di sebagian yang lain, apalagi di perkotaan, tradisi itu mulai ditinggalkan.
Masyarakat sangat sibuk dengan tuntutan pekerjaan, memenuhi target hidup, memperebutkan peluang kompetisi, dan lain sebagainya untuk memperoleh ambisi kesejahteraan hidup. Secara tidak sadar, pola pikir dan kebiasaan lama yang dianggap kurang mendukung bagi aktifitas material mulai ditinggalkan.
Gelombang modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang merangsek dalam ruang-ruang privasi dan publik, pelan tapi pasti berandil besar mengikis budaya yang sarat akan nilai-nilai positif. Warisan budaya positif ini diganti dengan aktifitas modern yang menawarkan mimpi-mimpi melalui tontonan televisi yang kurang mendidik, seperti tayangan sinetron, infotainment, talkshow politik, panggung lawak dan lain sebagainya. Tangan-tangan si kecil, remaja dan orang dewasa yang dulunya memegang Alquran untuk menderas, mengkaji, dan mendalaminya nyaris hilang.
Sebaliknya, selepas Maghrib, mulai anak kecil hingga orang tua lebih menyukai duduk di depan TV, memegang remote control sambil bercengkerama hingga larut malam setelah seharian beraktifitas di luar rumah. Akibatnya, tradisi mengaji selepas Maghrib yang telah menjadi pondasi bagi terbangunnya pola pikir dan sikap beragama masyarakat mulai kehilangan spiritnya. Masyarakat nampak mulai tercerabut dari akar-akar sosial dan agamanya menuju sebuah potret kehidupan yang gamang dan rentan terhadap perilaku negatif dan merusak moralitas agama.
Dari fenomena tersebut kemudian muncul apa yang disebut dengan masyarakat yang hidup di atas bayang-bayang. Keinginan material menjadi ukuran untuk memperoleh kesejahteraan, Kebahagiaan fisik menjadi target utama, sedangkan kebahagiaan akhirat hanya ditempatkan pada urutan yang tidak menjadi prioritas kehidupan. Kitab suci Alquran, buku-buku agama hanya menjadi koleksi dan mengisi dalam rak-rak masyarakat yang sibuk dengan urusan duniawi.
Kondisi tersebut jelas harus menjadi keprihatinan semua pemimpin umat agar sikap, cara pandang, dan perilaku masyarakat tidak semakin rusak. Rasulullah pernah mengatakan bahwa kelak jumlah umat Islam akan semakin banyak, namun hanya seperti buih di tengah gelombang lautan. Nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pegangan dan arah menuju daratan keselamatan hanya ditempatkan pada ruang-ruang kosong yang penuh dengan debu dan kesia-siaan.
Oleh karena itu, gerakan nasional Maghrib Mengaji yang dipelopori oleh Menteri Agama menemukan signifikasinya. Program ini merupakan sebuah terobosan di tengah kuatnya arus modernisasi yang menawarkan keindahan duniawi. Secara kontekstual, program ini didasarkan pada sebuah kaedah: al-muhafadzatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil gagasan atau kebiasaan baru yang lebih baik).    
Dari pelaksanaan program ini, setidaknya bermanfaat untuk: pertama, melestarikan tradisi “mengaji”, bertadarrus, serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas shalat Maghrib dalam rangka meningkatkan kualitas kesalehan individual dan sosial yang ditandai dengan meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui pembiasaan belajar agama. Kedua, membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Ketiga, membangun rekayasa sosial (social engineering) yang didasarkan pada semangat kearifan local dan nilai-nilai spiritual sebagai pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang berkeadaban menuju masyarakat madani. Keempat, melahirkan generasi yang kuat, beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Kelima, menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai media untuk membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga
B. PENGERTIAN  DAN TUJUAN MAGHRIB MENGAJI
1. Pengertian GEMMAR Mengaji
            Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji atau yang lebih dikenal dengan GEMMAR Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap Provinsi dan Kabupaten / Kota se Indonesia.
GEMMAR Mengaji adalah sebuah program untuk membudayakan membaca Al qur`an setelah shalat Maghrib di kalangan masyarakat. Membaca Al Qur`an atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid kosong, tak ada lagi aktifitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televise daripada mengaji.
2. Tujuan Gemmar Mengaji
Tujuan dari GEMMAR Mengaji ini adalah :
1.       Melestarikan tradisi “mengaji”, bertadarrus, serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas shalat Maghrib dalam rangka meningkatkan kualitas kesalehan individual dan sosial yang ditandai dengan meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui pembiasaan belajar agama.
2.       Menumbuhkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat akan fungsi dan peranan Al Qur`an bagi kehidupan manusia sehingga Alqur`an tetap dibaca dan dipelajari sekalipun telah tamat (khatam) dari Taman Pendidikan Al Qur`an
3.       Meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat dalam membaca Alqur`an
4.       membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.       membangun rekayasa sosial (social engineering) yang didasarkan pada semangat kearifan local dan nilai-nilai spiritual sebagai pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang berkeadaban menuju masyarakat madani.
6.       melahirkan generasi yang kuat, beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa.
7.       menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai media untuk membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga, meningkatkan kerjasama antara orang tua, masyarakat dengan unsur pendidikan dan pemerintah
8.       Memakmurkan  Masjid dengan gema ibadah dan membaca Alqur’an guna meminimalisir pengaruh negatif dari media elektronik.
C. LANDASAN YURIDIS
Program Maghrib Mengaji  mengacu kepada landasan  yuridis sebagai berikut        :
1.       Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003.[1]
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.       Peraturan Pemerintah Nomor  55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.       Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Quran Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
5.       Instruksi MenterI Agama RI Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Quran.
6.       Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. Dj.II/606/2011 tentang pembinaan pengajian Tradisional Anak-anak.
7.       Pencanangan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji oleh Menteri Agama RI, Suryadarma Ali, tanggal  30 Maret  2011 di Jakarta.
D. KETENTUAN MAGHRIB MENGAJI
a. Jenis Kegiatan Gemmar Mengaji     
1.       Tilawatil Qur`an/Qira’ah
2.       Tadarrus Al Qur`an
3.       Tahfidzul Qur'an
4.       Kajian Tafsir Al Qur`an
b. Sasaran Gemmar Mengaji
Sasaran dalam Gerakan Masayrakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini adalah seluruh komponen masyarakat, namun bila kita membagi sebagai berikut:
1     Anak-Anak Dan Remaja Jama’ah Masjid/Musholla Ba’da Maghrib
2     Para Orang tua Jama’ah Masjid/Mushola ba’da Maghrib
3     Masing-masing Keluarga Muslim
4     Anggota Majelis Taklim/Perwiritan
E.   BENTUK KEGIATAN
1  Perencanaan
a.          Membentuk tim sosialisasi dan pengawasan
b.          Membentuk tim Pembina dan penanggung jawab disemua tingkatan  (Kabupaten, Kecamatan, Kenagarian dan Jorong).
c.          Merumuskan anggaran biaya
d.           Menetapkan jadwal pengawasan
e.          Menyusun indicator tingkat capaian
2  Pelaksanaan
a.       Sosialisasi
b.       Operasional kegiatan Tilawatil Qur`an, Tadarrrus Al Qur`an, Kajian Tafsir dan Tahfidzul Qur’an
c.       Monitoring Dan Evaluasi
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dapat dilakukan di Masjid, mushalla, surau, asrama, tempat perkumpulan atau di rumah masing-masing.
4. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini tentu saja dilakukan setelah shalat Magrib dan program ini dimulai sejak bulan Juli 2011 dan seterusnya.
5. Hasil Yang Diharapkan Kegiatan
Hasil yang diharapkan melalui Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini adalah sebagai berikut :
1.    Membangun kembali budaya/tradisi membaca Al Qur`an di tengah-tengah keluarga dan masayrakat Kabupaten Agam sehingga Al Qur`an dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan.
2.    Masyarakat mencintai Al Qur`an.
3.    Masyarakat memahami makna dan kandungan Al Qur`an.
4.    Rumah ibadah ramai dengan bacaan Al Qur`an.
5.    Masyarakat mampu mengamalkan ajaran Al Qur`an
F. TANGGUNG JAWAB GEMMAR MENGAJI
1     Individu
Dalam Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji ini, individu mempunyai tanggung jawab atau berperan sebagai berikut:
a.    Shalat Maghrib berjamaah di Masjid 
b.    Menyediakan waktu untuk membaca Al Qur`an di Masjid setelah shalat Maghrib 
c.    Duduk di Masjid mendengarkan ceramah sampai datangnya waktu Isya 
d.    Mempelajari dan memahami isi kandungan Al Qur`an 
e.    Memfasihkan bacaan Al Qur`an baik dari segi tajwid maupun makharijul hurufnya 
f.     Ceritakan kepada teman atau keluarga tentang program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji 
g.    Tanamkan pada diri sendiri untuk melakukan kegiatan Maghrib Mengaji yang dimulai dari diri sendiri 
h.    Ikut menciptakan suasana yang kondusif untuk terlaksanaya kegiatan Maghrib Mengaji 
2     Rumah Tangga / Keluarga
Dalam mensukseskan Gerakan Masayrakat Maghrib Mengaji, rumah tangga atau keluarga mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.    Mengajak anak-anak dan keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid 
b.    Menanamkan kesadaran kepada keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid 
c.    Mengajak anak-anak dan keluarga untuk mengaji bersama di Masjid setelah selesai shalat Maghrib sampai datang waktu Isya.
d.    Mematikan televisi pada saat Maghrib sampai Isya dan mengajak anak-anak dan keluarga untuk membaca/daras Al Qur`an.
e.    Memasukkan anak-anak belajar mengaji pada TPQ dan MDA yang jadwal belajarnya setelah shalat Maghrib sampai datang Isya.
f.     Mengajak anak-anak dan keluarga mempelajari dan mendalami isi kandungan Al Qur`an 
g.    Bertekad bersama keluarga untuk menyediakan waktu membaca Al Qur`an.
3     Instansi / Kantor
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, instansi/kantor mempunyai peranan sebagai berikut:
a.       Mensosialisasikan program atau mengkampanye kan Gerakan masyarakat Maghrib Mengaji kepada seluruh pegawai dan masyarakat
b.       Mengajak pegawai dan keluarganya untuk melaksanakan Maghrib berjamaah di Masjid.
c.       Membuat regulasi tentang pelaksanaan Maghrib mengaji.
d.       Membentuk kelompok pengajian di kantor masing-masing.
e.       Berperan aktif dalam pembinaan TPQ.
f.        Memulai membiasakan diri untuk membaca Al Qur`an di kantor.
g.       Membuat dan menyebarkan brosur/leaflet tentang Gerakan maghrib Mengaji.
h.       Bersama-sama mempelajari dan mendalami isi Al Qur`an.
i.         Berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait.
j.         Memfasilitasi program.
4     Badan Kemakmuran Masjid (BKM)
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, ormas atau Pengurus Masjid berperan sebagai berikut :
a.       Ikut bertanggung jawab secara moral dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
b.       Mengajak anggota / masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji dengan menyesuaikan momen-momen tertentu.
c.       Menjadikan Masjid sebagai tempat mengaji bagi anak-anak setiap Maghrib.
d.       Diminta kepada Pengurus Masjid untuk mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
e.       Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan Maghrib Mengaji.
f.        Mensyiarkan Gerakan Maghrib Mengaji pada Khutbah Jum’at dan wirid-wirid.
a.       Memasang papan reklame di depan Masjid untuk melaksanakan Maghrib Mengaji.
b.       Membuat brosur dan disebarkan kepada jamaah untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
c.       Bersama remaja Masjid menggalakkan Maghrib Mengaji untuk menambah keimanan para remaja tersebut.
d.       Agar pengurus Masjid lebih optimal untuk menggalakkan Maghrib mengaji di Masjid yang mereka kelola.
5     Tokoh Masyarakat
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, tokoh masyarakat mempunyai peran penting, antara lain sebagai berikut :
a.       Menghimbau masyarakat untuk meramaikan Masjid di saat Maghrib secara khusus.
b.       Membuat brosur yang isinya menyatakan untuk dapat kita melaksanakan shalat Maghrib dan mengaji di Masjid bersama-sama.
c.       Memberikan ceramah kepada masyarakat melalui radio lokal untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
d.       Mensosialisasikan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat di Masjid.
e.       Mengevaluasi setiap Masjid yang ada, apakah mereka rutin melaksanakan Maghrib Mengaji.
f.        Memberikan reward kepad Masjid / masyaarakat yang mlaksanakan kegiatan thaharah Masjid.
g.       Memberikan dukungan terhadap pengurus Masjid baik secara moril maupun materil untuk melaksanakan kegitan Maghrib Mengaji.
h.       Mengadakan pertemuan dengan masyarakat serta dinas / instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Maghrib mengaji.
i.         Bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Agam untuk berperan serta dalam pelaksanaan Maghrib Mengaji. 
j.         Memfasilitasi berkembangnya TPQ / MDA.
6     Sekolah / Madrasah
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat maghrib Mengaji, sekolah / madrasah berperan dalam hal sebagai berikut :
a.   Bertekad menyediakan waktu untuk membaca Al Qur`an di sekolah dan diwajibkan kepada siswa untuk datang setiap Maghrib ke Masjid
b.   Mewajibkan siswa untuk mengaji setiap selesai shalat Maghrib yang dibuktikan dengan buku control
c.   Memberikan penghargaan / sanksi bagi yang melaksanakan / tidak melaksanakan kegiatan dan berkoordinasi dengan orang tua murid dan komite dalam menetapkan aturan.
d.   Membiasakan memulai kegiatan PBM dengan membaca Al Qur`an minimal 5 menit
e.   Mensyaratkan setiap anak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Menengah harus bisa baca tulis Al Qur`an dan dibuktikan dengan sertifikat
f.    Memberikan penjelasan kepada murid mengapa kita mendukung Gerakan masyarakat Maghrib Mengaji
g.   Mengorganisir pertemuan seluruh komunitas sekolah untuk menjelaskan mengapa sekolah mendukung Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
h.   Mendorong orang tua murid untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
i.     Mengajak teman-teman sekolah membentuk kelompok pengajian Al Qur`an
j.    Menugaskan siswa untuk membuat tulisan mengenai Gerakan Masyarakat maghrib mengaji, menulis kandungan isi Al Qur`an sesuai mata pelajaran yang ada di sekolah.
7     Pelaku Usaha / Pasar / Objek Wisata
a.       Memasang spanduk di dalam/depan pasar atau objek wisata tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
b.       Menyebarkan brosur kepada pengunjung pasar/wisatawan tentang pelaksanaan kegiatan Maghrib Mengaji
c.       Mensosialisasikan kepada pengunjung pasar/wisatawan bagaimana dan apa yang dimaksud dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
d.       Pengelola dan pengurus pasarmemberikan contoh dan mengajak pengunjung pasar untuk melaksanakan Maghrib Mengaji
e.       Membuat slogan tentang pelaksanaan Maghrib Mengaji
f.        Membuat papan reklame tentang Gerakan Maghrib Mengaji dan dipasang pada tempat-tempat strategis
G. PEMBIAYAAN
Seluruh biaya untuk kegiatan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini berasal dari partisipasi masyarakat yang dapat melakukan kerjasama dengan semua pihak, bersinergi mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini.
           
           



[1] Lihat Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003 (Jakarta: Fokus Media, 2010)