MISKIN DALAM PRESPEKTIF AL-QUR’AN
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah
TAFSIR
HADIS TEMATIK
Disusun
oleh:
Aqwa Naser Daulay
S-3
Ekonomi Syariah
DOSEN
PENGAMPU
Dr. Achyar Zein, M.Ag

PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
1438 H / 2017 M
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI....................................................................................................... .... 1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................ .... 2
B. Rumusan Masalah............................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Makna Miskin dalam Al-Qur’an ........................................................... .... 4
B.
Kriteria Miskin dalam Al-Qur’an............................................................
7
C.
Dampak Negatif dari kemiskinan dan solusinya.................................... 12
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................ .... 15
DAFTAR
PUSTAKA
16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ada dua istilah yang sangat dikenal berkaitan dengan
kemiskinan, yaitu fakir dan miskin. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), kata “miskin” diartikan sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan;
berpenghasilan rendah[1]. Penulusuran
terhadap al-Qur’an menunjukkan kata-kata dengan makna kemiskinan. Hasil penelusuran terhadap konteks-konteks ayat yang meliputi kata-kata yang
bermakna kemiskinan diperoleh beberapa topik yang menjadi latar belakang
pembicaraan al-Qur’an tentang kemiskinan. Memperhatikan topik-topik itu akan
sangat membantu dalam memahami pandangan al-Qur’an terhadap kemiskinan secara
komprehensip. Berikut beberapa topik yang dapat di pahami; reward dan punishment sebagai motivasi,
Tanggung
jawab dan jaminan sosial berlapis, Sistem ekonomi yang adil,
Penegakkan hukum,
Kemiskinan dan perilaku negatif[2].
Alquran menggambarkan kemiskinan dengan 10
kosakata yang berbeda, yaitu al-maskanat (kemiskinan), al-faqr (kefakiran),
al-’ailat (mengalami kekurangan), al-ba’sa (kesulitan hidup), al-imlaq
(kekurangan harta), al-sail (peminta), al-mahrum (tidak berdaya), al-qani (kekurangan
dan diam), al-mu’tarr (yang perlu dibantu) dan al-dha’if (lemah). Kesepuluh
kosakata di atas menyandarkan pada satu arti/makna yaitu kemiskinan
Berdasarkan
penjelasan diatas penulis tertarik untuk membashas mengenai konsep kemiskinan
menurut pandangan al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis
tertarik untuk membahas mengenai:
1. Bagaimana makna miskin dalam Al-Qur’an?
2. Kriteria miskin dan penyelasaian permasalahannya dalam Al-Qur’an?
3. Dampak negatif dari adanya kemiskinan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Miskin dalam Al-Qur’an
Adapun menurut ulama tafsir diantaranya Ibnu
Katsir, melalui penafsiranya terhadap Qs. an-Nisā’: 36;
* (#rßç6ôã$#ur ©!$# wur (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur Ï 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷r& 3 ¨bÎ) ©!$# w =Ïtä `tB tb%2 Zw$tFøèC #·qãsù ÇÌÏÈ
Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga
yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba
sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.
Allah SWT juga menegaskan di ayat QS. Al-Balad
ayat 16 yang menjelaskan makna miskin dalam Al-Qur’an;
÷rr& $YZÅ3ó¡ÏB #s 7pt/uøItB ÇÊÏÈ
Artinya: Atau kepada orang miskin yang sangat fakir.
Ayat ini menjelaskan bahwa yang bernama miskin
itu adalah orang yang tidak memiliki apa-apa, atau yang menurut bahasa seperti
ucapan Ibnu Katsir, “Orang miskin itu adalah orang yang terlantar dan
terbuang di jalan.”
Beliau mengartikan miskin sebagai orang yang
tidak memiliki sesuatu yang dapat dibelanjakan[3].
Miskin diartikan juga sebagai orang-orang yang membutuhkan yakni orang yang
tidak mendapatkan pihak yang memenuhi kifayahnya. Maka Allah menyuruh manusia
untuk membantu mereka dengan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanya dan
menghilangkan kemudaratanya[4].
Kata miskin asal katanya adalah as-sakan, artinya
yaitu lawan kata dari hal yang selalu bergolak dan bergerak. Ibnu Faris berkata;
“Huruf sin, kaf dan nun adalah huruf asli dan umum menandakan
pada suatu makna kebalikan dari hal yang bergerak
dan bergejolak, seperti dikatakan, ‘Sakana asy-syai’u yaskunu sukunan
sakinan[5].
Sehingga bisa diartikan orang miskin adalah orang yang ditenangkan oleh kefakiran
dan ia adalah orang yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, atau orang yang
memiliki sesuatu yang tidak mencukupi kebutuhannya. Seorang dikatakan miskin,
dikarenakan kondisi dan situasinya benar-benar telah membuat geraknya menjadi
sedikit lalu mencegahnya untuk bergerak, atau bisa juga berarti orang yang
berdiam diri di rumah saja dan enggan pergi meminta-minta kepada manusia.
Dalam al-Quran sendiri terdapat 33 ayat yang
mengandung kata miskin (baik dalam bentuk tunggal maupun jamak), dimana sebagian
besar berasal dari kata dasar as-sakan (sebanyak 27 ayat), yaitu sebagai
berikut;
|
No |
Surat |
Ayat ke |
Kata |
Terjemah |
|
|
1 |
Al-Baqarah |
83, 177, 184, 215 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
2 |
Al-Baqarah |
268 |
الفقر |
Kemiskinan |
|
|
3 |
Al-Imran |
181 |
فقير |
Miskin |
|
|
4 |
An-Nissa’ |
6, 135 |
فقيرا |
Fakir/miskin |
|
|
5 |
An-Nissa’ |
8 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
6 |
An-Nissa’ |
36 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
7 |
Al-Maidah |
89, 95 |
مسكين |
Orang-orang miskin |
|
|
8 |
At-Taubah |
60 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
9 |
Al-Anfal |
41 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
10 |
Al-Isra |
26 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
11 |
Al-Kahf |
79 |
لمسكين |
Milik orang-orang miskin |
|
|
12 |
An-Nur |
22 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
13 |
Ar-Rum |
38 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
14 |
Al-Mujadilah |
4 |
مسكينا |
Orang miskin |
|
|
15 |
Al-Hasr |
7 |
والمسكين |
Dan orang-orang miskin |
|
|
16 |
Al-Qalam |
24 |
مسكين |
Seorang miskin |
|
|
18 |
Al-Haqqah |
34 |
المسكين |
Orang-orang miskin |
|
|
19 |
Al-Muddaththir |
44 |
المسكين |
Orang-orang miskin |
|
|
20 |
Ad-Dahr |
8 |
مسكينا |
Orang miskin |
|
|
21 |
Al-Fajr |
18 |
المسكين |
Orang miskin |
|
|
22 |
Al-Balad |
16 |
مسكينا |
Orang miskin |
|
|
23 |
Al-Ma’un |
3 |
المسكين |
Orang miskin |
|
|
Sedangkan
sisanya, kata yang berarti miskin yang tidak berasal dari as-sakan terdapat
dalam 5 ayat, yaitu sebagai berikut: |
|||||
|
1 |
Al-Baqarah |
236 |
المقتر |
Orang yang miskin |
|
|
2 |
Al-An’am |
151 |
إملق |
Kemiskinan |
|
|
3 |
At-Taubah |
28 |
عيلة |
Menjadi miskin |
|
|
4 |
Al-Isra |
31 |
إملق |
Keapaan/kemiskinan |
|
|
5 |
Ad-Duha |
8 |
عائلا |
Miskin/kekurangan |
|
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa kata miskin
relatif memiliki makna yang sama, yaitu orang-orang miskin. Terkait dengan
definisi miskin, dalam riwayat Abu Hurairah ra., Nabi SAW, bersabda yang
artinya; “Telah menceritakan kepada kami
Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far,
ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Syarik bin Abu Namir bahwa Atha
bin Yasar dan Abdurrahman bin Abu ‘Amrah Al-Anshari keduanya berkata;
Kami mendengar Abu Hurairah r. a berkata; Nabi SAW, bersabda:
لَيْسَ الْمِسْكِينُ
الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ ، وَلَا اللُّقْمَةُ وَلَا
اللُّقْمَتَانِ ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الَّذِي يَتَعَفَّفُ
Artinya: “Orang
yang miskin bukanlah orang yang merasa telah cukup
dengan satu atau dua buah kurma, atau sesuap atau dua suap makanan.
Tetapi orang miskin adalah orang yang tidak meminta-minta dan menunjukan
kemiskinannya kepada orang lain. Jika kalian mau, bacalah firman Allah:
“Mereka tidak meminta-minta kepada orang lain.” (H. R. Al-Bukhari)[6].
Masih melalui jalur riwayat yang sama seperti
hadis sebelumnya; dari Abu Hurairah; Dan Rasulullah SAW, bersabda:
لَيْسَ الْمِسْكِينُ
الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ ،
وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ ، وَلَكِنْ الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى
يُغْنِيهِ ، وَلَا يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ ، وَلَا يَقُومُ
فَيَسْأَلُ النَّاسَ
Artinya: “Bukanlah orang yang miskin itu orang
yang selalu keliling kepada manusia, ia tertolak untuk mendapat satu atau dua
suap, satu kurma atau dua kurma, tetapi yang disebut orang miskin adalah
orang yang tidak mendapat sesuatu yang mencukupinya, ia malu untuk
meminta-minta kepada manusia, dan tidak ada orang yang tahu sehingga
bisa bersedekah kepadanya[7].”
B. Kriteria Miskin dalam Al-Qur’an
Adanya perbedaan pendapat seputar sebutan orang
yang tidak memiliki apa-apa dengan kata al-Miskin telah menyebabkan munculnya
silang pendapat tentang perbedaan fakir dan miskin. Ada pun beberapa ayat-ayat
al-Quran menegaskan tentang kata fakir dan miskin, diantaranya adalah surat
al-Kahfi ayat 79:
$¨Br& èpoYÏÿ¡¡9$# ôMtR%s3sù tûüÅ3»|¡yJÏ9 tbqè=yJ÷èt Îû Ìóst7ø9$# Nur'sù ÷br& $pkz:Ïãr& tb%x.ur Nèduä!#uur Ô7Î=¨B äè{ù't ¨@ä. >puZÏÿy $Y7óÁxî ÇÐÒÈ
Artinya: “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan
orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan
bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas
tiap-tiap bahtera.” (Q. S. Al-Kahfi: 79).
Ayat ini menegaskan bahwa orang miskin itu lebih
baik keadaannya daripada orang fakir dikarenakan mereka memiliki perahu atau
bahtera yang dapat dijadikan alat untuk mencari nafkah.
Sedangkan Ibnu Jarir ath-Thabari mengemukakan
perbedaan antara fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang butuh sesuatu,
tetapi dapat menahan diri dari sifat meminta-minta, sedangkan miskin juga orang
yang butuh sesuatu, tapi suka meminta-minta kepada orang lain karena jiwanya
lemah (Qs. al-Baqarah: 61 dan Qs. al-Imran: 112). Ath-Thabari melandasi pada
beberapa riwayat, diantaranya dari Ibnu Abbas, Jabir, az-Zuhri, dan Mujahid,
bahwa orang fakir itu tetap dirumah mereka; kendati butuh, mereka dapat menahan
diri dari meminta-minta, sedangkan orang miskin pergi keluar rumah untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya dengan minta-minta.
Imam Syafi’i
memberikan pengertian lebih jelas dalam membedakan fakir dan miskin. Fakir
adalah orang yang tidak memiliki harta yang mencukupi kehidupannya dan tidak
memiliki mata pencaharian. Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki harta
dan mata pencaharian tapi tidak mencukupi[8].
Kebutuhan dalam Islam menurut Yusuf Qaradhawi mengungkapkan
kebutuhan-kebutuhan yang semestinya tercukupi bagi setiap orang Islam adalah
jumlah makanan dan air (HR Bukhari dan Muslim), pakaian yang menutup aurat (QS
7:26, 16:5,81), tempat tinggal yang sehat (QS 16:80, 24:27), sejumlah harta
untuk pernikahan (QS 16:72, 30:21), dan kelebihan harta untuk ibadah haji (QS
3:97). Jika kita bisa menyepakati hal ini, kita dapat bergerak membentuk garis
kemiskinan Islam.
Kriteria orang yang termasuk golongan orang
miskin dalam Al-Qur’an:
1.
Pihak-pihak
yang berhak menerima zakat. Sebagaimana yang terdapat dalam QS. At-Taubah ayat
60.
2.
Orang
miskin itu lebih baik keadaannya daripada orang fakir dikarenakan mereka
memiliki perahu atau bahtera yang dapat dijadikan alat untuk mencari nafkah.
Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Kahfi ayat 79.
3.
Miskin
walaupun lebih baik dari orang fakir adalah jika orang tersebut tidak mampu
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Balad
ayat 16.
4.
Orang
miskin adalah orang yang berhak dibantu, sebagaimana ayat yang menyebut orang
miskin sebagai pihak yang harus dibantu kehidupan ekonominya sebanyak 21 ayat,
yaitu al-Baqarah [2]: 83, 177, 184, 215, al-Nisā’ [4]: 8, 36, al-Mā’idah [5]:
89, 95, al-Anfāl [8]: 41, at-Taubah [9]: 60, al-Isrā’[17]: 26, an-Nur [24]: 22,
ar-Rūm [30]: 38, al- Mujādilah [58]: 4, al-Hasyr [59]: 7, al-Hāqqah [69]: 34,
al-Mudaṡir [74]: 44, al-Insān [76]: 8, al-Fajr [89]: 18, al-Balad [90]: 16 dan
al-Mā’ūn [107]: 3.
Kemiskinan merupakan masalah sosial yang
kompleks serta multidimensi. Menghadapi persoalan sosial yang akut ini, Al-Qur‟an
menawarkan beberapa prinsip dalam pemberdayaan kaum fakir dan miskin sebagai
berikut:
1.
Prinsip tāawūn,
yakni prinsip kerjasama dan sinergi di antara berbagai pihak, yakni pemerintah,
lembaga zakat, ulama, organisasi Islam dan berbagai kelompok masyarakat secara
umum. Sebagaimana dalam QS. al-Mā‟idah [5]:2
2.
Prinsip syūrā,
yakni prinsip musyawarah di antara pemerintah dan pihak-pihak yang terkait
dengan persoalan pemberdayaan kaum fakir dan miskin dalam satu program
kepeduliaan terhadap masalah kemiskinan dengan mengidentifikasi masalah-masalah
yang menyebabkan kemiskinan serta merumuskan langkah-langkah penanggulangan
yang berkesinambungan. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa Islam
menjelaskan bahwa orang miskin merupakan pihak yang berhak dibantu. Islam
dengan menggunakan mekanisme pendistribusian yang adil dan mendorong agar pihak
yang memiliki kelebihan harta dapat membantu pihak yang kekurangan harta untuk
meningkatkan kesejahteraannya.
Kemiskinan,
menurut Islam, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena:
1.
Keterbatasan untuk berusaha (Q.S. Al-Baqarah/2: 273),
Ïä!#ts)àÿù=Ï9 úïÏ%©!$# (#rãÅÁômé& Îû È@Î6y «!$# w cqãèÏÜtGó¡t $\/ö|Ê Îû ÄßöF{$# ÞOßgç7|¡øts ã@Ïd$yfø9$# uä!$uÏZøîr& ÆÏB É#ÿyèG9$# NßgèùÌ÷ès? öNßg»yJÅ¡Î/ w cqè=t«ó¡t Z$¨Y9$# $]ù$ysø9Î) 3 $tBur (#qà)ÏÿZè? ô`ÏB 9öyz cÎ*sù ©!$# ¾ÏmÎ/ íOÎ=tæ ÇËÐÌÈ
Artinya: (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di
jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka
mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka
dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara
mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah),
Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
2.
Penindasan (QS Al-Hasyr/59: 8),
Ïä!#ts)àÿù=Ï9 tûïÌÉf»ygßJø9$# tûïÏ%©!$# (#qã_Ì÷zé& `ÏB öNÏdÌ»tÏ óOÎgÏ9ºuqøBr&ur tbqäótGö6t WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur tbrçÝÇZtur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqè%Ï»¢Á9$# ÇÑÈ
Artinya: (juga) bagi orang fakir yang berhijrah[9] yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena)
mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan
RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar.
3.
Cobaan Tuhan (QS Al-An’am/6: 42),
ôs)s9ur !$uZù=yör& #n<Î) 5OtBé& `ÏiB y7Î=ö6s% Oßg»tRõs{r'sù Ïä!$yù't7ø9$$Î/ Ïä!#§Ø9$#ur öNßg¯=yès9 tbqãã§|ØtGt ÇÍËÈ
Artinya: Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat
yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan
dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan
diri.
4.
Pelanggaran
terhadap hukum-hukum Tuhan (QS Al-Baqarah/2: 61).
øÎ)ur óOçFù=è% 4ÓyqßJ»t `s9 uÉ9óÁ¯R 4n?tã 5Q$yèsÛ 7Ïnºur äí÷$$sù $oYs9 /u ólÌøä $uZs9 $®ÿÊE àMÎ6.^è? ÞÚöF{$# .`ÏB $ygÎ=ø)t/ $ygͬ!$¨VÏ%ur $ygÏBqèùur $pkÅytãur $ygÎ=|Át/ur ( tA$s% cqä9Ïö7tGó¡n@r& Ï%©!$# uqèd 4oT÷r& Ï%©!$$Î/ uqèd îöyz 4 (#qäÜÎ7÷d$# #\óÁÏB ¨bÎ*sù Nà6s9 $¨B óOçFø9r'y 3 ôMt/ÎàÑur ÞOÎgøn=tæ ä'©!Éj9$# èpuZx6ó¡yJø9$#ur râä!$t/ur 5=ÒtóÎ/ ÆÏiB «!$# 3 y7Ï9ºs óOßg¯Rr'Î/ (#qçR%x. crãàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cqè=çGø)tur z`¿ÍhÎ;¨Y9$# ÎötóÎ/ Èd,yÛø9$# 3 y7Ï9ºs $oÿÏ3 (#q|Átã (#qçR$2¨r crßtF÷èt ÇÏÊÈ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika kamu berkata:
"Hai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja.
sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi
Kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, Yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang
putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya". Musa berkata:
"Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik ?
Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta".
lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat
kemurkaan dari Allah. hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari
ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi yang memang tidak dibenarkan. demikian
itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.
Menurut Kuncoro, penyebab kemiskinan antara lain[10]:
1.
Secara
makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan
sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang,
penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas
dan kualitas rendah.
2.
Kemiskinan
muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia,
karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas
juga rendah, upahnyapun rendah. Rendahnya kualitas sumber
daya ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung,
adanya diskriminasi, atau karena keturunan.
3.
Kemiskinan
muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
C. Dampak Negatif dari kemiskinan dan solusinya
Kita pun tahu dampak dari adanya kemiskinan ini, seperti kriminalitas,
kekerasan dalam rumah tangga, perampokan, patologi, dan lain sebagainya, di
mana semua itu semakin hari semakin meningkat saja intensitasnya di sekitar
kita. Tak mudah seperti membalikkan telapak tangan untuk mengatasi kemiskinan.
Diperlukan semua segi, di antaranya ekonomi, kesehatan, pendidikan, kebudayaan,
teknologi, dan tentu saja, ketenagakerjaan.
Yusuf Qardhawi menyebutkan dampak-dampak
kemiskinan sebagai[11]
:
1.
Kemiskinan
berbahaya bagi akidah
Beliau mengatakan bahwa kemiskinan dapat menjadi
penyebab utama keraguan seseorang akan kebijakan aturan Allah SWT.
2.
Kemiskinan
bahaya bagi akhlak dan perilaku
Kemiskinan itu banyak mendorong pada perilaku
atau perbuatan tidak terpuji.
3.
Kemiskinan
berbahaya pada pikiran
Kemiskinan juga berbahaya pada pikiran seseorang,
sebagaimana diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah, berkata: “Jangan minta
keputusan kepada orang yang tidak berfikir teliti dirumahnya.”
4.
Kemiskinan
berbahaya bagi keluarga
Kemiskinan
juga berbahaya bagi keluarga, antara lain; begi pembentukannya, kebutuhannya
dan ketentramannya. Karena itu alQur’an berpesan agar para bujangan miskin ini
tetap menjaga kesucian diri mereka dan bersabar hingga sampai pada kemampuan
ekonomi. Allah SWT. Sebagimana terdapat dalam QS. QS. An-Nur: 33 dan QS. Al
Isra’: 31
5.
Kemiskinan
berbahaya bagi ketentraman masyarakat
Kemiskinan juga berbahaya bagi kedamaian dan
ketentraman masyarakat. Terdapat riwayat dari Abu Dzar, berkata: “aku kagum
dengan orang yang tidak punya makanan pokok dirumahnya, mengapa ia tidak
mandatangi orang-orang sambil melesatkan pedangnya?.” Menurut Yusuf Qardhawi,
seseorang masih bisa bersabar jika kemiskinan itu timbul karena barang-barang
semakin langka atau jumlah manusia semakin bertambah, tetapi jika kemiskinan
itu akibat distribusi kekayaan secara tidak adil dan kemewahan hidup segelintir
orang, inilah yang suka membangkitkan emosinya, menimbulkan fitnah dan
merobek-robek tali kasih diantara meraka atau tega bertindak keji.
Selain itu semua, kemiskinan juga menimbulkan
bahaya-bahaya lain terhadap kesehatan umum seperti gizi buruk, tempat tinggal
yang tidak layak dan lain-lain. Juga terhadap kesehatan jiwa karena suka dibarengi
kegaduhan, kecemasan dan kebencian. Dalam keadaan seperti ini juga berbahaya
terhadap produktivitas, perekonomian dan lain-lain.
Dalam mengatasi masalah
ini, yaitu agama. Islam memberikan pesan-pesannya melalui dua pedoman, yaitu
Alquran dan Hadits. Melalui keduanya kita dapat mengetahui bagaimana agama
(Islam) memandang kemiskinan.
Untuk itu Islam pun memberikan sumbangsih solusi penanggulangan
kemiskinan dengan dua model:(1) wajib dilakukan dan (2) anjuran. Adapun yang
mesti dilakukan adalah zakat (QS At-Taubah/9: 103), infak wajib yang sifatnya
insidental (QS Al-Baqarah/2: 177), menolong orang miskin sebagai ganti
kewajiban keagamaan, misalnya membayar fidyah (QS Al-Baqarah/2: 184), dan
menolong orang miskin sebagai sanksi terhadap pelanggaran hukum agama (misalnya
membayar kafarat dengan memberi makan orang miskin) (QS Al-Maidah/5: 95).
Sedang yang bersifat anjuran untuk dilakukan adalah sedekah, infak, hadiah, dan
lain-lainnya. Tentu saja semua hal di atas dilakukan bagi orang yang mampu
secara finansial. Namun, bagi yang tidak mampu pun dalam hal itu diwajibkan
juga, yaitu dengan memberikan nasihat, spirit, dan motivasi
BAB III
KESIMPULAN
Memperhatikan pemaran di atas dapat
disimpulkan bahwa
kemiskinan dalam pandangan al-Qur’an lebih dominan
bersifat struktural[12]
dari pada kultural. Artinya kemiskinan lebih disebabkan karena sistem struktur
sosial dan politik.
Karena kemiskinan lebih dominan
bersifat struktural, al-Qur’an memberikan solusi multidimensi dalam rangka
mengatasinya. Al-Qur’an membangun motivasi kepedulian sosial, meniscayakan
tanggung jawab dan jaminan sosial baik dalam sisi etika maupun dalam sisi sarana
aplikasi peduli sosial, meniscayakan distribusi kekayaan yang adil,
meniscayakan penegakkan hukum, dan memperingatkan prilaku negatif akibat
kemiskinan dan mental takut miskin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
al-Qardhawy, Yusuf. 1996. Konsep
Islam dalam Mengentaskan kemiskinan,
Surabaya : BinaIslam.
Faris, Ibnu.____. Mu’jam Maqayis, Juz 3.
______:________.
Hamdan, ‘Abd al-Salam dan Mahmud Hasyim. 2009. ‘Ilaj al-Musykilah al-Faqr: Dirasah Qur’aniyyah
Maudhu’iyyah, dalam Silsilah al-Dirasah al-Islamiyyah,
Vol. XVII, N0. I.
Ibn Hanbal, Imam Ahmad ibn Muhammad. Al-Musnad,
Juz 8. Kairo: Dar al-Hadits.
Katsir, Ibn. 1998. Tafsῑr al-Qur’ānil
Adzim, juz I, Cet. IV. Beirud: Muassasah arrayan.
Katsir, Ibn. 2004. Tafsῑr al-Qur’ānil Adzim, juz.
III, Cet.VI. Riyad: Darussalam.
Kenneth, Jhon. 1980. Hakekat
Kemiskinan Masa, Jakarta: Sinar harapan.
Kuncoro, Mudrajat. 2000. Ekonomi Pembangunan Toeri Masalah dan
Kebijakan . Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Qarina, Lana. 2011. Kemiskinan
Dalam Pandangan al-Qur'an,
http://lanaqarina.co.id/2011/04/kemiskinan-dalam-pandangan-al-quran.html.
Di unduh 03 November 2017
Sugono, Dendy dkk. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa
[1] Dendy
Sugono dkk. , Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa,
2008), h. 404
[2] Lana Qarina, Kemiskinan Dalam
Pandangan al-Qur'an, http://lanaqarina.co.id/2011/04/kemiskinan-dalam-pandangan-al-quran.html.
Di unduh 03 November 2017
[3]
Ibn Katsir, Tafsῑr al-Qur’ānil Adzim,
juz. III, Cet.VI (Riyad: Darussalam, 2004), h. 2181.
[4] Ibn
Katsir, Tafsῑr al-Qur’ānil Adzim, juz I, Cet. IV (Beirud:
Muassasah arrayan, 1998), h. 645.
[5] Ibnu
Faris, Mu’jam Maqayis, Juz 3, h. 88.
[6] Abu
Abdullah Muhammad ibn Ismail Al-Bukhari, Al-Jami’, h. 205.
[7] Imam
Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal, Al-Musnad, Juz 8, (Kairo: Dar al-Hadits),
h. 227.
[8] ‘Abd
al-Salam Hamdan dan Mahmud Hasyim, ‘Ilaj al-Musykilah al-Faqr: Dirasah
Qur’aniyyah Maudhu’iyyah, dalam Silsilah al-Dirasah al-Islamiyyah, Vol.
XVII, N0. I, 2009, h. 320.
[9] Maksudnya: Kerabat Nabi,
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil yang kesemuanya orang fakir
dan berhijrah.
[10] Mudrajat
Kuncoro, Ekonomi Pembangunan Toeri Masalah dan Kebijakan . (Yogyakarta:
UPP AMP YKPN, 2000), h. 107
[11] Yusuf al-Qardhawy, Konsep
Islam dalam Mengentaskan kemiskinan, (Surabaya : Bina Islam, 1996),
h. ___
[12] Kemiskinan struktural adalah
sebuah kemiskinan yang hadir dan muncul bukan karena takdir, bukan karena
kemalasan, atau bukan karena karena keturannya miskin. Namun kemiskinan
struktural merupakan kemiskinan yang muncul dari suatu usaha pemiskinan. Pemiskinan
yang dilakukan oleh sebuah sistem Negara. Para pakar strukturalis menyatakan
bawah kemiskinan ini timbul karena adanya hegemoni dan karena adanya kebijakan
negara dan pemerintah atau orang-orang yang berkuasa, dimana orang yang
termarjinalkan semakin termarjinalkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar