Minggu, 22 November 2020

Miskin dalam perspektif alquran

 

Makalah

MISKIN DALAM PRESPEKTIF AL-QUR’AN

 

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

TAFSIR HADIS TEMATIK

 

Disusun oleh:

Aqwa Naser Daulay

 

S-3 Ekonomi Syariah

 

DOSEN PENGAMPU

Dr. Achyar Zein, M.Ag

images.jpg

PASCASARJANA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA

MEDAN

1438 H / 2017 M

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI....................................................................................................... .... 1

BAB I PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang................................................................................................ .... 2

B.  Rumusan Masalah............................................................................................     3

BAB II PEMBAHASAN

A.          Makna Miskin dalam Al-Qur’an ........................................................... ....  4

B.           Kriteria Miskin dalam Al-Qur’an............................................................   7          

C.           Dampak Negatif dari kemiskinan dan solusinya....................................      12

 

BAB III PENUTUP

Kesimpulan............................................................................................ .... 15

 

DAFTAR PUSTAKA                                                                                              16                                                                                                                                                             

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

 

Ada dua istilah yang sangat dikenal berkaitan dengan kemiskinan, yaitu fakir dan miskin. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “miskin” diartikan sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan; berpenghasilan rendah[1]. Penulusuran terhadap al-Qur’an menunjukkan kata-kata dengan makna kemiskinan. Hasil penelusuran terhadap konteks-konteks ayat yang meliputi kata-kata yang bermakna kemiskinan diperoleh beberapa topik yang menjadi latar belakang pembicaraan al-Qur’an tentang kemiskinan. Memperhatikan topik-topik itu akan sangat membantu dalam memahami pandangan al-Qur’an terhadap kemiskinan secara komprehensip. Berikut beberapa topik yang dapat di pahami; reward  dan punishment sebagai motivasi, Tanggung jawab  dan jaminan sosial berlapis, Sistem ekonomi yang adil, Penegakkan hukum, Kemiskinan dan perilaku negatif[2].

Alquran menggambarkan kemiskinan dengan 10 kosakata yang berbeda, yaitu al-maskanat (kemiskinan), al-faqr (kefakiran), al-’ailat (mengalami kekurangan), al-ba’sa (kesulitan hidup), al-imlaq (kekurangan harta), al-sail (peminta), al-mahrum (tidak berdaya), al-qani (kekurangan dan diam), al-mu’tarr (yang perlu dibantu) dan al-dha’if (lemah). Kesepuluh kosakata di atas menyandarkan pada satu arti/makna yaitu kemiskinan

Berdasarkan penjelasan diatas penulis tertarik untuk membashas mengenai konsep kemiskinan menurut pandangan al-Qur’an.

 

 

 

B.       Rumusan Masalah

 

Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk membahas mengenai:

1.      Bagaimana makna miskin dalam Al-Qur’an?

2.      Kriteria miskin dan penyelasaian permasalahannya dalam Al-Qur’an?

3.      Dampak negatif dari adanya kemiskinan?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Makna Miskin dalam Al-Qur’an

Adapun menurut ulama tafsir diantaranya Ibnu Katsir, melalui penafsiranya terhadap Qs. an-Nisā’: 36;

* (#rßç6ôã$#ur ©!$# Ÿwur (#qä.ÎŽô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷ƒr& 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä `tB tb%Ÿ2 Zw$tFøƒèC #·qãsù ÇÌÏÈ  

Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Allah SWT juga menegaskan di ayat QS. Al-Balad ayat 16 yang menjelaskan makna miskin dalam Al-Qur’an;

÷rr& $YZŠÅ3ó¡ÏB #sŒ 7pt/uŽøItB ÇÊÏÈ  

Artinya: Atau kepada orang miskin yang sangat fakir.

Ayat ini menjelaskan bahwa yang bernama miskin itu adalah orang yang tidak memiliki apa-apa, atau yang menurut bahasa seperti ucapan Ibnu Katsir, “Orang miskin itu adalah orang yang terlantar dan terbuang di jalan.”

 

Beliau mengartikan miskin sebagai orang yang tidak memiliki sesuatu yang dapat dibelanjakan[3]. Miskin diartikan juga sebagai orang-orang yang membutuhkan yakni orang yang tidak mendapatkan pihak yang memenuhi kifayahnya. Maka Allah menyuruh manusia untuk membantu mereka dengan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanya dan menghilangkan kemudaratanya[4].

Kata miskin asal katanya adalah as-sakan, artinya yaitu lawan kata dari hal yang selalu bergolak dan bergerak. Ibnu Faris berkata; “Huruf sin, kaf dan nun adalah huruf asli dan umum menandakan pada suatu makna kebalikan dari hal yang bergerak
dan bergejolak, seperti dikatakan, ‘Sakana asy-syai’u yaskunu sukunan sakinan[5]. Sehingga bisa diartikan orang miskin adalah orang yang ditenangkan oleh kefakiran dan ia adalah orang yang sama sekali tidak memiliki apa-apa, atau orang yang memiliki sesuatu yang tidak mencukupi kebutuhannya. Seorang dikatakan miskin,
dikarenakan kondisi dan situasinya benar-benar telah membuat geraknya menjadi sedikit lalu mencegahnya untuk bergerak, atau bisa juga berarti orang yang berdiam diri di rumah saja dan enggan pergi meminta-minta kepada manusia.

Dalam al-Quran sendiri terdapat 33 ayat yang mengandung kata miskin (baik dalam bentuk tunggal maupun jamak), dimana sebagian besar berasal dari kata dasar as-sakan (sebanyak 27 ayat), yaitu sebagai berikut;

No

Surat

Ayat ke

Kata

Terjemah

1

Al-Baqarah

83, 177, 184, 215

والمسكين

Dan orang-orang miskin

2

Al-Baqarah

268

الفقر

Kemiskinan

3

Al-Imran

181

فقير

Miskin

4

An-Nissa’

6, 135

فقيرا

Fakir/miskin

5

An-Nissa’

8

والمسكين

Dan orang-orang miskin

6

An-Nissa’

36

والمسكين

Dan orang-orang miskin

7

Al-Maidah

89, 95

مسكين

Orang-orang miskin

8

At-Taubah

60

والمسكين

Dan orang-orang miskin

9

Al-Anfal

41

والمسكين

Dan orang-orang miskin

10

Al-Isra

26

والمسكين

Dan orang-orang miskin

11

Al-Kahf

79

لمسكين

Milik orang-orang miskin

12

An-Nur

22

والمسكين

Dan orang-orang miskin

13

Ar-Rum

38

والمسكين

Dan orang-orang miskin

14

Al-Mujadilah

4

مسكينا

Orang miskin

15

Al-Hasr

7

والمسكين

Dan orang-orang miskin

16

Al-Qalam

24

مسكين

Seorang miskin

18

Al-Haqqah

34

المسكين

Orang-orang miskin

19

Al-Muddaththir

44

المسكين

Orang-orang miskin

20

Ad-Dahr

8

مسكينا

Orang miskin

21

Al-Fajr

18

المسكين

Orang miskin

22

Al-Balad

16

مسكينا

Orang miskin

23

Al-Ma’un

3

المسكين

Orang miskin

Sedangkan sisanya, kata yang berarti miskin yang tidak berasal dari as-sakan terdapat dalam 5 ayat, yaitu sebagai berikut:

1

Al-Baqarah

236

المقتر

Orang yang miskin

2

Al-An’am

151

إملق

Kemiskinan

3

At-Taubah

28

عيلة

Menjadi miskin

4

Al-Isra

31

إملق

Keapaan/kemiskinan

5

Ad-Duha

8

عائلا

Miskin/kekurangan

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa kata miskin relatif memiliki makna yang sama, yaitu orang-orang miskin. Terkait dengan definisi miskin, dalam riwayat Abu Hurairah ra., Nabi SAW, bersabda yang artinya; “Telah menceritakan kepada kami
Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Syarik bin Abu Namir bahwa Atha bin Yasar dan Abdurrahman bin Abu ‘Amrah Al-Anshari keduanya berkata; Kami mendengar Abu Hurairah r. a berkata; Nabi SAW
, bersabda:

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ ، وَلَا اللُّقْمَةُ وَلَا اللُّقْمَتَانِ ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الَّذِي يَتَعَفَّفُ

Artinya: “Orang yang miskin bukanlah orang yang merasa telah cukup dengan satu atau dua buah kurma, atau sesuap atau dua suap makanan. Tetapi orang miskin adalah orang yang tidak meminta-minta dan menunjukan kemiskinannya kepada orang lain. Jika kalian mau, bacalah firman Allah: “Mereka tidak meminta-minta kepada orang lain.” (H. R. Al-Bukhari)[6].

Masih melalui jalur riwayat yang sama seperti hadis sebelumnya; dari Abu Hurairah; Dan Rasulullah SAW, bersabda:

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ ، وَلَكِنْ الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ ، وَلَا يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ ، وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ

Artinya: “Bukanlah orang yang miskin itu orang yang selalu keliling kepada manusia, ia tertolak untuk mendapat satu atau dua suap, satu kurma atau dua kurma, tetapi yang disebut orang miskin adalah orang yang tidak mendapat sesuatu yang mencukupinya, ia malu untuk meminta-minta kepada manusia, dan tidak ada orang yang tahu sehingga bisa bersedekah kepadanya[7].”

 

B.       Kriteria Miskin dalam Al-Qur’an

Adanya perbedaan pendapat seputar sebutan orang yang tidak memiliki apa-apa dengan kata al-Miskin telah menyebabkan munculnya silang pendapat tentang perbedaan fakir dan miskin. Ada pun beberapa ayat-ayat al-Quran menegaskan tentang kata fakir dan miskin, diantaranya adalah surat al-Kahfi ayat 79:

$¨Br& èpoYÏÿ¡¡9$# ôMtR%s3sù tûüÅ3»|¡yJÏ9 tbqè=yJ÷ètƒ Îû ̍óst7ø9$# NŠur'sù ÷br& $pkz:Ïãr& tb%x.ur Nèduä!#uur Ô7Î=¨B äè{ù'tƒ ¨@ä. >puZŠÏÿy $Y7óÁxî ÇÐÒÈ  

Artinya: “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (Q. S. Al-Kahfi: 79).

Ayat ini menegaskan bahwa orang miskin itu lebih baik keadaannya daripada orang fakir dikarenakan mereka memiliki perahu atau bahtera yang dapat dijadikan alat untuk mencari nafkah.

Sedangkan Ibnu Jarir ath-Thabari mengemukakan perbedaan antara fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang butuh sesuatu, tetapi dapat menahan diri dari sifat meminta-minta, sedangkan miskin juga orang yang butuh sesuatu, tapi suka meminta-minta kepada orang lain karena jiwanya lemah (Qs. al-Baqarah: 61 dan Qs. al-Imran: 112). Ath-Thabari melandasi pada beberapa riwayat, diantaranya dari Ibnu Abbas, Jabir, az-Zuhri, dan Mujahid, bahwa orang fakir itu tetap dirumah mereka; kendati butuh, mereka dapat menahan diri dari meminta-minta, sedangkan orang miskin pergi keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan minta-minta.

Imam Syafi’i memberikan pengertian lebih jelas dalam membedakan fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta yang mencukupi kehidupannya dan tidak memiliki mata pencaharian. Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki harta dan mata pencaharian tapi tidak mencukupi[8].

Kebutuhan dalam Islam menurut Yusuf Qaradhawi mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan yang semestinya tercukupi bagi setiap orang Islam adalah jumlah makanan dan air (HR Bukhari dan Muslim), pakaian yang menutup aurat (QS 7:26, 16:5,81), tempat tinggal yang sehat (QS 16:80, 24:27), sejumlah harta untuk pernikahan (QS 16:72, 30:21), dan kelebihan harta untuk ibadah haji (QS 3:97). Jika kita bisa menyepakati hal ini, kita dapat bergerak membentuk garis kemiskinan Islam.

Kriteria orang yang termasuk golongan orang miskin dalam Al-Qur’an:

1.        Pihak-pihak yang berhak menerima zakat. Sebagaimana yang terdapat dalam QS. At-Taubah ayat 60.

2.        Orang miskin itu lebih baik keadaannya daripada orang fakir dikarenakan mereka
memiliki perahu atau bahtera yang dapat dijadikan alat untuk mencari nafkah. Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Kahfi ayat 79.

3.        Miskin walaupun lebih baik dari orang fakir adalah jika orang tersebut tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana yang terdapat dalam QS. al-Balad ayat 16.

4.        Orang miskin adalah orang yang berhak dibantu, sebagaimana ayat yang menyebut orang miskin sebagai pihak yang harus dibantu kehidupan ekonominya sebanyak 21 ayat, yaitu al-Baqarah [2]: 83, 177, 184, 215, al-Nisā’ [4]: 8, 36, al-Mā’idah [5]: 89, 95, al-Anfāl [8]: 41, at-Taubah [9]: 60, al-Isrā’[17]: 26, an-Nur [24]: 22, ar-Rūm [30]: 38, al- Mujādilah [58]: 4, al-Hasyr [59]: 7, al-Hāqqah [69]: 34, al-Mudaṡir [74]: 44, al-Insān [76]: 8, al-Fajr [89]: 18, al-Balad [90]: 16 dan al-Mā’ūn [107]: 3.

Kemiskinan merupakan masalah sosial yang kompleks serta multidimensi. Menghadapi persoalan sosial yang akut ini, Al-Qur‟an menawarkan beberapa prinsip dalam pemberdayaan kaum fakir dan miskin sebagai berikut:

1.      Prinsip tāawūn, yakni prinsip kerjasama dan sinergi di antara berbagai pihak, yakni pemerintah, lembaga zakat, ulama, organisasi Islam dan berbagai kelompok masyarakat secara umum. Sebagaimana dalam QS. al-Mā‟idah [5]:2

2.      Prinsip syūrā, yakni prinsip musyawarah di antara pemerintah dan pihak-pihak yang terkait dengan persoalan pemberdayaan kaum fakir dan miskin dalam satu program kepeduliaan terhadap masalah kemiskinan dengan mengidentifikasi masalah-masalah yang menyebabkan kemiskinan serta merumuskan langkah-langkah penanggulangan yang berkesinambungan. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa Islam menjelaskan bahwa orang miskin merupakan pihak yang berhak dibantu. Islam dengan menggunakan mekanisme pendistribusian yang adil dan mendorong agar pihak yang memiliki kelebihan harta dapat membantu pihak yang kekurangan harta untuk meningkatkan kesejahteraannya.

 

 

Kemiskinan, menurut Islam, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena:

1.      Keterbatasan untuk berusaha (Q.S. Al-Baqarah/2: 273),

 

Ïä!#ts)àÿù=Ï9 šúïÏ%©!$# (#rãÅÁômé& Îû È@Î6y «!$# Ÿw šcqãèÏÜtGó¡tƒ $\/ö|Ê Îû ÄßöF{$# ÞOßgç7|¡øts ã@Ïd$yfø9$# uä!$uÏZøîr& šÆÏB É#ÿyè­G9$# Nßgèù̍÷ès? öNßg»yJŠÅ¡Î/ Ÿw šcqè=t«ó¡tƒ šZ$¨Y9$# $]ù$ysø9Î) 3 $tBur (#qà)ÏÿZè? ô`ÏB 9Žöyz  cÎ*sù ©!$# ¾ÏmÎ/ íOŠÎ=tæ ÇËÐÌÈ  

 

Artinya: (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

 

2.      Penindasan (QS Al-Hasyr/59: 8),

Ïä!#ts)àÿù=Ï9 tûï̍Éf»ygßJø9$# tûïÏ%©!$# (#qã_̍÷zé& `ÏB öNÏd̍»tƒÏŠ óOÎgÏ9ºuqøBr&ur tbqäótGö6tƒ WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur tbrçŽÝÇZtƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 šÍ´¯»s9'ré& ãNèd tbqè%Ï»¢Á9$# ÇÑÈ  

 

Artinya: (juga) bagi orang fakir yang berhijrah[9] yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar.

 

3.      Cobaan Tuhan (QS Al-An’am/6: 42),

ôs)s9ur !$uZù=yör& #n<Î) 5OtBé& `ÏiB y7Î=ö6s% Oßg»tRõs{r'sù Ïä!$yù't7ø9$$Î/ Ïä!#§ŽœØ9$#ur öNßg¯=yès9 tbqãã§Ž|ØtGtƒ ÇÍËÈ  

 

Artinya: Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.

 

4.      Pelanggaran terhadap hukum-hukum Tuhan (QS Al-Baqarah/2: 61).

øŒÎ)ur óOçFù=è% 4ÓyqßJ»tƒ `s9 uŽÉ9óÁ¯R 4n?tã 5Q$yèsÛ 7Ïnºur äí÷Š$$sù $oYs9 š­/u ól̍øƒä $uZs9 $®ÿÊE àMÎ6.^è? ÞÚöF{$# .`ÏB $ygÎ=ø)t/ $ygͬ!$¨VÏ%ur $ygÏBqèùur $pkŝytãur $ygÎ=|Át/ur ( tA$s% šcqä9Ïö7tGó¡n@r& Ï%©!$# uqèd 4oT÷Šr& Ï%©!$$Î/ uqèd îŽöyz 4 (#qäÜÎ7÷d$# #\óÁÏB ¨bÎ*sù Nà6s9 $¨B óOçFø9r'y 3 ôMt/ÎŽàÑur ÞOÎgøŠn=tæ ä'©!Éj9$# èpuZx6ó¡yJø9$#ur râä!$t/ur 5=ŸÒtóÎ/ šÆÏiB «!$# 3 y7Ï9ºsŒ óOßg¯Rr'Î/ (#qçR%x. šcrãàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$# šcqè=çGø)tƒur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# ÎŽötóÎ/ Èd,yÛø9$# 3 y7Ï9ºsŒ $oÿÏ3 (#q|Átã (#qçR$Ÿ2¨r šcrßtF÷ètƒ ÇÏÊÈ  

 

Artinya: Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi Kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, Yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya". Musa berkata: "Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik ? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta". lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi yang memang tidak dibenarkan. demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.

 

Menurut Kuncoro, penyebab kemiskinan antara lain[10]:

1.      Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas rendah.

2.      Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia, karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah. Rendahnya kualitas sumber daya ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau karena keturunan.

3.      Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.

 

 

C.    Dampak Negatif dari kemiskinan dan solusinya

Kita pun tahu dampak dari adanya kemiskinan ini, seperti kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, perampokan, patologi, dan lain sebagainya, di mana semua itu semakin hari semakin meningkat saja intensitasnya di sekitar kita. Tak mudah seperti membalikkan telapak tangan untuk mengatasi kemiskinan. Diperlukan semua segi, di antaranya ekonomi, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, teknologi, dan tentu saja, ketenagakerjaan. 

Yusuf Qardhawi menyebutkan dampak-dampak kemiskinan sebagai[11] :

1.      Kemiskinan berbahaya bagi akidah

Beliau mengatakan bahwa kemiskinan dapat menjadi penyebab utama keraguan seseorang akan kebijakan aturan Allah SWT.

2.      Kemiskinan bahaya bagi akhlak dan perilaku

Kemiskinan itu banyak mendorong pada perilaku atau perbuatan tidak terpuji.

3.      Kemiskinan berbahaya pada pikiran

Kemiskinan juga berbahaya pada pikiran seseorang, sebagaimana diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah, berkata: “Jangan minta keputusan kepada orang yang tidak berfikir teliti dirumahnya.”

4.      Kemiskinan berbahaya bagi keluarga

Kemiskinan juga berbahaya bagi keluarga, antara lain; begi pembentukannya, kebutuhannya dan ketentramannya. Karena itu alQur’an berpesan agar para bujangan miskin ini tetap menjaga kesucian diri mereka dan bersabar hingga sampai pada kemampuan ekonomi. Allah SWT. Sebagimana terdapat dalam QS. QS. An-Nur: 33 dan QS. Al Isra’: 31

5.      Kemiskinan berbahaya bagi ketentraman masyarakat

 

Kemiskinan juga berbahaya bagi kedamaian dan ketentraman masyarakat. Terdapat riwayat dari Abu Dzar, berkata: “aku kagum dengan orang yang tidak punya makanan pokok dirumahnya, mengapa ia tidak mandatangi orang-orang sambil melesatkan pedangnya?.” Menurut Yusuf Qardhawi, seseorang masih bisa bersabar jika kemiskinan itu timbul karena barang-barang semakin langka atau jumlah manusia semakin bertambah, tetapi jika kemiskinan itu akibat distribusi kekayaan secara tidak adil dan kemewahan hidup segelintir orang, inilah yang suka membangkitkan emosinya, menimbulkan fitnah dan merobek-robek tali kasih diantara meraka atau tega bertindak keji.

Selain itu semua, kemiskinan juga menimbulkan bahaya-bahaya lain terhadap kesehatan umum seperti gizi buruk, tempat tinggal yang tidak layak dan lain-lain. Juga terhadap kesehatan jiwa karena suka dibarengi kegaduhan, kecemasan dan kebencian. Dalam keadaan seperti ini juga berbahaya terhadap produktivitas, perekonomian dan lain-lain.

Dalam mengatasi masalah ini, yaitu agama. Islam memberikan pesan-pesannya melalui dua pedoman, yaitu Alquran dan Hadits. Melalui keduanya kita dapat mengetahui bagaimana agama (Islam) memandang kemiskinan.

Untuk itu Islam pun memberikan sumbangsih solusi penanggulangan kemiskinan dengan dua model:(1) wajib dilakukan dan (2) anjuran. Adapun yang mesti dilakukan adalah zakat (QS At-Taubah/9: 103), infak wajib yang sifatnya insidental (QS Al-Baqarah/2: 177), menolong orang miskin sebagai ganti kewajiban keagamaan, misalnya membayar fidyah (QS Al-Baqarah/2: 184), dan menolong orang miskin sebagai sanksi terhadap pelanggaran hukum agama (misalnya membayar kafarat dengan memberi makan orang miskin) (QS Al-Maidah/5: 95). Sedang yang bersifat anjuran untuk dilakukan adalah sedekah, infak, hadiah, dan lain-lainnya. Tentu saja semua hal di atas dilakukan bagi orang yang mampu secara finansial. Namun, bagi yang tidak mampu pun dalam hal itu diwajibkan juga, yaitu dengan memberikan nasihat, spirit, dan motivasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Memperhatikan pemaran di atas dapat disimpulkan bahwa kemiskinan dalam pandangan al-Qur’an lebih dominan bersifat struktural[12] dari pada kultural. Artinya kemiskinan lebih disebabkan karena sistem struktur sosial dan politik.

Karena kemiskinan lebih dominan bersifat struktural, al-Qur’an memberikan solusi multidimensi dalam rangka mengatasinya. Al-Qur’an membangun motivasi kepedulian sosial, meniscayakan tanggung jawab dan jaminan sosial baik dalam sisi etika maupun dalam sisi sarana aplikasi peduli sosial,  meniscayakan distribusi kekayaan yang adil, meniscayakan penegakkan hukum, dan memperingatkan prilaku negatif akibat kemiskinan dan mental takut miskin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an

 

al-Qardhawy,  Yusuf. 1996.  Konsep Islam dalam Mengentaskan kemiskinan, Surabaya : BinaIslam.

 

Faris, Ibnu.____.  Mu’jam Maqayis, Juz 3. ______:________.

 

Hamdan, ‘Abd al-Salam dan Mahmud Hasyim. 2009. ‘Ilaj al-Musykilah al-Faqr: Dirasah Qur’aniyyah Maudhu’iyyah, dalam Silsilah al-Dirasah al-Islamiyyah, Vol. XVII, N0. I.

 

Ibn Hanbal, Imam Ahmad ibn Muhammad. Al-Musnad, Juz 8. Kairo: Dar al-Hadits.

 

Katsir, Ibn. 1998. Tafsr al-Qur’ānil Adzim, juz I, Cet. IV. Beirud: Muassasah arrayan.

 

Katsir, Ibn. 2004.  Tafsr al-Qur’ānil Adzim, juz. III, Cet.VI. Riyad: Darussalam.

 

Kenneth, Jhon. 1980. Hakekat Kemiskinan Masa, Jakarta: Sinar harapan.

 

Kuncoro, Mudrajat. 2000. Ekonomi Pembangunan Toeri Masalah dan Kebijakan . Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Qarina, Lana. 2011. Kemiskinan Dalam Pandangan al-Qur'an, http://lanaqarina.co.id/2011/04/kemiskinan-dalam-pandangan-al-quran.html. Di unduh 03 November 2017

Sugono, Dendy dkk. 2008.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa

 

 



[1] Dendy Sugono dkk. , Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 404

[2] Lana Qarina, Kemiskinan Dalam Pandangan al-Qur'an, http://lanaqarina.co.id/2011/04/kemiskinan-dalam-pandangan-al-quran.html. Di unduh 03 November 2017

 

[3]  Ibn Katsir, Tafsr al-Qur’ānil Adzim, juz. III, Cet.VI (Riyad: Darussalam, 2004), h. 2181.

[4] Ibn Katsir, Tafsr al-Qur’ānil Adzim, juz I, Cet. IV (Beirud: Muassasah arrayan, 1998), h. 645.

[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis, Juz 3, h. 88.

[6] Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail Al-Bukhari, Al-Jami’, h. 205.

[7] Imam Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal, Al-Musnad, Juz 8, (Kairo: Dar al-Hadits), h. 227.

[8] ‘Abd al-Salam Hamdan dan Mahmud Hasyim, ‘Ilaj al-Musykilah al-Faqr: Dirasah Qur’aniyyah Maudhu’iyyah, dalam Silsilah al-Dirasah al-Islamiyyah, Vol. XVII, N0. I, 2009, h. 320.

                [9] Maksudnya: Kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil yang kesemuanya orang fakir dan berhijrah.

[10] Mudrajat Kuncoro, Ekonomi Pembangunan Toeri Masalah dan Kebijakan . (Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2000), h. 107

                [11] Yusuf al-Qardhawy, Konsep Islam dalam Mengentaskan kemiskinan, (Surabaya : Bina Islam, 1996), h. ___

[12] Kemiskinan struktural adalah sebuah kemiskinan yang hadir dan muncul bukan karena takdir, bukan karena kemalasan, atau bukan karena karena keturannya miskin. Namun kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang muncul dari suatu usaha pemiskinan. Pemiskinan yang dilakukan oleh sebuah sistem Negara. Para pakar strukturalis menyatakan bawah kemiskinan ini timbul karena adanya hegemoni dan karena adanya kebijakan negara dan pemerintah atau orang-orang yang berkuasa, dimana orang yang termarjinalkan semakin termarjinalkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar