BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Iman
kepada taqdir merupakan keyakinan yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim. Iman
kepada taqdir adalah bagian dari rukun iman, dan juga merupakan salah satu
tanda iman. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
Rasulullah Saw.
ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman, Beliau menjawab bahwa salah satu
tanda iman adalah percaya pada taqdir baik dan taqdir buruk yang telah
ditentukan Allah Ta'ala. Pemahaman seperti inilah yang dipegang teguh oleh para
ulama salaf. Orang yang beriman kepada taqdir, dengan cara yang
benar, berarti telah merealisasikan tauhid kepada Allah Swt. dan berjalan di
atas petunjuk Rabb-nya.
Dalam
permasalahan taqdir (qadha dah qadar) ini ada beberapa kelompok besar yang
pemahamannya sangat ekstrim (berlebihan) dan saling bertolak belakang. Kelompok
ini muncul di akhir era para sahabat. Di antara kelompok tersebut adalah
Qadariyah dan Jabariyah. Pemikiran qadariyah ini bercorak liberal, sedangkan
jabariyah mempunyai corak pemikiran tradisional.
Signifikansi
pembahasan ini adalah untuk memahami pemikiran qadariyah tentang permasalahan
agama terutama pemahaman tentang aqidah Islam yang bersumber dari hadis guna
untuk disampaikan ketengah-tengah masyarakat yang di rujuk secara sitematis dan
terperinci.
Namun
pada pembahasan ini akan ditelaah tentang Qadariyah saja merujuk pada hadis
hadis tematik yang memberikan informasi atau keterangan tentang adanya kelompok
ini menurut dalil-dalil hadis Rasulullah SAW, sebab munculnya kelompok-kelompok
aliran pemikiran dalam Islam datang setelah Rasulullah Muhammad SAW meninggal
dunia atau pada masa Tabi’in.
Dapat
dirumuskan pembahasan ini berupa pengertian qadariyah, asal usul qadariyah,
paham dan doktrin Qadariyah serta yang paling terpenting adalah penelusuran
tentang paham qadariyah dalam hadis rasulullah SAW secara terperinci.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Asal usul dan Doktrin Qadariyah
1.
Pengertian dan asal usul qadariyah
Kata
Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara yang berarti kemampuan
dan kekuatan. Nama Qadariyah juga berasal dari pengertian bahwa manusia
mempunyai qudrah atau kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri, bukan berasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk pada qadar atau ketentuan Allah.[1] Dalam istilah Inggrisnya paham ini
dikenal dengan nama free will dan free act.[2]
Tidak
ada keterangan pasti kapan paham ini muncul dalam sejarah perkembangan teologi
Islam. Tetapi menurut keterangan para ahli teologi Islam, paham qadariyah
pertama kali dibawa oleh seorang bernama Ma’bad
al-Juhani yang berasal dari Bashrah dan temannya bernama Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabatah dalam
bukunya syarh al-‘uyun, Ma’bad al-Juhani dan
Ghailan mengambil paham ini dari
seorang Kristen yang masuk Islam di Iraq.[3]Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang
tabi’I yang baik, tetapi ia memasuki kawasan politik dan memihak ‘Abd
al-Rahman Ibn Asy’as dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad mati
terbunuh dalam tahun 80 H.[4] Ia mati dibunuh oleh al-Hajjaj,
seorang gubernur dariBani
Umayyah yang terkenal kejam dan berdarah dingin.
Setelah
kematian Ma’bad, Ghailan terus
menyebarkan paham qadariyah di Damaskus, tetapi ini tidak berjalan lancar
karena mendapat tantangan dari khalifah ‘Umar
Ibn ‘Abd al-‘Aziz. Baru setelah kematian ‘Umar ia melanjutkan kegiatannya
yang sempat terhenti pada masa itu. Tapi akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik.Sebelum
dilaksanakan hukuman tersebut diadakanlah debat antara Ghailan dan Awza’i yang
langsung dihadiri oleh Hisyam mengenai paham yang dibawa Ghailan.[5]
Qadariyah
adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap
perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan
terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka
mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah
tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan
Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi.
2.
Paham dan doktrin qadariyah
Hampir
semua paham-paham qadariyah bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Adapun
paham yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:
- Meletakkan posisi
manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua
perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai
kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah SWT.
Jadi manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri
bukan karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan
qadariyah.[6]
- Kaum qadariyah
mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah tidak memiliki
sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut mereka Allah
mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan zatNya, serta
hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut. Mereka
juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama dengan
mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.[7]
- Takdir merupakan
ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak zaman azali, yaitu
hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah,[8]
seperti matahari terbit dari timur, rotasi bumi dll. Tidak termasuk
perbuatan dan tingkah laku manusia.
- Kaum qadariyah
berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan
mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak
menyebabkan sesuatu menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula
menjadi buruk karena dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu
justru mengikuti keadaan segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu
saja agama melarangnya, begitu sebaliknya.[9]
- Sebenarnya dalam
golongan qadariyah sendiri ada perbedaan pendapat dan pemahaman seputar
masalah taqdir. Ada golongan qadariyah yang berpendapat bahwa kebaikan
berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan keburukan berasal dari manusia itu
sendiri. Pemahaman ini sama dengan menganggap ada dua pencipta. Ada yang
berpendapat bahwa semua kebaikan dan keburukan penciptanya adalah
pelakunya sendiri. Sebagian golngan qadariyah lainnya menyebutkan bahwa
setelah Allah menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan kemampuan pada
makhluk tersebut untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada pengaturan lagi
dari Allah. Pemahaman ini berarti setelah Allah menciptakan alam semesta
Allah menganggur, hanya menonton kejadian yang terjadi di alam.[10]
B.
Hadis Tentang Aqidah Qadariyah
حَدَّثَناَ
هِشَامُ بْنُ عَماَّدٍ اَبُو الْوَلِيْدِ الدِّمَشْقِي حَدَّثَناَ مُعاَوِيَةُ
بْنُ يَحْيَ اَبُو مُطِيْعٍ الْأَطْرَابِلِسِي حَدَّثَناَ شَدَّادُ بْنُ دَاوُدَ
حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ زِياَدِ الْمَدَنِي عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي
الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ يَقُولُ اِنَّهُ سَيَكُونُ فِي اُمَّتِي
خَسَفٌ وَ مَسَخٌ وَ ذَلِكَ فِي الْقَدَرِيَّةِ وَ الزِّنْدِقِيَّةِ
Dari
Ibnu Umar, dia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah saw bersabda, “Akan
ada pada umatku longsor dan tersalininya rupa. Demikian itu terjadi pada kaum
Qadariyyah dan Zindiqiyyah.” Hadits
tersebut adalah hasan shahih gharib.
Hadis
ini di takhrij dari al Kardus dari Khalaf bin Muhammad al Wasithi dengan sanad hadis ini bersumber dari
Hisyam Ibnu Ammaadi, abu Waliididdamasyqi, kemudian Muawiyah Ibn Yahya, abu
Mutthi’ Athrobilisy Lalu Syadad Ibn Daud, Humaidu ibnu Jiyadil Madani dari
Nafi’ dari Umar Radhiayallahu anhu.
حَدَّثَناَ
نَصْرُ بْنُ عاَصِمٍ الْأَنْطاَكِي حَدَّثَناَ زَكَرِياَّ بْنُ مَنْظُورٍ
حَدَّثَنِي اَبُو حاَزِمٍ عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللهِ لِكُلِّ اُمَّةٍ مَجُوسٌ وَ الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ اَهْلِ
هَذِهِ الْأُمَّةِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ
تَشْهَدُوهُمْ
Dari Ibnu Umar ra, dia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Untuk setiap umat ada orang majusinya,
dan kaum Qadariyyah adalah majusinya umat ini. Maka ketika mereka sakit, janganlah
kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi jenazahnya.”
Sanadnya hadits adalah
dlaif.
حَدَّثَناَ
مُحَمَّدُ بْنُ مُصَفَّى اَبُو عَبْدِ اللهِ حَدَّثَناَ بَقِيَّةُ بْنُ
الْوَلِيْدُ عَنِ الْأَوْزَعِي عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ اَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ
جاَبِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ اِنَّ مَجُوسَ
هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَّذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللهِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ
تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ
Dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya orang majusinya umat ini
adalah orang-orang yang mendustakan qadar Allah, maka jika mereka sakit,
janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi
jenazah mereka.”
حَدَّثَناَ
اَبُو اِسْحاَقَ اِسْماَعِيْلُ بْنُ اِسْحاَقَ حَدَّثَناَ اَبُو مُصْعَبٍ
حَدَّثَناَ الْحَكَمُ بْنُ سَعِيْدٍ السَّعِيْدِي مِنْ وَلَدِ سَعِيْدِ بْنِ
الْعاَصِ عَنِ الْجَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ
عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ اِنَّهُ يَكُونُ فِي آخِرِ
الزَّماَنِ قَومٌ يُكَذِّبُونَ بِالْقَدَرِ اَلاَ اُولَئِكَ مَجُوسُ هَذِهِ
الْأُمَّةِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ مَاتُوا فَلاَ
تَشْهَدُوهُمْ
Dari Ibnu Umar ra, dia berkata, “Rasulullah saw bersabda: “Diakhir zaman akan muncul kaum yang
mendustakan qadar. Ingatlah! Mereka adalah orang majusinya umat ini, maka jika
mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah
kalian mendatangi jenazahnya.”
حَدَّثَناَ
اِسْماَعِيْلُ حَدَّثَناَ اَبُو مَصْعَبٍ قَالَ سَمِعْتُ مَالِكاً يَقُولُ لاَ
يُصَلِّي خَلْفَ الْقَدَرِيَّةِ
Ismail
telah bercerita, “Telah
bercerita Abu Mush’ab,
dia berkata, “Aku
mendengar imam Malik berkata: “Tidak
boleh shalat dibelakang orang golongan Qadariyyah.” Sanadnya
atsar adalah shahih.
Hadis-hadis di atas di tahkrij
al Kardus dari Khalaf bin Muhammad al Wasithi yang bercerita, “Telah bercerita Ya’qub bin
Muhammad, “Telah
bercerita Zubair bin Habib dari Zaid bin Aslam, dia berkata: “Demi Allah, golongan Qadariyyah
tidaklah mengucap-kan seperti yang telah difirmankan oleh Allah, tidak seperti
yang telah diucapkan oleh para malaikat, tidak seperti yang telah diucapkan
oleh para Nabi, tidak seperti yang telah diucapkan oleh para penghuni surga,
tidak seperti yang telah diucapkan oleh para penghuni neraka dan tidak seperti
yang telah di-ucapkan oleh saudara mereka, yaitu iblis. Allah ta’ala telah berfirman, (“Dan
tidaklah kalian berkehendak, kecuali jika Allah menghendaki.”)
Pemahaman Terhadap hadis
Para malaikat berkata, “Maha suci Engkau, tidak ada ilmu pada kami
kecuali yang telah Kau ajarkan kepada kami.” Syu’aib berkata, “Dan tidak ada bagi kami untuk
kembali ke agama yang benar, kecuali jika Tuhan kami, yaitu Allah,
meng-hendaki.”
Penghuni surga berkata, “Dan tidaklah kami mendapatkan hidayah,
seandainya Allah tidak memberi kami hidayah.” Peng-huni neraka berkata, “Ya Tuhan
kami! Celaka kami telah mengalahkan kami.” Dan saudara mereka, yaitu iblis, telah
berkata, “Ya
Tuhanku! Sebab menyesatkannya Kamu kepada kami.”
Abu bakar Said bin Ya’qub al Thaliqani telah bercerita, “Telah
bercerita al Muqri Abu Abdurrahman, “Telah bercerita Abu Luhai’ah dari Amr bin Syu’aib, dia
berkata: “Aku
duduk disisi Said bin Musayyab lalu ada sebagian kaum berkata, “Hei Abu Muhammad! Sesungguhnya kaum
telah mengatakan kalau Allah telah menetapkan (mengqadarkan) segala sesuatu
kecuali amal (: perbuatan).” Amr bin Syu’aib berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah
melihat Said bin Musayyab sebelumnya marah seperti hari ini hingga dia ingin
berdiri.” Said bin Musayyab
berkata, “Terserah,
lakukan semaumu. Kehancuran atas mereka seandainya mereka mengetahuinya.
Ingatlah! Demi Allah, aku telah mendengar hadits yang men-jelaskan tentang
mereka yang dengan hadis itu sudah men-cukupi kejelekan mereka.” Aku berkata, “Apa haditsnya, ya Abu Muhammad?” dia
berkata, “Telah
berkata kepadaku Rafi’ bin Khadij ra, dia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah
saw bersabda,
يَكُونُ فِي اُمَّتِي قَومٌ يُكَفِّرُونَ
بِاللهِ وَ بِالْقُرْآنِ وَ هُمْ لاَ يَشْعُرُونَ
“Akan
ada dalam umatku, kaum yang mengufurkan Allah dan al Qur’an, dan mereka tidak mengetahuinya.”
Aku bertanya, “Ya Rasulullah! Apa yang mereka kata-kan?” beliau menjawab:
يَقُولُونَ الْخَيْرُ
مِنَ اللهِ عز و جل وَ الشَّرُّ مِنْ اِبْلِيْسَ ثُمَّ يَقْرَؤُونَ عَلَى ذَلِكَ
كِتاَبَ اللهِ عز و جل بَيُكَفِّرُونَ بِاللهِ عز و جل وَ بِالْقُرْآنِ بَعْدَ
الْإِيْماَنِ وَ الْمَعْرِفَةِ فَماَ يَلْقَى اُمَّتِي مِنْهُمْ مِنَ الْعَدَاوَةِ
وَ الْبَغْضَاءِ وَ الْجَدَالِ فِي زَماَنِهِمْ ظُلْمُ الْأَئِمَّةِ فَيَناَلُهُمْ
ظُلْمَةٌ وَ حَيْفٌ وَ اَثَرَةٌ فَيَبْعَثُ اللهُ عز و جل طَاعُوناً فَيَفْنَى
عَامَّتُهُمْ ثُمَّ يَكُونُ الْخَسَفُ فَقَلَّ مَنْ يَنْجُو مِنْهُ وَ الْمُؤْمِنُ
يَوْمَئِذٍ قَلِيْلٌ فَرَحُهُ شَدِيْدٌ غَمُّهُ ثُمَّ يَكُونُ الْمَسْخُ
فَيُمْسَغُ عَامَّةُ اُولَئِكَ قِرَدَةً وَ خَناَزِيْرَ
"Mereka mengatakan bahwa
kebaikan adalah dari Allah dan kejelekan adalah dari iblis, dan untuknya mereka
telah mem-bacakan al Qur’an
lalu mereka mengufurkan Allah dan al Qur’an
setelah beriman dan ma’rifat. Maka apa yang
telah ditemukan oleh umatku dari mereka, yaitu dari permusuhan, pertengkaran
dan perdebatan, pada zaman mereka adalah kedzaliman para pemimpin, sehingga
akan mengenai mereka kedzaliman, kesewenang-wenangan dan cinta harta, maka
Allah ta’ala akan mengirim
kepada mereka tha’un (: pagebluk)
sehingga mereka akan menjadi hancur, kemudian akan ditemu-kan longsor hingga
sedikit orang yang akan selamat darinya. Orang mukmin pada saat itu sedikit
bahagianya dan sangat bersedih. Kemudian akan ditemukan tersalininya rupa,
sehingga rupa mereka akan disalin menjadi kera dan babi.”
Nabi
saw kemudian menangis hingga kami ikut menangis karenanya, lalu kami berkata, “Ya
Rasulullah! Untuk apa tangisan itu?” beliau menjawab,
رَحْمَةً
لَهُمُ الْأَشْقِياَءُ لِأَنَّ فِيْهِمُ الْمُتَعَبِّدَ وَ فِيْهِمُ الْمُجْتَهِدَ
اَماَ اِنَّهُمْ لَيْسُوا بِأَوَّلِ مَنْ سَبَقَ اِلَى هَذَا الْقَولِ وَ ضَاقَ
بِحَمْلِهِ ذِرْعاً اِنَّ عَامَةَ مَنْ هَلَكَ مِنْ بَنِي اِسْرَائِيْلَ
التَّكْذِيْبُ بِالْقَدَرِ
"Tangis ini adalah
tangisan rahmat. Mereka adalah orang-orang yang celaka, karena diantara mereka
ada yang ahli ibadah dan mujtahid. Ingatlah! Mereka bukanlah orang pertama yang
mengucapkan perkataan itu dan yang mem-bawanya. Sesungguhnya kebanyakan orang
yang hancur dari bani Israil adalah mereka mendustakan qadar.”
Seorang
sahabat bertanya, “Ya
Rasulullah! Apa itu iman kepada qadar?” beliau menjawab,
اَنْ
تُؤْمِنَ بِاللهِ وَحْدَهُ وَ تَعْلَمَ اَنَّهُ لاَ يَمْلِكُ اَحَدٌ مَعَهُ ضّراًّ
وَ لاَ نَفْعاً وَ تُؤْمِنَ بِالْجَنَّةِ وَ النَّارِ وَ تَعْلَمَ اَنَّ اللهَ عز
و جل خَلَقَهُماَ قَبْلَ الْخَلْقِ ثُمَّ خَلَقَ الْخَلْقَ لَهُماَ وَ جَعَلَ مَنْ
شَاءَ مِنْهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ وَ مَنْ شَاءَ اِلَى النَّارِ عَدْلٌ مِنْهُ
فَكُلٌّ يَعْمَلُ لِماَ فَرَغَ مِنْهُ وَ صَائِرٌ اِلَى ماَ خُلِقَ لَهُ
"Beriman kepada qadar
adalah kamu beriman kepada Allah saja, kamu mengetahi kalau tidak ada
seorangpun yang me-miliki kemudlaratan dan kemanfaatan bersama-Nya dan kamu
beriman kepada surga dan neraka, dan kamu mengetahui kalau Allah ta’ala telah menciptakan keduanya (surga dan neraka) sebelum para
makhluk lalu Dia baru menciptakan para makhluk untuk keduanya. Menjadikannya
Dia pada orang yang Dia kehendaki ke neraka adalah suatu keadilan baginya. Maka
masing-masing akan beramal atau berbuat pada apa yang telah ditetapkandan akan
menjadi apa yang dia telah diciptakan untuknya.” Aku
lalu berkata, “Maha benar Allah dan
rasul-Nya.”
Dari
hadis hadis di atas dapat dirumuskan tentang tema-tema maupun konsep
tentang agama dan filsafat meliputi:
1. Iman
Kepada Allah Menurut Qadariyah
2. Konsep
Qadar menurut berbagai Pemikiran
3. Qadar
dalam konsep ajaran Islam
4. Qadar
dalam konsep aliran pemikiran dalam Islam.
5. Akhlak
dan Muamalah kepada Golongan Qadariyah
6. Konsep
Iman Menurut Agama-Agama sebelum Islam.
C. Hadis Mengingkari
Qadar
a. Hadis 1
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
iaberkata, "Rasulullah shallallqhu 'alaihi wasallam bersabda,
لَعَنَ
اللَّهُ أَهْلَ الْقَدَرِ، الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِقَدَرٍ، وَيُصَدِّقُونَ
بِقَدَرٍ
'Allah melaknat ahli qadar, yaitu orang-orang yang
mengingkari qadar dan percaya dengan qadar lain.' [11]
Sanad hadis ini Ath-Thabrani berkata, "Menceritakan kepada
kami Bakar bin Sahal, Abdullah bin Yusuf, Ibnu Luhai'ah dari Musa bin Wirdan,
dari Abu Hurairah hadis dengan isnad ini dha'if.
Haitsami berkata, "Didalamnya terdapat Ibnu Luhai'ah,
orang yang layyinul hadits.' Aku berkata, "Didalamnya terdapat Bakar bin
Sahal." An-Nasa'i berkata, "Bakar bin Sahal haditsnya dha'if."
Adz-Dzahabi berkata, "Dia berubah-rubah."
Diriwayatkan
dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
لُعِنَتِ الْقَدَرِيَةِ عَلىَ
لِسَانِ سَبْعِيْنَ نَبِيًا ، مِنْهُمْ نَبِيْنَا محمد صلى الله عليه وسلم ،
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، وَجَمَعَ اللهُ النَّاسِ فِي صَعِيْدِ
وَاحِدٍ ناَدَى مُنَادٍ يُسْمَعُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ ، أَيْنَ خُصَمَاءَ
اللهِ ، فَيَقُوْمُ الْقَدَرِيَّةُ
Al Qadariyah dilaknat oleh tujuh
puluh lisan para nabi dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Jika hari
Kiamat tiba, maka Allah mengumpulkan semua manusia dalam satu tangga; seseorang
memanggil, yang suaranya didengar oleh orang-orang terdahulu dan orang-orang
terakhir, 'Di mana para musuh Allah?' Maka Al Qadariah berdiri.[12]
Sanad Hadits Versi Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al
Ausath: Menceritakan kepada kami Muhammad
bin Abdurrahim Ad-Dumyathi, Muhammad bin Bakar, Muhammad bin Al Fadhl bin
Athiyah. Karaz bin Wabrah Al Haritsi dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi, ia
berkata, "Al Qadariah disebutkan ketika ada Abdullah bin Umar, dengan
perkataan, 'Al Qadariah dilaknat oleh tujuh puluh lisan para nabi.
Al Haitsami berkata "Didalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyah, seorang yang
matruk." Aku berkata, "Aku belum mendapatkan Syaikh Thabrani dalam
biografinya."
Tentang riwayat Abu Ya'la, Al Haitsami berkata,
"Didalamnya terdapat Baqiyah bin Al Walid dari Habib bin Umar, sedangkan
Baqiyah seorang yang mudallas dan Habib seorang yang majhul.
b. Hadis 2
Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu
'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا
بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلا وَفِي أُمَّتِهِ قَدَرِيَّةٌ، وَمُرْجِئَةٌ
يُشَوِّشُونَ عَلَيْهِ أَمْرَ أُمَّتِهِ، أَلا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
لَعَنَ الْقَدَرِيَّةَ، وَالْمُرْجِئَةَ عَلَى لِسَانِ سَبْعِينَ نَبِيًّا
Allah
sama sekali tidak mengutus seorang nabi kecuali dalam umatnya ada kelompok
Qadariyah dan Murji'ah yang selalu menghembuskan permasalahan umatnya.
Ketahuilah bahwa Allah melaknat kelompok Al Qadariyah dan Murji'ah dengan tujuh
puluh lisan para nabi'.[13]
Al Haitsami berkata,
"Didalamnya terdapat Baqiyah bin Al Walid, seorang yang layyinul hadis.
Aku tidak mengenal Yazid bin Hushain." Abu Umamah meriwayatkan secara
marfu', Tarikh-nya.
Al Baghawi berkata, "Al Murji'ah adalah
orang-orang yang tidak melihat ketaatan bagian dari iman. Mereka mengatakan
bahwa iman tidak bertambah dengan ketaatan dan tidak berkurang dengan
kemaksiatan.[14]
Pemahaman Terhadap hadis
Ibnu Al Atsir berkata, "Menurut ijma'
Ahlus-Sunnah wal Jama"ah, Al Qadariyah adalah yang berkata, 'Kebaikan
berasal dari Allah dan kejahatan berasal dari manusia, dan Allah tidak
menghendaki pekerjaan para pembangkang'. Mereka berkata seperti itu karena
mereka menetapkan bahwa seorang hamba mempunyai kekuasaan tersendiri dan
merdeka; tidak bergantung kepada Allah untuk mewujudkan suatu pekerjaan. Mereka
menepis kalau segala sesuatu terjadi dengan qadha dan qadar-Nya. Mereka
menambahkan sebutan untuk orang-orang yang berseberangan dengan mereka dari
golongan orang-orang yang diberikan hidayah, seraya berkata, 'Kalian adalah Al
Qadariyah ketika kalian menjadikan segala sesuatu berjalan dengan qadar-Nya,
dan kalian lebih berhak dijuluki dengan nama tersebut daripada kami'.[15]
c. Hadis 3
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia
berkata, "'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
سِتَّةٌ
لَعَنْتُهُمْ وَلَعَنَهُمْ اللَّهُ وَكُلُّ نَبِيٍّ كَانَ الزَّائِدُ فِي كِتَابِ
اللَّهِ وَالْمُكَذِّبُ بِقَدَرِ اللَّهِ وَالْمُتَسَلِّطُ بِالْجَبَرُوتِ
لِيُعِزَّ بِذَلِكَ مَنْ أَذَلَّ اللَّهُ وَيُذِلَّ مَنْ أَعَزَّ
اللَّهُ
وَالْمُسْتَحِلُّ لِحُرُمِ اللَّهِ وَالْمُسْتَحِلُّ مِنْ عِتْرَتِي مَا حَرَّمَ
اللَّهُ وَالتَّارِكُ لِسُنَّتِي
Enam yang dilaknat aku
dan Allah —dan setiap nabi doanya dikabulkan— adalah: orang yang menambahkan
dalam Kitab Allah; yang mengingkari qadar Allah; penguasa sombong yang
memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan
Allah; orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah; orang yang
menghalalkan kepada kerabat dekatku apa yang diharamkan Allah; dan orang yang
meninggalkan Sunnahku'. [16]
Hadis
di Takhrij dari Ath-Thabrani dalam Al
Mu'jam Al Kabir 3/136 ) dan Al Mu'jam Al Ausath, Ibnu Hibban (dalam Al Mawarid;
hal. 43,), Ath-Thahawi (dalam Musykil AlAtsar (4/366), dan Ibnu Abu Ashim ( dalam
As-Sunnah; 1/24, 149. )HR. Al Hakim (dari Ali bin Abu Thalib; 4/525 )dan
Ath-Thahawi (dari Ali bin Husein dengan hadits mursal; 4/367)
Sedangkan sanad hadis
versi tarmidzi Menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali
Al Mazni, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, Umrah, dari Aisyah, ia
berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Enam yang aku
laknat. Tirmidzi berkata, "Demikianlah, Abdurrahman Abdurrahman bin Abi Al
Mawali Al Mazni, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, dan Umrah dari Aisyah,
dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sufyan Ats-Tsauri, Hafsh
bin Ghiyats, dan selain yang satu dari Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib,
dari Ali bin Al Husein, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal,
dan ini yang lebih shahih.
Aku berkata, "Al
Hakim dalam kitab Al Mustadrak (2/525) meriwayatkan hadits tersebut dari Sufyan
Ats-Tsauri, Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali Al Muzni, Ubaidillah bin
Abdurrahman bin Mauhib, Ali bin Al Husein, dari bapaknya, dari kakeknya
(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Al Hakim (1/36) berkata,
"Hadits tersebut isnad-nya shahih. Aku tidak melihat kalau ada 'ilat -cacat
di dalamnya." Adz-Dzahabi (4/90) berkata, "Hadits tersebut shahih
atas syarat Bukhari, dan keduanya belum mengeluarkan hadits ini...."
Adz-Dzahabi berkata, "Meskipun Ishak -Al Farawi- dari para syaikhnya
Bukhari, tapi dia datang dengan thammat." An-Nasa'i berkata, "Dia
(Ishak) tidak tsiqah." Abu Daud berkata, "Dia wahin dan tidak dipakai
oleh Ad-Daruquthni." Abu Hatim berkata, "Dia shaduq -jujur—dan Abdullah
-Ibnu Mauhib—belum dipakai hujjah oleh seorangpun. Hadits tersebut benar-benar
munkar."
Al Haitsami dalam
Majma'Az-Zawa'id; 1/176 )berkata, "Dalam hadits tersebut ada Ubaidillah
bin Abdurrahman bin Mauhib." Ya'qub bin Syaibah berkata, "Dia
dhaif." Yahya bin Mu'in dalam satu riwayat berkata, "Dia dha'if
tetapi dalam riwayat lain dia berkata, "Dia tsiqah." Abu Hatim
berkata, "Dia cocok meriwayatkan hadits." Ibnu Hibban berkata,
"Dia dan orang-orang selain dia tsiqah" Ath-Thahawi —dalam kitab Al
Musykil— berkata, "Ibnu Mawhib mengambil hadits tersebut dari Ali bin Al
Husein, bukan dari Umrah dan bukan dari selain dia.Ats-Tsauri dapat dijadikan
hujjah dalam hal itu, dan sebaiknya riwayatnya dari Ibnu Mauhib diterima,
karena dia dhabith dan hapal, meskipun Ibnu Abu Al Mawali telah menyebutkan
kisahnya, yang didalamnya ada utusan kepada Abu Bakar bin Hazm agar menulis
dari Umrah dari Aisyah. Jadi itu sudah menguatkan hati dan aku mengira Ibnu
Mauhib mengambil dari Umrah dan Ali bin Al Husein (sesuai dengan yang
dikatakannya), seperti yang disebutkan oleh Ats-Tsauri. Wallahu a 'lam."
Syaikh Al Albani berkata, "Seandainya tidak terkena Hal bentuk
jamak dari ilat dengan mursal isnad, maka hadits tersebut hasan." Kemudian
dia berkata, "Jadi hadits tersebut dhaif dan munkar. " Ta'liq
As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim 1/24
Pendapat
yang kuat adalah: isnad hadits tersebut hasan dengan beberapa sebab Hadits
tersebut dari Ali bin Mauhib, sedangkan dia hasanul hadits. Hadits tersebut banyak mempunyai contoh,
diantaranya riwayat Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir (17/43) dari Amru bin
Sa'wa' Al Yafi'i, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi Wasallam
bersabda, ' Tujuh orang yang aku laknat, dan setiap nabi dikabulkan doanya,
mereka adalah: orang yang menambahkan dalam Kitab Allah, yang mengingkari qadar
Allah, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yang menghalalkan kepada
kerabatku apa yang diharamkan Allah, yang meninggalkan Sunnahku, yang gemar
mengambil upeti, dan penguasa sombong yang memuliakan orang yang dihinakan
Allah dan menghinakan orang yang dibanggakan Allah." Dia berkata dalam
kitab Majma' Az-Zawa'id (1/176,
Didalamnya terdapat
Ibnu Luhai'ah, seorang yang dha'if. Abu Ma'shar Al Hamiri, aku belum melihat
kalau dia menyebutkannya. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Sufyan Ats-Tsauri
dari Ibnu Mauhib, Ali bin Al Husein, bapaknya, dan kakeknya secara marfu' dan
dari jalur Sufyan Ats-Tsauri. Penyebutan kisah oleh Ath-Thahawi dalam kitab
Musykil Al Atsar, bahwa Umrah mendengar hadits tersebut dari Aisyah
radhiyallahu 'anha.
Sebagian ulama ahli ilmu
hadits di antaranya Al Hakim berkata "Hadits tersebut shahih."
Adz-Dzahabi berkata shahih, tetapi dilain waktu ia berkata dhaif. Al Manawi berkata,
"Hadits tersebut diriwayatkan Ath-Thabrani dari dua jalur dan diikuti oleh
Ad-Dailami, sambil berkata, 'Hadits tersebut shahih'. Sedangkan As-Suyuthi
memberikan simbol bahwa hadits tersebut hasan." Ibnu Mauhib memang benar
mendengar hadits ini dari Umrah dan Ali bin Al Husein
Pemahaman
Terhadap hadis
1. Menambahkan dalam Kitab Allah. " adalah orang-orang yang
memasukkan di dalam Al Qur'an atau takwil yang menimbulkan perubahan lafazh dan
hukum yang semestinya, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dengan
kitab suci Taurat dari perubahan dan penyelewengan. Menambahkan dalam kitab
Allah hukumnya kafir dan takwil yang bertentangan dengan Al Qur'an dan hadits
adalah bid'ah, dan kadang bid'ah lebih dekat kepada kafir.
2. Orang yang mengingkari qadar Allah. Maksudnya adalah yang mengatakan
bahwa semua perbuatan seorang hamba berasal dari dirinya sendiri dan tidak ada
campur tangan Allah.
3. Penguasa sombong" adalah orang yang menjadi
wali, penguasa, atau hakim yang sombong, merasa paling agung, dan semena-mena.
4. Yang memuliakan orang yang dihinakan
Allah dan menghina orang yang dibanggakan Allah. " adalah puncak tirani dan
diktator yang bertentangan dengan perintah untuk berbuat adil.
5. Orang yang menghalalkan apa yang
diharamkan Allah."
adalah dari kata haram yang artinya tanah haram Makkah, yaitu orang yang
melakukan pekerjaan yang diharamkan di tanah haram seperti berburu dan yang
semisal.
6. Orang yang menghalalkan kepada
kerabatku apa yang diharamkan Allah. " adalah orang yang menyakiti dan tidak menghormati
makhluk lain.
7. Orang yang meninggalkan
Sunnahku"
adalah orang yang menyepelekan atau tidak melakukan dan tidak berjalan diatas
manhaj Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [17]
Dari hadis hadis di atas dapat dirumuskan tentang tema-tema
maupun konsep tentang agama dan filsafat meliputi:
1. Konsep
Pahala dan Dosa menurut Aliran pemikiran dan Agama
2. Balasan
bagi orang yang mengingkari Qadar Allah
3. Akhlak
Terhadap Allah dan Manusia.
BAB
III
PENUTUP
Qadariyah
adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap
perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap
makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka mengingkari iman
dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah tidak menentukan dan
tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan Allah baru mengetahui
sebuah perkara setelah terjadi.
Doktrin
ajaran Qadariyah meletakan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam
tingkah laku dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa
manusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari
Allah SWT.
Penelusuran
terhadap hadis-hadis tentang Qadariyah banyak memberikan keterangan tentang
kecaman terhadap manusia yang berpaham qadariyah yaitu berupa laknat dari Allah
SWT kelak di hari kemudian dan pembalasan bagi mereka baik di dunia berupa
sangsi tidak di jenguk ketika sakit dan tidak dilayat ketika meninggal.
Sedangkan perumusan tema bagi pembelajaran Agama dan filsafat
dapat direkomendasikan tentang Iman
Kepada Allah Menurut Qadariyah, Konsep Qadar menurut berbagai Pemikiran,
Qadar dalam konsep ajaran Islam, Qadar dalam konsep aliran pemikiran dalam
Islam, Akhlak dan Muamalah kepada Golongan Qadariyah, Konsep Iman Menurut
Agama-Agama sebelum Islam, Konsep Pahala dan Dosa menurut Aliran pemikiran dan
Agama, Balasan bagi orang yang mengingkari Qadar Allah, Akhlak Terhadap Allah
dan Manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
al-Bajuri,
Ibrahim, Hasyiah ‘ala Jauharah al-Tauhid,
Darussalam: Kairo Al-
Ma’nawi, Faidhul Qadir, Maktabah
Syamilah, Juz. III
Alkhendra, Pemikiran Kalam, Bandung:
Alfabeta, 2000.
Abd al-Karim al-Syahrastani, Muhammad ibn,
al-Milal wa al- Nihal,
Beirut:
Dar al-Kutub Ilmiah.
Ath-Thabrani, Al Mu'jam Al Ausath, Al Majma.
Ath-Thabrani
Al Mu'jam Al Ausath
Abu Ya'la,
Al Kabir
Ad-Daruquthni, Al
'Ilal dari Ali bin Abu Thalib.
Ath-Thabrani, Al Mu'jam Al Kabir
Nasution, Harun Teologi
Islam, Jakarta: UI-Press,1986.
Amin, Ahmad, Fajr Islam, Kairo:
al-Nahdhah,1965.
Syarh
Sunnah.
Jami
Al-Ushul.
https://perjalananfery15.blogspot.co.id/2016_11_07_archive.html
https://praptopedia.blogspot.co.id/2011/11/aliran-jabariyah.html
http://nurulmakrifat.blogspot.co.id/2017/03/qadariyyah-jabariyah-dan
http://santri.net/aqidah-akhlak/aqidah/647-aqidah-golongan-qadariyah/
[1] Alkhendra, Pemikiran Kalam, (Bandung:
Alfabeta, 2000), h. 43
[2] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta:
UI-Press,1986), h. 33
[3] Ahmad Amin, Fajr Islam, (Kairo:
al-Nahdhah,1965), h. 255
[4] Ibid.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam, ……………….. h. 34
[6] Muhammad ibn Abd al-Karim al-Syahrastani, al-Milal
wa al- Nihal, (Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah), h. 38
[7] Alkhendra……….. h. 44
[8] Muhammad ibn Abd al-Karim
al-Syahrastani, …………………, h.38
[9] Alkhendra, ………………h. 44
[10] http://santri.net/aqidah-akhlak/aqidah/647-aqidah-golongan-qadariyah/
[11] HR.
Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Ausath,
seperti dalam Al Majma '(7/205)]
[12] HR. Ath-Thabrani (dalam Al Mu'jam
Al Ausath; 2/150-A), Abu Ya'la (dalam Al Kabir; dengan ringkas), dan Ad-Daruquthni (dalam Al
'Ilal dari Ali bin Abu Thalib).
[13] HR. Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir
[14] Syarh Sunnah 13/129.
[15] Jami Al-Ushul 10/128
[16]
HR. Tarmidzi, al Hakim, (525, 90/4, 36/1)
[17]
https://perjalananfery15.blogspot.co.id/2016_11_07_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar