Minggu, 22 November 2020

HADIS TENTANG QADARIYAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Iman kepada taqdir merupakan keyakinan yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim. Iman kepada taqdir adalah bagian dari rukun iman, dan juga merupakan salah satu tanda iman. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw. ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman, Beliau menjawab bahwa salah satu tanda iman adalah percaya pada taqdir baik dan taqdir buruk yang telah ditentukan Allah Ta'ala. Pemahaman seperti inilah yang dipegang teguh oleh para ulama salaf.  Orang yang beriman kepada taqdir, dengan cara yang benar, berarti telah merealisasikan tauhid kepada Allah Swt. dan berjalan di atas petunjuk Rabb-nya.

Dalam permasalahan taqdir (qadha dah qadar) ini ada beberapa kelompok besar yang pemahamannya sangat ekstrim (berlebihan) dan saling bertolak belakang. Kelompok ini muncul di akhir era para sahabat. Di antara kelompok tersebut adalah Qadariyah dan Jabariyah. Pemikiran qadariyah ini bercorak liberal, sedangkan jabariyah mempunyai corak pemikiran tradisional.

Signifikansi pembahasan ini adalah untuk memahami pemikiran qadariyah tentang permasalahan agama terutama pemahaman tentang aqidah Islam yang bersumber dari hadis guna untuk disampaikan ketengah-tengah masyarakat yang di rujuk secara sitematis dan terperinci.

Namun pada pembahasan ini akan ditelaah tentang Qadariyah saja merujuk pada hadis hadis tematik yang memberikan informasi atau keterangan tentang adanya kelompok ini menurut dalil-dalil hadis Rasulullah SAW, sebab munculnya kelompok-kelompok aliran pemikiran dalam Islam datang setelah Rasulullah Muhammad SAW meninggal dunia atau pada masa Tabi’in.

Dapat dirumuskan pembahasan ini berupa pengertian qadariyah, asal usul qadariyah, paham dan doktrin Qadariyah serta yang paling terpenting adalah penelusuran tentang paham qadariyah dalam hadis rasulullah SAW secara terperinci.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian, Asal usul dan Doktrin Qadariyah

1. Pengertian dan asal usul qadariyah

Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara yang berarti kemampuan dan kekuatan. Nama Qadariyah juga berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri, bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau ketentuan Allah.[1] Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will  dan  free act.[2]

Tidak ada keterangan pasti kapan paham ini muncul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan para ahli teologi Islam, paham qadariyah pertama kali dibawa oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani yang berasal dari Bashrah dan temannya bernama Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabatah dalam bukunya syarh al-‘uyun, Ma’bad al-Juhani dan Ghailan mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Iraq.[3]Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’I yang baik, tetapi ia memasuki kawasan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman Ibn Asy’as dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H.[4] Ia mati dibunuh oleh al-Hajjaj, seorang gubernur dariBani Umayyah yang terkenal kejam dan berdarah dingin.

Setelah kematian Ma’bad, Ghailan terus menyebarkan paham qadariyah di Damaskus, tetapi ini tidak berjalan lancar karena mendapat tantangan dari khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd al-‘Aziz. Baru setelah kematian ‘Umar ia melanjutkan kegiatannya yang sempat terhenti pada masa itu. Tapi akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik.Sebelum dilaksanakan hukuman tersebut diadakanlah debat antara Ghailan dan Awza’i yang langsung dihadiri oleh Hisyam mengenai paham yang dibawa Ghailan.[5]

Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi. 

2. Paham dan doktrin qadariyah

            Hampir semua paham-paham qadariyah bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Adapun paham yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:

  1. Meletakkan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah SWT. Jadi manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri bukan karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan qadariyah.[6]
  2. Kaum qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut mereka Allah mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan zatNya, serta hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut. Mereka juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama dengan mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.[7]
  3. Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah,[8] seperti matahari terbit dari timur, rotasi bumi dll. Tidak termasuk perbuatan dan tingkah laku manusia.
  4. Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak menyebabkan sesuatu menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula menjadi buruk karena dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu justru mengikuti keadaan segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu saja agama melarangnya, begitu sebaliknya.[9]
  5. Sebenarnya dalam golongan qadariyah sendiri ada perbedaan pendapat dan pemahaman seputar masalah taqdir. Ada golongan qadariyah yang berpendapat bahwa kebaikan berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan keburukan berasal dari manusia itu sendiri. Pemahaman ini sama dengan menganggap ada dua pencipta. Ada yang berpendapat bahwa semua kebaikan dan keburukan penciptanya adalah pelakunya sendiri. Sebagian golngan qadariyah lainnya menyebutkan bahwa setelah Allah menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan kemampuan pada makhluk tersebut untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada pengaturan lagi dari Allah. Pemahaman ini berarti setelah Allah menciptakan alam semesta Allah menganggur, hanya menonton kejadian yang terjadi di alam.[10]

 

 

 

 

 

 

B. Hadis Tentang Aqidah Qadariyah

حَدَّثَناَ هِشَامُ بْنُ عَماَّدٍ اَبُو الْوَلِيْدِ الدِّمَشْقِي حَدَّثَناَ مُعاَوِيَةُ بْنُ يَحْيَ اَبُو مُطِيْعٍ الْأَطْرَابِلِسِي حَدَّثَناَ شَدَّادُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ زِياَدِ الْمَدَنِي عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ يَقُولُ اِنَّهُ سَيَكُونُ فِي اُمَّتِي خَسَفٌ وَ مَسَخٌ وَ ذَلِكَ فِي الْقَدَرِيَّةِ وَ الزِّنْدِقِيَّةِ

Dari Ibnu Umar, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, Akan ada pada umatku longsor dan tersalininya rupa. Demikian itu terjadi pada kaum Qadariyyah dan Zindiqiyyah.Hadits tersebut adalah hasan shahih gharib.

Hadis ini di takhrij dari al Kardus dari Khalaf bin Muhammad al Wasithi dengan sanad hadis ini bersumber dari Hisyam Ibnu Ammaadi, abu Waliididdamasyqi, kemudian Muawiyah Ibn Yahya, abu Mutthi’ Athrobilisy Lalu Syadad Ibn Daud, Humaidu ibnu Jiyadil Madani dari Nafi’ dari Umar Radhiayallahu anhu.

حَدَّثَناَ نَصْرُ بْنُ عاَصِمٍ الْأَنْطاَكِي حَدَّثَناَ زَكَرِياَّ بْنُ مَنْظُورٍ حَدَّثَنِي اَبُو حاَزِمٍ عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ لِكُلِّ اُمَّةٍ مَجُوسٌ وَ الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ اَهْلِ هَذِهِ الْأُمَّةِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ

Dari Ibnu Umar ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, Untuk setiap umat ada orang majusinya, dan kaum Qadariyyah adalah majusinya umat ini. Maka ketika mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi jenazahnya.Sanadnya hadits adalah dlaif.

حَدَّثَناَ مُحَمَّدُ بْنُ مُصَفَّى اَبُو عَبْدِ اللهِ حَدَّثَناَ بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيْدُ عَنِ الْأَوْزَعِي عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ اَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جاَبِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ اِنَّ مَجُوسَ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَّذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللهِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ ماَتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ

Dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya orang majusinya umat ini adalah orang-orang yang mendustakan qadar Allah, maka jika mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian datangi jenazah mereka.

  حَدَّثَناَ اَبُو اِسْحاَقَ اِسْماَعِيْلُ بْنُ اِسْحاَقَ حَدَّثَناَ اَبُو مُصْعَبٍ حَدَّثَناَ الْحَكَمُ بْنُ سَعِيْدٍ السَّعِيْدِي مِنْ وَلَدِ سَعِيْدِ بْنِ الْعاَصِ عَنِ الْجَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ ناَفِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ اِنَّهُ يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّماَنِ قَومٌ يُكَذِّبُونَ بِالْقَدَرِ اَلاَ اُولَئِكَ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ فَإِنْ مَرِضُوا فَلاَ تَعُودُوهُمْ وَ اِنْ مَاتُوا فَلاَ تَشْهَدُوهُمْ

Dari Ibnu Umar ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda: Diakhir zaman akan muncul kaum yang mendustakan qadar. Ingatlah! Mereka adalah orang majusinya umat ini, maka jika mereka sakit, janganlah kalian menjenguknya, dan jika mereka mati, janganlah kalian mendatangi jenazahnya.

حَدَّثَناَ اِسْماَعِيْلُ حَدَّثَناَ اَبُو مَصْعَبٍ قَالَ سَمِعْتُ مَالِكاً يَقُولُ لاَ يُصَلِّي خَلْفَ الْقَدَرِيَّةِ

Ismail telah bercerita, Telah bercerita Abu Mushab, dia berkata, Aku mendengar imam Malik berkata: Tidak boleh shalat dibelakang orang golongan Qadariyyah.Sanadnya atsar adalah shahih.

Hadis-hadis di atas di tahkrij al Kardus dari Khalaf bin Muhammad al Wasithi yang bercerita, Telah bercerita Yaqub bin Muhammad, Telah bercerita Zubair bin Habib dari Zaid bin Aslam, dia berkata: Demi Allah, golongan Qadariyyah tidaklah mengucap-kan seperti yang telah difirmankan oleh Allah, tidak seperti yang telah diucapkan oleh para malaikat, tidak seperti yang telah diucapkan oleh para Nabi, tidak seperti yang telah diucapkan oleh para penghuni surga, tidak seperti yang telah diucapkan oleh para penghuni neraka dan tidak seperti yang telah di-ucapkan oleh saudara mereka, yaitu iblis. Allah taala telah berfirman, (Dan tidaklah kalian berkehendak, kecuali jika Allah menghendaki.)

Pemahaman Terhadap hadis

Para malaikat berkata, Maha suci Engkau, tidak ada ilmu pada kami kecuali yang telah Kau ajarkan kepada kami.Syuaib berkata, Dan tidak ada bagi kami untuk kembali ke agama yang benar, kecuali jika Tuhan kami, yaitu Allah, meng-hendaki.

Penghuni surga berkata, Dan tidaklah kami mendapatkan hidayah, seandainya Allah tidak memberi kami hidayah.Peng-huni neraka berkata, Ya Tuhan kami! Celaka kami telah mengalahkan kami.Dan saudara mereka, yaitu iblis, telah berkata, Ya Tuhanku! Sebab menyesatkannya Kamu kepada kami.

Abu bakar Said bin Yaqub al Thaliqani telah bercerita, Telah bercerita al Muqri Abu Abdurrahman, Telah bercerita Abu Luhaiah dari Amr bin Syuaib, dia berkata: Aku duduk disisi Said bin Musayyab lalu ada sebagian kaum berkata, Hei Abu Muhammad! Sesungguhnya kaum telah mengatakan kalau Allah telah menetapkan (mengqadarkan) segala sesuatu kecuali amal (: perbuatan).Amr bin Syuaib berkata, Demi Allah, aku tidak pernah melihat Said bin Musayyab sebelumnya marah seperti hari ini hingga dia ingin berdiri. Said bin Musayyab berkata, Terserah, lakukan semaumu. Kehancuran atas mereka seandainya mereka mengetahuinya. Ingatlah! Demi Allah, aku telah mendengar hadits yang men-jelaskan tentang mereka yang dengan hadis itu sudah men-cukupi kejelekan mereka.Aku berkata, Apa haditsnya, ya Abu Muhammad?dia berkata, Telah berkata kepadaku Rafibin Khadij ra, dia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda,

يَكُونُ فِي اُمَّتِي قَومٌ يُكَفِّرُونَ بِاللهِ وَ بِالْقُرْآنِ وَ هُمْ لاَ يَشْعُرُونَ

“Akan ada dalam umatku, kaum yang mengufurkan Allah dan al Quran, dan mereka tidak mengetahuinya.

Aku bertanya, Ya Rasulullah! Apa yang mereka kata-kan?beliau menjawab:

  يَقُولُونَ الْخَيْرُ مِنَ اللهِ عز و جل وَ الشَّرُّ مِنْ اِبْلِيْسَ ثُمَّ يَقْرَؤُونَ عَلَى ذَلِكَ كِتاَبَ اللهِ عز و جل بَيُكَفِّرُونَ بِاللهِ عز و جل وَ بِالْقُرْآنِ بَعْدَ الْإِيْماَنِ وَ الْمَعْرِفَةِ فَماَ يَلْقَى اُمَّتِي مِنْهُمْ مِنَ الْعَدَاوَةِ وَ الْبَغْضَاءِ وَ الْجَدَالِ فِي زَماَنِهِمْ ظُلْمُ الْأَئِمَّةِ فَيَناَلُهُمْ ظُلْمَةٌ وَ حَيْفٌ وَ اَثَرَةٌ فَيَبْعَثُ اللهُ عز و جل طَاعُوناً فَيَفْنَى عَامَّتُهُمْ ثُمَّ يَكُونُ الْخَسَفُ فَقَلَّ مَنْ يَنْجُو مِنْهُ وَ الْمُؤْمِنُ يَوْمَئِذٍ قَلِيْلٌ فَرَحُهُ شَدِيْدٌ غَمُّهُ ثُمَّ يَكُونُ الْمَسْخُ فَيُمْسَغُ عَامَّةُ اُولَئِكَ قِرَدَةً وَ خَناَزِيْرَ

"Mereka mengatakan bahwa kebaikan adalah dari Allah dan kejelekan adalah dari iblis, dan untuknya mereka telah mem-bacakan al Quran lalu mereka mengufurkan Allah dan al Quran setelah beriman dan marifat. Maka apa yang telah ditemukan oleh umatku dari mereka, yaitu dari permusuhan, pertengkaran dan perdebatan, pada zaman mereka adalah kedzaliman para pemimpin, sehingga akan mengenai mereka kedzaliman, kesewenang-wenangan dan cinta harta, maka Allah taala akan mengirim kepada mereka thaun (: pagebluk) sehingga mereka akan menjadi hancur, kemudian akan ditemu-kan longsor hingga sedikit orang yang akan selamat darinya. Orang mukmin pada saat itu sedikit bahagianya dan sangat bersedih. Kemudian akan ditemukan tersalininya rupa, sehingga rupa mereka akan disalin menjadi kera dan babi.

            Nabi saw kemudian menangis hingga kami ikut menangis karenanya, lalu kami berkata, Ya Rasulullah! Untuk apa tangisan itu?beliau menjawab,

رَحْمَةً لَهُمُ الْأَشْقِياَءُ لِأَنَّ فِيْهِمُ الْمُتَعَبِّدَ وَ فِيْهِمُ الْمُجْتَهِدَ اَماَ اِنَّهُمْ لَيْسُوا بِأَوَّلِ مَنْ سَبَقَ اِلَى هَذَا الْقَولِ وَ ضَاقَ بِحَمْلِهِ ذِرْعاً اِنَّ عَامَةَ مَنْ هَلَكَ مِنْ بَنِي اِسْرَائِيْلَ التَّكْذِيْبُ بِالْقَدَرِ

"Tangis ini adalah tangisan rahmat. Mereka adalah orang-orang yang celaka, karena diantara mereka ada yang ahli ibadah dan mujtahid. Ingatlah! Mereka bukanlah orang pertama yang mengucapkan perkataan itu dan yang mem-bawanya. Sesungguhnya kebanyakan orang yang hancur dari bani Israil adalah mereka mendustakan qadar.

Seorang sahabat bertanya, Ya Rasulullah! Apa itu iman kepada qadar?beliau menjawab,

اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَحْدَهُ وَ تَعْلَمَ اَنَّهُ لاَ يَمْلِكُ اَحَدٌ مَعَهُ ضّراًّ وَ لاَ نَفْعاً وَ تُؤْمِنَ بِالْجَنَّةِ وَ النَّارِ وَ تَعْلَمَ اَنَّ اللهَ عز و جل خَلَقَهُماَ قَبْلَ الْخَلْقِ ثُمَّ خَلَقَ الْخَلْقَ لَهُماَ وَ جَعَلَ مَنْ شَاءَ مِنْهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ وَ مَنْ شَاءَ اِلَى النَّارِ عَدْلٌ مِنْهُ فَكُلٌّ يَعْمَلُ لِماَ فَرَغَ مِنْهُ وَ صَائِرٌ اِلَى ماَ خُلِقَ لَهُ

                  "Beriman kepada qadar adalah kamu beriman kepada Allah saja, kamu mengetahi kalau tidak ada seorangpun yang me-miliki kemudlaratan dan kemanfaatan bersama-Nya dan kamu beriman kepada surga dan neraka, dan kamu mengetahui kalau Allah taala telah menciptakan keduanya (surga dan neraka) sebelum para makhluk lalu Dia baru menciptakan para makhluk untuk keduanya. Menjadikannya Dia pada orang yang Dia kehendaki ke neraka adalah suatu keadilan baginya. Maka masing-masing akan beramal atau berbuat pada apa yang telah ditetapkandan akan menjadi apa yang dia telah diciptakan untuknya.Aku lalu berkata, Maha benar Allah dan rasul-Nya.

            Dari hadis hadis di atas dapat dirumuskan tentang tema-tema maupun konsep tentang agama dan filsafat meliputi:

1.      Iman Kepada Allah Menurut Qadariyah

2.      Konsep Qadar menurut berbagai Pemikiran

3.      Qadar dalam konsep ajaran Islam

4.      Qadar dalam konsep aliran pemikiran dalam Islam.

5.      Akhlak dan Muamalah kepada Golongan Qadariyah

6.      Konsep Iman Menurut Agama-Agama sebelum Islam.

C. Hadis Mengingkari Qadar

a. Hadis 1

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, iaberkata, "Rasulullah shallallqhu 'alaihi wasallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ أَهْلَ الْقَدَرِ، الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِقَدَرٍ، وَيُصَدِّقُونَ بِقَدَرٍ

'Allah melaknat ahli qadar, yaitu orang-orang yang mengingkari qadar dan percaya dengan qadar lain.' [11]

            Sanad hadis ini Ath-Thabrani berkata, "Menceritakan kepada kami Bakar bin Sahal, Abdullah bin Yusuf, Ibnu Luhai'ah dari Musa bin Wirdan, dari Abu Hurairah hadis dengan isnad ini dha'if.

Haitsami berkata, "Didalamnya terdapat Ibnu Luhai'ah, orang yang layyinul hadits.' Aku berkata, "Didalamnya terdapat Bakar bin Sahal." An-Nasa'i berkata, "Bakar bin Sahal haditsnya dha'if." Adz-Dzahabi berkata, "Dia berubah-rubah."

            Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

لُعِنَتِ الْقَدَرِيَةِ عَلىَ لِسَانِ سَبْعِيْنَ نَبِيًا ، مِنْهُمْ نَبِيْنَا محمد صلى الله عليه وسلم ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، وَجَمَعَ اللهُ النَّاسِ فِي صَعِيْدِ وَاحِدٍ ناَدَى مُنَادٍ يُسْمَعُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ ، أَيْنَ خُصَمَاءَ اللهِ ، فَيَقُوْمُ الْقَدَرِيَّةُ

Al Qadariyah dilaknat oleh tujuh puluh lisan para nabi dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Jika hari Kiamat tiba, maka Allah mengumpulkan semua manusia dalam satu tangga; seseorang memanggil, yang suaranya didengar oleh orang-orang terdahulu dan orang-orang terakhir, 'Di mana para musuh Allah?' Maka Al Qadariah berdiri.[12]

 

Sanad Hadits Versi Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Ausath: Menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim Ad-Dumyathi, Muhammad bin Bakar, Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyah. Karaz bin Wabrah Al Haritsi dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi, ia berkata, "Al Qadariah disebutkan ketika ada Abdullah bin Umar, dengan perkataan, 'Al Qadariah dilaknat oleh tujuh puluh lisan para nabi.

Al Haitsami berkata "Didalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyah, seorang yang matruk." Aku berkata, "Aku belum mendapatkan Syaikh Thabrani dalam biografinya."

Tentang riwayat Abu Ya'la, Al Haitsami berkata, "Didalamnya terdapat Baqiyah bin Al Walid dari Habib bin Umar, sedangkan Baqiyah seorang yang mudallas dan Habib seorang yang majhul.

b. Hadis 2

Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلا وَفِي أُمَّتِهِ قَدَرِيَّةٌ، وَمُرْجِئَةٌ يُشَوِّشُونَ عَلَيْهِ أَمْرَ أُمَّتِهِ، أَلا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَعَنَ الْقَدَرِيَّةَ، وَالْمُرْجِئَةَ عَلَى لِسَانِ سَبْعِينَ نَبِيًّا

Allah sama sekali tidak mengutus seorang nabi kecuali dalam umatnya ada kelompok Qadariyah dan Murji'ah yang selalu menghembuskan permasalahan umatnya. Ketahuilah bahwa Allah melaknat kelompok Al Qadariyah dan Murji'ah dengan tujuh puluh lisan para nabi'.[13]

            Al Haitsami berkata, "Didalamnya terdapat Baqiyah bin Al Walid, seorang yang layyinul hadis. Aku tidak mengenal Yazid bin Hushain." Abu Umamah meriwayatkan secara marfu', Tarikh-nya.

Al Baghawi berkata, "Al Murji'ah adalah orang-orang yang tidak melihat ketaatan bagian dari iman. Mereka mengatakan bahwa iman tidak bertambah dengan ketaatan dan tidak berkurang dengan kemaksiatan.[14]

Pemahaman Terhadap hadis

Ibnu Al Atsir berkata, "Menurut ijma' Ahlus-Sunnah wal Jama"ah, Al Qadariyah adalah yang berkata, 'Kebaikan berasal dari Allah dan kejahatan berasal dari manusia, dan Allah tidak menghendaki pekerjaan para pembangkang'. Mereka berkata seperti itu karena mereka menetapkan bahwa seorang hamba mempunyai kekuasaan tersendiri dan merdeka; tidak bergantung kepada Allah untuk mewujudkan suatu pekerjaan. Mereka menepis kalau segala sesuatu terjadi dengan qadha dan qadar-Nya. Mereka menambahkan sebutan untuk orang-orang yang berseberangan dengan mereka dari golongan orang-orang yang diberikan hidayah, seraya berkata, 'Kalian adalah Al Qadariyah ketika kalian menjadikan segala sesuatu berjalan dengan qadar-Nya, dan kalian lebih berhak dijuluki dengan nama tersebut daripada kami'.[15]

c. Hadis 3

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

سِتَّةٌ لَعَنْتُهُمْ وَلَعَنَهُمْ اللَّهُ وَكُلُّ نَبِيٍّ كَانَ الزَّائِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَالْمُكَذِّبُ بِقَدَرِ اللَّهِ وَالْمُتَسَلِّطُ بِالْجَبَرُوتِ لِيُعِزَّ بِذَلِكَ مَنْ أَذَلَّ اللَّهُ وَيُذِلَّ مَنْ أَعَزَّ

اللَّهُ وَالْمُسْتَحِلُّ لِحُرُمِ اللَّهِ وَالْمُسْتَحِلُّ مِنْ عِتْرَتِي مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَالتَّارِكُ لِسُنَّتِي

Enam yang dilaknat aku dan Allah —dan setiap nabi doanya dikabulkan— adalah: orang yang menambahkan dalam Kitab Allah; yang mengingkari qadar Allah; penguasa sombong yang memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah; orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah; orang yang menghalalkan kepada kerabat dekatku apa yang diharamkan Allah; dan orang yang meninggalkan Sunnahku'. [16]

 

            Hadis di Takhrij dari Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir 3/136 ) dan Al Mu'jam Al Ausath, Ibnu Hibban (dalam Al Mawarid; hal. 43,), Ath-Thahawi (dalam Musykil AlAtsar (4/366), dan Ibnu Abu Ashim ( dalam As-Sunnah; 1/24, 149. )HR. Al Hakim (dari Ali bin Abu Thalib; 4/525 )dan Ath-Thahawi (dari Ali bin Husein dengan hadits mursal; 4/367)

Sedangkan sanad hadis versi tarmidzi Menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali Al Mazni, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, Umrah, dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Enam yang aku laknat. Tirmidzi berkata, "Demikianlah, Abdurrahman Abdurrahman bin Abi Al Mawali Al Mazni, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, dan Umrah dari Aisyah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sufyan Ats-Tsauri, Hafsh bin Ghiyats, dan selain yang satu dari Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, dari Ali bin Al Husein, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

Aku berkata, "Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak (2/525) meriwayatkan hadits tersebut dari Sufyan Ats-Tsauri, Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali Al Muzni, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib, Ali bin Al Husein, dari bapaknya, dari kakeknya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Al Hakim (1/36) berkata, "Hadits tersebut isnad-nya shahih. Aku tidak melihat kalau ada 'ilat -cacat di dalamnya." Adz-Dzahabi (4/90) berkata, "Hadits tersebut shahih atas syarat Bukhari, dan keduanya belum mengeluarkan hadits ini...." Adz-Dzahabi berkata, "Meskipun Ishak -Al Farawi- dari para syaikhnya Bukhari, tapi dia datang dengan thammat." An-Nasa'i berkata, "Dia (Ishak) tidak tsiqah." Abu Daud berkata, "Dia wahin dan tidak dipakai oleh Ad-Daruquthni." Abu Hatim berkata, "Dia shaduq -jujur—dan Abdullah -Ibnu Mauhib—belum dipakai hujjah oleh seorangpun. Hadits tersebut benar-benar munkar."

Al Haitsami dalam Majma'Az-Zawa'id; 1/176 )berkata, "Dalam hadits tersebut ada Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib." Ya'qub bin Syaibah berkata, "Dia dhaif." Yahya bin Mu'in dalam satu riwayat berkata, "Dia dha'if tetapi dalam riwayat lain dia berkata, "Dia tsiqah." Abu Hatim berkata, "Dia cocok meriwayatkan hadits." Ibnu Hibban berkata, "Dia dan orang-orang selain dia tsiqah" Ath-Thahawi —dalam kitab Al Musykil— berkata, "Ibnu Mawhib mengambil hadits tersebut dari Ali bin Al Husein, bukan dari Umrah dan bukan dari selain dia.Ats-Tsauri dapat dijadikan hujjah dalam hal itu, dan sebaiknya riwayatnya dari Ibnu Mauhib diterima, karena dia dhabith dan hapal, meskipun Ibnu Abu Al Mawali telah menyebutkan kisahnya, yang didalamnya ada utusan kepada Abu Bakar bin Hazm agar menulis dari Umrah dari Aisyah. Jadi itu sudah menguatkan hati dan aku mengira Ibnu Mauhib mengambil dari Umrah dan Ali bin Al Husein (sesuai dengan yang dikatakannya), seperti yang disebutkan oleh Ats-Tsauri. Wallahu a 'lam."

Syaikh Al Albani  berkata, "Seandainya tidak terkena Hal bentuk jamak dari ilat dengan mursal isnad, maka hadits tersebut hasan." Kemudian dia berkata, "Jadi hadits tersebut dhaif dan munkar. " Ta'liq As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim 1/24

Pendapat yang kuat adalah: isnad hadits tersebut hasan dengan beberapa sebab Hadits tersebut dari Ali bin Mauhib, sedangkan dia hasanul hadits.    Hadits tersebut banyak mempunyai contoh, diantaranya riwayat Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir (17/43) dari Amru bin Sa'wa' Al Yafi'i, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda, ' Tujuh orang yang aku laknat, dan setiap nabi dikabulkan doanya, mereka adalah: orang yang menambahkan dalam Kitab Allah, yang mengingkari qadar Allah, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yang menghalalkan kepada kerabatku apa yang diharamkan Allah, yang meninggalkan Sunnahku, yang gemar mengambil upeti, dan penguasa sombong yang memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dibanggakan Allah." Dia berkata dalam kitab Majma' Az-Zawa'id (1/176,

Didalamnya terdapat Ibnu Luhai'ah, seorang yang dha'if. Abu Ma'shar Al Hamiri, aku belum melihat kalau dia menyebutkannya. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Sufyan Ats-Tsauri dari Ibnu Mauhib, Ali bin Al Husein, bapaknya, dan kakeknya secara marfu' dan dari jalur Sufyan Ats-Tsauri. Penyebutan kisah oleh Ath-Thahawi dalam kitab Musykil Al Atsar, bahwa Umrah mendengar hadits tersebut dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Sebagian ulama ahli ilmu hadits di antaranya Al Hakim berkata "Hadits tersebut shahih." Adz-Dzahabi berkata shahih, tetapi dilain waktu ia berkata dhaif. Al Manawi berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Ath-Thabrani dari dua jalur dan diikuti oleh Ad-Dailami, sambil berkata, 'Hadits tersebut shahih'. Sedangkan As-Suyuthi memberikan simbol bahwa hadits tersebut hasan." Ibnu Mauhib memang benar mendengar hadits ini dari Umrah dan Ali bin Al Husein

Pemahaman Terhadap hadis

1.      Menambahkan dalam Kitab Allah. " adalah orang-orang yang memasukkan di dalam Al Qur'an atau takwil yang menimbulkan perubahan lafazh dan hukum yang semestinya, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dengan kitab suci Taurat dari perubahan dan penyelewengan. Menambahkan dalam kitab Allah hukumnya kafir dan takwil yang bertentangan dengan Al Qur'an dan hadits adalah bid'ah, dan kadang bid'ah lebih dekat kepada kafir.

2.      Orang yang mengingkari qadar Allah. Maksudnya adalah yang mengatakan bahwa semua perbuatan seorang hamba berasal dari dirinya sendiri dan tidak ada campur tangan Allah.

3.      Penguasa sombong" adalah orang yang menjadi wali, penguasa, atau hakim yang sombong, merasa paling agung, dan semena-mena.

4.      Yang memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghina orang yang dibanggakan Allah. " adalah puncak tirani dan diktator yang bertentangan dengan perintah untuk berbuat adil.

5.      Orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah." adalah dari kata haram yang artinya tanah haram Makkah, yaitu orang yang melakukan pekerjaan yang diharamkan di tanah haram seperti berburu dan yang semisal.

6.      Orang yang menghalalkan kepada kerabatku apa yang diharamkan Allah. " adalah orang yang menyakiti dan tidak menghormati makhluk lain.

7.      Orang yang meninggalkan Sunnahku" adalah orang yang menyepelekan atau tidak melakukan dan tidak berjalan diatas manhaj Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [17]

Dari hadis hadis di atas dapat dirumuskan tentang tema-tema maupun konsep tentang agama dan filsafat meliputi:

1.      Konsep Pahala dan Dosa menurut Aliran pemikiran dan Agama

2.      Balasan bagi orang yang mengingkari Qadar Allah

3.      Akhlak Terhadap Allah dan Manusia.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi.

Doktrin ajaran Qadariyah meletakan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah SWT.

Penelusuran terhadap hadis-hadis tentang Qadariyah banyak memberikan keterangan tentang kecaman terhadap manusia yang berpaham qadariyah yaitu berupa laknat dari Allah SWT kelak di hari kemudian dan pembalasan bagi mereka baik di dunia berupa sangsi tidak di jenguk ketika sakit dan tidak dilayat ketika meninggal.

Sedangkan perumusan tema bagi pembelajaran Agama dan filsafat dapat direkomendasikan tentang Iman Kepada Allah Menurut Qadariyah, Konsep Qadar menurut berbagai Pemikiran, Qadar dalam konsep ajaran Islam, Qadar dalam konsep aliran pemikiran dalam Islam, Akhlak dan Muamalah kepada Golongan Qadariyah, Konsep Iman Menurut Agama-Agama sebelum Islam, Konsep Pahala dan Dosa menurut Aliran pemikiran dan Agama, Balasan bagi orang yang mengingkari Qadar Allah, Akhlak Terhadap Allah dan Manusia.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

al-Bajuri, Ibrahim, Hasyiah ‘ala Jauharah al-Tauhid, Darussalam: Kairo Al-

Ma’nawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. III

 

Alkhendra, Pemikiran Kalam, Bandung: Alfabeta, 2000.

 

Abd al-Karim al-Syahrastani, Muhammad ibn, al-Milal wa al- Nihal,

Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah.

 

Ath-Thabrani, Al Mu'jam Al Ausath, Al Majma.

 

Ath-Thabrani Al Mu'jam Al Ausath

 

Abu Ya'la, Al Kabir

 

Ad-Daruquthni, Al 'Ilal dari Ali bin Abu Thalib.      

 

Ath-Thabrani, Al Mu'jam Al Kabir

 

Nasution, Harun Teologi Islam, Jakarta: UI-Press,1986.

 

Amin, Ahmad, Fajr Islam, Kairo: al-Nahdhah,1965.

 

Syarh Sunnah.

 

Jami Al-Ushul.

 

https://perjalananfery15.blogspot.co.id/2016_11_07_archive.html

 

https://praptopedia.blogspot.co.id/2011/11/aliran-jabariyah.html

 

http://nurulmakrifat.blogspot.co.id/2017/03/qadariyyah-jabariyah-dan

asyariyah.html

 

http://santri.net/aqidah-akhlak/aqidah/647-aqidah-golongan-qadariyah/

 

 



[1] Alkhendra, Pemikiran Kalam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 43

[2] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta: UI-Press,1986), h. 33

[3] Ahmad Amin, Fajr Islam, (Kairo: al-Nahdhah,1965), h. 255

[4] Ibid.

[5] Harun Nasution, Teologi Islam, ……………….. h. 34

[6] Muhammad ibn Abd al-Karim al-Syahrastani, al-Milal wa al- Nihal, (Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah), h. 38

[7] Alkhendra……….. h. 44

[8] Muhammad ibn Abd al-Karim al-Syahrastani, …………………, h.38

[9] Alkhendra, ………………h. 44

[10] http://santri.net/aqidah-akhlak/aqidah/647-aqidah-golongan-qadariyah/

 

[11] HR. Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Ausath, seperti dalam Al Majma '(7/205)]

[12] HR. Ath-Thabrani (dalam Al Mu'jam Al Ausath; 2/150-A), Abu Ya'la (dalam Al Kabir; dengan ringkas), dan Ad-Daruquthni (dalam Al 'Ilal dari Ali bin Abu Thalib).

[13] HR. Ath-Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir

[14] Syarh Sunnah 13/129.

[15] Jami Al-Ushul 10/128

[16] HR. Tarmidzi, al Hakim, (525, 90/4, 36/1)

 

[17] https://perjalananfery15.blogspot.co.id/2016_11_07_archive.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar