Minggu, 29 Juni 2014

Berita Acara Nomor : Kd.02.15/5/1-a/BA.00/ /2014

KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KOTA MEDAN
Sekretariat: Jl Sei Batu Gingging No. 12, Telp. (061) 4528012. Fax.4528012 Medan 20154.
 


Berita Acara
Nomor : Kd.02.15/5/1-a/BA.00/               /2014

Sesusai Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor :Kw.02/6-a/M.00/1192/2014, tanggal 28 Mei 2014, Maka pada hari ini  Jum’at, tanggal 6 Juni 2014 Seksi Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan Seleksi Penyuluh Teladan Tingkat Kota Medan, dengan hasil sebagai berikut :
Juara 1             Nama               : Muhammad Abdullah Amin Hasibuan, MA
                        NIP                 : 1981130200910 1 004
                        Kecamatan      : Medan Polonia
                        Nilai                : 95,50

Juara 2             Nama               : Suriadi, S.Ag.
                        NIP                 : 19730910200701 1 020
                        Kecamatan      : Medan Tembung
                        Nilai                : 90,00

Juara 3             Nama               : Nunung Ismayanti, MA.
                        NIP                 : 1972121200701 2 013
                        Kecamatan      : Medan Timur
                        Nilai                : 88,70

Demikian diperbuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                                                An. Kepala
                                                                                                Kasi Penyelenggara Syari’ah


                                                                                                Drs.H. Jungjung Harahap
                                                                                                19690423199602 1 003
Tembusan
1.      Ka. Kankemenag Kota Medan

(sebagai Laporan)

PERAN TETANGGA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

PERAN TETANGGA DALAM KEHIDUPAN
 BERMASYARAKAT

A.            Pengertian tetangga
Kata “tetangga” menurut Poewadarminta dalam kamus umum bahasa Indonesia Jakarta, Bali pustaka, (1984) h.1065. adalah, “ Orang setangga; orang (rumah) yang berdekatan atau sebelah menyebelah”.
Tetangga menurut Hamzah Ya’cub adalah”keluarga yang berdekatan dengan rumah kita yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam akhlak.
Lebih lanjut, Abu bakar muhammamad berpendapat bahwa,”tetangga menurut ajaran agama islam bukan hanya orang yang berdampingan rumah dengan kita atau yang berada disamping kiri atau kanan serta muka atau belakang rumah kita; tetapi, yang termasuk tetangga itu meliputi empat puluh rumah disamping kiri kanan rumah, dimuka dan dibelakang rumah”.
Rosululloh bersabda:
Artinnya: Tetangga itu tiga, yaitu: Tetangga yang punya satu hak, tetangga yang mempunyai dua hak, dan tetangga yang memounyai tiga hak. Tetangga yang mempunyai tiga hak  yaitu hak tetangga muslim yang ikatan kerabat maka baginya hak bertetangga, hak islam dan hak kerabat. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak yaitu, tetangga muslim, baginya hak bertetangga dan hak islam. Adapun tetangga yang mempunyai hak yaitu: Tetangga musrik (bukan muslim), setiap individu manusia tidak dapat menjauhkan diri dari kehidupan bertetangga, sebab, memisahkan diri dari tetangga berarti mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat.
Kewajiban beretika terhadap sesama tetangga, sama pentingnya dengan kewajiban lain seperti, ibadah, bahkan dapat menentukan diterima atau tidaknya ibadah seseorang, oleh karena itu, ketentraman seseorang dalam hidup bertetangga atau bermasyarakat dapat diperoleh melalui tetangga yanng baik.
Islam pernah membuat sesuatu ketentuan, agar setiap orang memuliakan tetangganya, tidak mengganggu dan menyusahkannya.
Orang yang tinggal dirantau jauh dari sanak saudara, bila sesuatu musibah yang menimpah dirinya maupun keluarganya, tidak ada seorangpun yang dapat cepat menolongnya kecuali tetangganya.
Tetangga bukan hanya pertalian darah atau sesama kaum muslimin, tetapi mungkin juga berlainan agama dan kepercayaan. Oleh karena itu islam memberi ketentraman agar umatnya tetap semangat, tasamuh, atau toleransi terhadap tetangga yang non muslim. Islam mengajarkan agar antara tetangga dibangun “jembatan emas” berupa silaturahmi, marhabah, dan mawaddah.
Islam telah membuat suatu ketentuan bahwa orang harus memuliakan tetangganya, tidak mengganggu, lebih- lebih menyusahkan mereka. Islam menekankan tentang pentingnya menunjukkan etika yang baik dan terpuji dalam hidup bertetangga. Karena tetangga yang baik merupakan satu diri daripada kesempurnaan iman seseorang. Rasululloh SAW bersabda
Artinya berbuat baiklah pada tetanggamu karena itu kesempurnaan iman.

B.      Peran tetangga dalam masyarakat
Mempunya peran dan fungsi yang sangat besar. Terutama dalam rangka merealisasikan tugas sebagai pelaksana amanat tersebut, baik amanat Allah SWT, ataupun amanat sesama manusia, sebab eratnya pergaulan karena adanya amanat atau kepercayaan. Maka amanat dan kepercayaan tersebut merupakan tugas yang suci, yang telah dibeberkan kepada manusia pertama hinggsaa akhir jaman, yang sekaligus manusia itu dianugrahi kekuasaan untuk mengatur dan membangun bumi dalam berbagai segi kehidupan.
Maka dengan demikian tidak boleh untuk menghina dan menyakiti sesama manusia, baik dengan tindakan atau perkataan maupun dengan pandangan atau sikap angkuh dan sombong.
Islam mengajarkan dan menganjurkan agar bersikap sopan dalam perkataan dan santun dalam perbuatan, bersikap yang terpuji. Itulah islam menekankan pentingnya menunjukkan etika atau ahlak yang baik terhadap tetangga, sebab tetangga yang baik merupakan salah satu ciri rasa kesatuan, dan persatuan umat yang penuh cinta kasih dan rahmat terhadap sesamaya.
Dari uraian tersebut diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap individu bagian dari masyarakat.
Masyarakat adalah kesatuan dalam lingkungan desa atau kelurahan tempat dimana kita berdomisili, sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan bantuan dan pertolongan antar satu sama lainnya. Karena pentingnnya menjaga kerukunan hidup bertetangga yang sejiwa dengan pentingnya hubungan kita kepada al kholik Allah SWT.
Dengan senantiasa menjaga hubungan yang  penuh marhamah dan menjaga perasaan tetangga dari perbuatan yang menyebabkan sakitnya hati tetangga, hal tersebut tentunya untuk menjaga keserasian, dan keselarasan, dankeseimbangan dalam peraktek hidup bertetangga menuju masyarakat tertib aman dan sejahtera.

C.           Penutup
Dalam pergaulan antara tetangga hendaknya mengikuti dan melaksanakan aturan-aturan Al-Qur’an. Aturan yang dimaksud adalah etika, yang merupakan ikatan untuk menegakkan yang hak dan melenyapkan yang batil di dalam masyarakat.
Masyarakat dalam bertetangga dituntut untuk melaksanakan perinta-perintah-Nya dan menjauhkan larangan-larangan-Nya, yakni dengan saling mengokohkan dan menguatkan sehingga terbentuk benteng yang kokoh dan mampu mengusir gangguan yang salah, dengan terus membangun rasa kasih dan saying. Selalu menjaga perasaan tetangga demi untuk mewujudkan keselarasan, keseimbangan dalam praktek hidup bertetangga menuju masyarakat tertib, aman dan sejahtera.


Senin, 23 Juni 2014

KRONOLOGI ALIRAN PENGAJIAN
SYEKH MUDA AHMAD ARIFIN
Jl. Karya Bakti Medan Johor

Kronologi Kejadian
1.      Diawali dari Teraniayanya seorang mantan Murid Syekh Muda ahmad arifin yang bernama Sutini yang melakukan pelaporan keberbagai pihak yang bernama sutini yang mengaku pernah dicabuli oleh gurunya Syekh Muda Ahmad Arifin lalu menggalang masyarakat untuk melakukan aksi demontrasi terhadap aliran tersebut kepada HIMMAH Sumatera Utara.
2.      HIMMAH Sumatera Utara melakukan Aksi Demontrasi ke MUI Sumatera Utara di JL. Adi Negoro Medan agar mengeluarkan Fatwa MUI tentang aliran tarekat Tsamaniyah pimppinan Syekh Muda Ahmad Arifin.
3.      Sutini melakukan pendekatan keberbagai pihak termasuk FUI Sumut.
4.      FUI SUMUT melakukan audensi ke MUI Sumatera Utara tentang aliran tersebut meminta melakukan musyawarah untuk di keluarkannya Fatwa tentang aliran Syekh Muda Ahmad Arifin.
5.      Pada bulan september MUI memanggil Syekh muda ahmad arifin ke MUI Sumut untuk diminta keterangan tentang aliran tersebut dan menyatakan ajaran tersebut ada benar diterapkannya di pengajiannya.
6.      Kemudian pada bulan september 2013 dikeluarkanlah Fatwa MUI tentang aliran tersebut dan dinyatakan menimpang dengan alasan bahwa a. Manusia diciptkan malaikat, b. Membolehkan nikah Bathin (Sirri), 3. Zakat harus diberikan kepada guru.
7.      Disebabkan telah dinyatakan bahwa aliran tersebut adalah menimpang maka FUI melakukan aksi demontrasi ke poltabes medan agar Syekh Muda Ahmad arifin di tangkap dan di adili atas dasar Penistaan agama.
8.      Pada Tanggal 10 Januari 2014, Massa mengeruduk ke pengajian Syek Muda Ahmad Arifin untuk menuntut agar ditutupnya pengajian yang dimaksud.
9.      Pada tanggal 16 Januari 2014 diadakan rapat di Walikota Medan dengan mengundang MUI Sumut dan SKPD plus termasuk kementerian agama Medan dan menyatakan setuju dengan Fatwa MUI Sumut yang menyatakan bahwa aliran Tarikat Tsamaniyah pimpinan Ahmad Arifin adalah menyimpang.
10.  Dalam rapat tersebut aliansi Ummat Islam menuntut agar pengajian tersebut di tutup. Namun hasil musyawarah menyatakan menunggu surat dari menteri agama dan menteri dalam negeri atas dasar KUB.




MEMBANGUN KONDUSIFITAS DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN PEMBERDAYAAN PEMUDA ISLAM DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT BERBASIS MASJID

MEMBANGUN KONDUSIFITAS DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN PEMBERDAYAAN PEMUDA ISLAM DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT BERBASIS MASJID*
OLEH:
MUHAMMAD ABDULLAH AMIN HASIBUAN*
A. Pendahuluan
            Sudah merupakan suatu kewajiban bagi setiap manusia untuk mengamalkan ajaran agamanya masing-masing secara terus menerus, begitu juga dengan ummat islam dituntut untuk patuh dan taat kepada ajaran agama islam yang dibawa oleh baginda Rasullah Muhammad SAW yang termaktub dalam al-quran dan hadist sebab tugas manusia diciptakan oleh Allah kepermukanaan bumi ini adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT, dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. Adzzariyaat: 56 Sebagai berikut:
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/51_56.png
Artinya Tidak aku ciptakan Jin dan Manusia itu melainkan untuk mengabdi kepadaku (QS. Adzzariyaat: 56).
            Secara kodrati Allah telah menciptakan manusia untuk mengabdi kepadaNYA bukan untuk yang lain, maka selayaknya sebagai seorang manusia yang taat dan patuh kepada azas dan syariat harus mengabdikan dirinya secara total kepada Allah SWT, baik siang maupun malam.
            Disatu sisi ummat islam memang harus mengamalkan ajarannya secara total, namun disisi lain ummat islam indonesia harus harus dihadapkan pada suatu keadaan negara yang tidak berazaskan islam sehingga ummat islam harus meramu kembali dasar ajaran syariatnya kedalam peraturan atau perundang-undangan yang bernafaskan islam.
            Pada saat ini ummat islam masih bebas dan leluasa untuk beribadah baik dimasjid maupun dirumahnya masing-masing, namun akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap memakmurkan masjid dan qiblat serta kebijakan ekonomi indonesia yang cenderung kebarat baratan menjadikan ummat islam tidak berdaya dalam hal ekonomi dan terpaksa ikut terhadap kemauan pasar saat ini.
            Kondisi dan keadaan ini menjadikan ummat Islam menjadi matrealistis dan sekularis serta utilitarianis sehingga kesenjangan bermunculan dimana-mana, pola hidup kebarat-baratan menerpa ummat islam yang memiliki adat ketimuran yang sopan santun dan elegan.
            Ummat islam indonesia harus berubah, paling tidak generasi yang ada saat ini yaitu remaja dan pemuda islam harus menyadari bahwa kondisi kekuatan dirinya adalah ajaran islam yang dia anut bukan ajaran-ajaran lainnya yang tidak mengindahkan budaya ketimuran indonesia yang telah ada dan mengakar di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
            Pemuda dan Remaja Islam masa kini adalah pemuda yang cinta tanah air dan taat mengamalkan ajaran agama islam, kedua konsep ini harus dipadukan menjadi satu kesatuan yang kuat sebagai jati diri ummat islam indonesia baik untuk belajar dan berkarya nyata.
            Oleh sebab itu ummat islam harus berusaha memberikan yang terbaik bagi negara dan agamanya, mendidik generasi muda yang cinta tanah air berakhlakul karimah patuh kepada perintah Allah dan Rasulnya kebanggaan orangtua dan masyarakat berani mengatakan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar bukan pemuda atau remaja yang tidak punya integritas dan lemah.
            Pemuda harus menjadi agen perubahan yan lebih baik sebab pemuda adalah cikal bakal pemimpin masa depan, pelopor perubahan demi kemajuan islam dan Indonesia mengutip pernyataan soekarno dimana ia mengatakan ”Aku tidak butuh banyak orang untuk mengguncang Dunia ini, hanya Berikan aku 10 pemuda Niscaya akan ku guncang dunia ini”, inilah kutipan perkataan Mantan Presiden Pertama Indonesia Soekarno yang sangat sering sekali diperdengarkan oleh para pembicara dalam dialog atau diskusi tentang kepemudaan untuk membakar semangat para pemuda.
            Namun meskipun demikian hanya sedikit sekali pemuda yang mampu untuk mengamalkan atau mengambil makna dibalik perkataan tersebut, hal ini dibuktikan masih banyaknya pemuda Indonesia yang jauh dari harapan untuk membangun bangsa dibuktikan dengan banyaknya pemuda yang menganggur, berbuat kriminal, bergantung kepada kedua orangtua atau bahkan tidak dibanggakan sebagai pemuda melainkan memalukan orangtua dengan melanggar norma norma agama.
            Hal lain yang dapat dilihat adalah Tujuan pembangunan pendidikan Negara Indonesia belum menunjukkan prestasi yang gemilang sebab masih banyak pemuda yang menggantungkan hidupnya untuk mencari kerja ke instansi dan Perusahanan-perusahaan baik negeri maupun Swasta padahal Instansi dan perusahaan tidak sanggup menampung seluruh pemuda Indonesia berpendidikan untuk dipekerjakan sehingga banyak menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat pengangguran, putus sekolah yang mengakibatkan munculnya kembali penyakit anak muda meliputi minuman keras, geng motor, Judi, mencuri, Trend Pacaran yang tidak mengindahkan Norma-norma ajaran agama sehingga bermunculan anak tanpa ayah atau hamil diluar nikah.
            Banyaknya Organisasi-organisasi kepemudaan tidak mampu mengantisifasi gejolak tersebut baik organisai KNPI, BKPRMI, REMPALA INDONESIA maupun OKP lain, sebab organisasi-organisasi ini tidaklah mengakar di masyarakat setempat melainkan organisasi pemuda Intelektual atau organisasi elit yang banyak menggantungkan kegiatannya pada bantuan pemerintah, namun upaya pemerintah untuk memlihara organisasi-organisasi kepemudaan ini bukan tidak berhasil melainkan belum mampu menusuk kesendi-sendi kehidupan masyarakat ditingkat terkecil
              Oleh sebab itulah peran Tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda terutama penyuluh Agama islam diharapkan memberikan solusi terhadapa kondisi Remaja dan pemuda pada saat ini  yang cenderung berbuat semaunya tanpa mengindahkan ajaran agama dan aturan perundang-undangan yang ada dengan mengembangkan pemberdayaan remaja dan pemuda berbasiskan masjid yaitu dengan pengembangan ekonomi Ummat yang diharapkan nantinya menjadi pusat kegiatan bisnis islami, mensejahterakan dan memberikan pendidikan kepada mereka tentang kondisi da\n keadaan kehidupan sesungguhnya.
B. Pemuda dan Perjuangan Islam
Dalam perspektif Islam, pemuda merupakan tulang punggung kebangkitan atau kemunduruan Islam. Bila mereka bangkit dan produktif serta mewarnai kehidupan masyarakat maka Islam akan menuai kejayaan, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pemberdayaan pemuda Islam menjadi keniscayaan yang sangat strategis.
Pada jati diri para pemuda melekat nurani yang menyala, perasaan yang menggelora, dan kemauan yang sangat kuat untuk melakukan perubahan. Untuk itu, para pemuda harus memiliki keteguhan prinsip, dalam perspektif Islam, satu kesatuan iman, Islam, amal, dan ikhlas merupakan prinsip esensial pengejawantahan misi rahmatan lil ’alamiin di bumi nusantara tercinta.
Pemuda memiliki kekuatan yang besar dalam diri mereka. Menurut Musthofa Muhammad Thahan, paling tidak terdapat empat aspek kekuatan  dalam diri pemuda, yaitu: Pertama, aspek pembebasan dan kemerdekaan. Pemuda memiliki kemampuan, tekad, keberanian, dan kesabaran mengahadapi tantangan, menghalau rintangan, dan mengangkat bendera kejayaannya.Kedua, aspek pemikiran dan pembentukannya. Pemuda Islam harus memiliki keteguhan moral, cerdas, dan produktif dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat. Shahabat Rasulullah SAW, Mush’ab bin Umair merupakan refleksi sejati pemuda pembangun bangsa. Dia memiliki integritas moral dan kecerdasan yang tinggi. Sebuah pernyataan jenius dia lontarkan saat ditanya oleh Rasulullah SAW, tentang bagaimana dia akan menjalankan tugas di Yatsrib (Madinah). ”Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan jika tidak aku dapati pada keduanya, maka aku akan berijtihad ”, jawab Mush’ab tenang. Dan Rasulullah pun mempercayainya untuk sebuah tugas yang tidak mudah yang belum tentu orang-orang yang lebih tua bisa melakukannya. Wafatnya pun dalam keadaan mendekap panji-panji yang diamanahkan Rasulullah SAW, walau harus dengan pangkal kedua tangannya yang telah putus, beliau syahid di medan Uhud dan Rasulullah SAW ikut menangisinya.
Ketiga, aspek Iman dan Amal. Iman yang diam akan kehilangan dinamika dan tidak ada harganya, sedangkan keimanan pemuda selalu memunculkan energi tersembunyi yang besar dalam bentuk gerakan membina umat.Keempat, aspek perubahan. Pemuda adalah agen dan pelopor perubahan. Pemuda memiliki kekuatan jiwa yang besar, maka perubahan yang dilakukannya pun besar.
Periode emas dimana para pemuda zaman Rasulullah SAW dapat dicontohkan seperti Zubair bin Awwam yang mengerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk kemenangan Islam, diceritakan bahwa Zubair bin Awwam adalah sosok pemuda teman diskusi Rasulullah, anggota pasukan berkuda, tentara yang pemberani, pemimpin dakwah Islam di zamannya dalam usia 15 tahun, begitu juga dengan Thalhah bin Ubaidillah, seorang pembesar utama barisan Islam di Makkah, singa podium yang handal, pelindung Nabi saat perang Uhud berkecamuk dengan tujuh puluh luka tusuk tombak, donator utama fii sabilillah, mendapat julukan dari Rasulullah: Thalhah si Pemurah, Thalhah si Dermawan di usianya yang masih sangat muda.
Inilah yang menjadi sumber inspirasi bagi para pemuda`masa kini dan masa depan. Sadarilah, bahwa Islam menunggu peran para pemuda. Islam menunggu kita, kawan, mari kita buktikan bahwa di atas pundak kepribadian muslim yang sempurnalah umat Islam akan berdiri kokoh dan kuat. Mari saling mengingatkan untuk senantiasa bersemangat dalam menjalani masa muda sebagai persembahan kita untuk Allah ‘aza wa jalla, kedua orang tua, masyarakat bangsa dan negara
C. Pemuda dan Kemakmuran Masjid
Masjid sebagai tempat berkomunikasi dengan sang ‘Khalik’, menyebarkan risalah Islam, dan tempat perjuangan wujudkan rahmatan lil ’alamin. Para pemuda, disamping harus berani mengungkapkan kebenaran bahwa Islam adalah  cahaya illahi (nur illahiah) untuk keluar dari jalan kegelapan , juga harus menyiapkan diri serta berjuang menggapai ketentraman, keadilan, serta kesejahteraan dirinya dan masyarakat, baik di dunia maupun di akhirat.
Masjid sebagai pusat kehidupan masyarakat sebagaimana di zaman Rasulullah SAW saat ini telah bergeser hanya sebagai pelengkap ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemuda harus menjadi garda depan upaya memakmurkan masjid.
Kemakmuran masjid bukan hanya dalam perspektif ibadah mahdoh saja,  namun juga dalam perpektif pemberdayaan kehidupan masyarakat. Kemakmuran masjid musti melahirkan pemimpin yang adil, peduli terhadap kehidupan masyarakat, menautkan hatinya selalu dengan masjid serta pusat peradaban ummat. Pemuda harus menjadi manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT, baik di dunia dan di akhirat.
Sebagaimana telah dicontohkan shahabat Rasulullah SAW, Mush’ab bin Umair di atas, kita dapat menggali dan merefleksikan pada diri kita dengan situasi dan kondisi yang berbeda agar para pemuda mampu memakmurkan masjid dan merajut kembali kejayaan peradaban Islam.
Untuk itu, pemuda Indonesia khusunya pemuda Islam harus memiliki daya inovasi dan kreatifitas dalam menjalani kehidupan di masyarakat sehingga mereka memiliki kompetensi, produktiftas, dan daya saing. Dengan bekal tersebut, pemuda akan menjadi manusia profesional dan mandiri yang merupakan determinasi kejayaan peradaban Islam dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Selamat berjuang dan berkiprah wahai para pemuda Indonesia, umat islam dan bumi pertiwi menunggumu.
            Pemuda dan remaja masjid merupakan kelompok usia yang sangat potensial. Generasi muda identik dengan harapan bangsa, harapan keluarga, masyarakat, agama dan harapan negara. Dalam konteks kemasjidan generasi muda menjadi tulang punggung dan harapan besar bagi pemakmuran masjid baik sekarang maupun masa yang akan datang. 
Karena itu Islam juga memandang pemuda sebagai harapan. Ini tampak dari perhatian Allah dan Rasul-NYA yang begitu besar terhadap pemuda. Allah dan Rasul mengisyaratkan bahwa meskipun seseorang berada di usia muda, dia akan tetap bisa hidup dengan baik dengan tetap perpedoman pada nilai-nilai ajaran Islam. Tidak lantas pemuda menggunakan masa muda untuk hura-hura dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji seperti pacaran dan tindakan lain sejenisnya. 

D. Masjid Dan Pemberdayaan Ekonomi Ummat
            Dalam al-qura’an surah At-taubah ayat 18 Allah SWT berfirman:
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/9_18.png
Artinya: Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksnakan sholat, menunaikan Zakat dan tidak takut kepada apapun keculai kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Attaubah: 18)
            Ayat ini mengajarkan bahwa keseimbangan antara ibadah dan muamalah (ekonomi ummat) harus sejalan dimana orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman kepada allah dan hari kemudian yaitu orang yang melaksanakan sholat dan disisi lain adalah orang-orang yang menunaikan zakat, yang makna luasnya adalah pemberdayaan ekonomi ummat.
            Zakat merupakan ibadah pokok dan termasuk salah satu kewajiban ummat islam yang memiliki harta serta merupakan doktrin keagamaan bagi ummat islam yang mengikat bahkan sebagai suatu kewajiban yang mutlak dari keislaman seseorang.[1]
            Zakat Juga merupakan bagian harta yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya yang biasa disebut mustahiq, sehingga zakat memiliki dimensi sosial yang diharapkan mampu menolong atau membantu ummat islam yang kurang mampu sehingga hidup layak dan pandai bersyukur kepada Allah SWT.
            Dalam ayat lain yaitu QS Attaubah Ayat 11 Allah juga menegaskan sebagai berikut:
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/9_11.png
Artinya Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan Zakat maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat ini bagi kaum yang mengetahui ( QS. Attaubah: 11).
            Inti dari perintah menunaikan Zakat adalah perhatian kepada masyarakat secara sosial sehingga keseimbangan antara ibadah dan ekonomi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga kenyamanan dan kondusifitas terjaga dikarenakan kesejahteraan dan kemakmuran yang dirasakan  sesuai dengan aturan syariah.
            Bila demikian adanya perlu dibuat terobosan baru untuk mengelola keuangan ummat secara berkesinambungan, profesional dan amanah dengan tidak menjauhkan aktifitas ekonomi dengan masjid sebab masjid marupakan aset terbesar ummat islam dalam pengelolaan segala aspek kehidupan menuju kehidupan akhirat.
E. Masjid dan Pusat Bisnis Islami
            Sudah selayaknya Ummat Islam menggantungkan dirinya pada masjid sebab dimasjid adalah tempat beribadah kepada Allah SWT, berkumpulnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh tidak memandang kaya atau miskin semuanya berkumpul disana, jika demikian selayaknya juga di dalamnya terdapat manusia yang baik sehingga bila masjid dijadikan sebagai basis pembangunan ekonomi Ummat maka tidaklah salah untuk diwujudkan.
            Jika masjid sebagai Basis ekonomi ummat maka salah satu gagasan yang pernah dan banyak dilakukan oleh ummat islam mendirikan Bank kecil atau koperasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Didalamnya masyarakat bisa duduk bersama membangunnya yang kaya menjadi donatur pemilik modal, yang miskin terbantu dan terakomodir kebutuhannya, Allah berfirman dalam al-Qurnan Surah Al-Hasyr ayat 7 Sebagai berikut:.
...........كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ….........
“… Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….” (Al-Hasyr: 7)
Di Ayat lain Allah SWT berfirman dalam QS. Az-Zukhruf: 32 sebagai berikut:
… نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا
بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا..
“… Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain….” (Az-Zukhruf: 32)
            Oleh sebab itu selayaknya ummat islam membangun kebersamaan untuk memecahkan berbagai macam persoalan sosial keummatan saat ini dengan membangun lembaga keuangan berbasis masjid yaitu Lembaga keuangan Syariah seperti BMT atau koperasi Masjid yang dikelola secara profesional yang mencakup aspek akidah, akhlak dan Syariah.[2]
F. Masjid dan Pemuda Remaja Islam
            Kenyataaan remaja masjid saat ini sangat sedikit sekali yang cinta dan menghadirkan dirinya kedalam masjid, kondisi ini dapat dilihat diberbagai masjid di seluruh Indonesia, tidak dapat kita pahami dan kita mengerti mengapa atau apa sebabnya pemuda atau remaja sangat sedikit yang menggantungkan hatinya kemesjid padahal dimasjid adalah tempat orang-orang shaleh berkumpul dan bermunajat kepada sang pencipta Allah SWT.
            Banyak sekali kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat di masjid seperti peryaaan hari besar islam, majelis taklim, belajar al-quran, maghrib mengaji dan lain sebagainya namun tidak mampu membentengi pemuda dan remaja untuk cinta dan bersahaja di dalam masjid.
            Kondisi ini ditengarai disebabkan oleh remaja yang memiliki segudang  aktifitas luar yang menyita banyak waktu sehingga cenderung jauh dari masjid misalnya kuliah, sekolah, bekerja dan lain sebagainya belum lagi masalah lain yang mempengaruhi seperti pendidikan agama yang kurang, keluarga yang kurang baik mendidik anak, kenakalan remaja dan lain sebagainya.
            Berbagai macam upaya telah dilakukan untuk mengajak para pemuda dan remaja agar datang ke mesjid seperti membuat syiar-syiar keagamaan, PHBI, pesantren kilat dibulan ramadhan yang semuanya itu melibatkan remaja dan pemuda masjid.
            Pembinaan pembinaan model seperti diatas sebenarnya sudah sangat baik sekali namun kenyataannya belum mampu membentengi remaja dan pemuda untuk menggantungkan perasaan dan hatinya kedalam masjid sebab model pola pendidikan yang dilakukan oleh pembina remaja masjid masih bersifat iven-iven saja tidak berkesinambungan sehingga pemuda dan remaja masjid belum merasakan sisi keberkahan datang atau memakmurkan masjid.
            Belajar dari keadaan sebelumnya, peningkatan perlu dipikirkan agar Remaja dan pemuda terus diberikan bimbingan dan arahan atau perhatian serius sebab remaja dan pemuda merupakan penerima tongkat estafet kepemimpinan masa depan harapan bangsa dan agama.
            Kelemahan yang dilihat dari kondisi pembinaan remaja saat ini merupakan kelemahan dari kondisi dan keadaan masyarakat terutama pimpinan masjid, tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih kurang peduli dan mau tau tentang lingkungan sekitarnya atau kebanyakan pimpinan masjid yang hanya memikirkan masalah ibadah saja bukan memikirkan bagaimana cara untuk menggait jemaah agar datang dan selalu cinta kepada masjid.
            Perlu adanya upaya-upaya yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi satu dengan yang lainya mencari solusi dan cara terbaik guna menyelesaikan permasalaahan remaja dan pemuda serta masjid agar tumbuh rasa cinta dan kasih sayang untuk memakmurkannya.
G. Solusi Terhadap Remaja dan Pemuda
Pertama, Pemberdayaan Remaja dan pemuda dalam Kegiatan Ibadah,  Hampir diseluruh masjid yang ada saat ini yang menjadi imam dan petugas sholat lima waktu adalah para orangtua atau yang ahli di bidang agama, memang menjadi imam dan petugas sholat lima waktu adalah orang yang harus paham dan mengerti agama baik dari segi bacaan, prilaku dan dan perbuatan sehingga disebuah masjid itu yang menjadi petugas perangkat sholat adalah imam atau kiyai yang itu-itu saja padahal perlu sebenarnya dilakukan revolusi didalam masjid agar yang menjadi petugas perangkat sholat itu jangan orang itu-itu saja. Revolusi yang dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan kepada pemuda atau remaja yang memang dianggap mampu. Pemikiran sederhananya adalah bagaimana mempersiapkan generasi masjid yang baik dan mumpuni jika hanya diberikan teori-teori saja tanpa diberikan kesempatan untuk tampil kedepan praktek langsung. Kedua, Pemberdayaan Remaja dan Pemuda dalam Kegiatan PHBI, Sudah menjadi kelumrahan dan kebiasaan bahwa ummat islam merayakan hari besar Islam namun masih sedikit remaja dan pemuda yang menjadi panitia inti dalam kegiatan PHBI tersebut hal ini dapat dilihat dalam kegiatan Isra’mi’raj, Maulid Nabi, kegiatan-kegiatan dibulan suci ramadhan, Hari Raya idul fitri dan hari raya Idul adha yang cenderung menjadikan remaja sebagai pelengkap penderita yang bertugas untuk mengantar surat atau angkat mengangkat padahal jika diberdayakan remaja mampu untuk menjadi panitia perayaan dengan bimbingan dan arahan para orangtua maupun tokoh-tokoh.   Jika remaja dan pemuda dijadikan sebagai aset terbesar dengan memberdayakan mereka dalam kegiatan PHBI keuntungan yang diperoleh masyarakat adalah terciptanya pemuda dan remaja calon pemimpin yang terdidik berakhlakul karimah, cinta masjid dan memiliki wawasan yang luas menjadi harapan bangsa dan agama menyongsong Indonesia cerdas yang memiliki budi pekerti luhur sesui ajaran al-quran dan sunnah rasulullah SAW.
            Ketiga, Remaja dan Pemuda sebagai Aset dalam Pendirian Pusat Bisnis Islami,      Banyak parah tokoh yang mendirikan Pusat-pusat pendidikan agama baik itu sejenis univeristas, sekolah, Islamic Centre dan lain sebagainya namun semua pusat-pusat tersebut cenderung bersifat konvensional atau elit yang jauh dari masjid penduduk sehingga sulit untuk di tempuh atau tidak mengakar pada sendi-sendi kehidupan masyarakat islam. Jika demikian yang menjadi pemikiran adalah bagaimana mendirikan pusat bisnis islami yang berbasiskan masjid, Remaja dan pemuda yang mengakar pada sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga dapat dan mudah tersentuh oleh masyarakat setempat tanpa dibatasi oleh apapun yang menyahuti kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
            Tawaran yang bisa kita ajukan adalah dengan mendirikan Lembaga Keuangan Islam berbasiskan masjid, jika lembaga ini difungsikan dan dikelola dengan baik maka akan sangat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat islam bagi masyarakat sekitar masjid. Adapun dampak yang dapat dirasakan adalaha sebagai berikut:
a.       Masyarakat akan menabung dan menyimpan harta dan keuangannya di Lembaga keuangan Koperasi Serba Usaha misalnya BMT.
b.      Masjid akan menginventarisir seluruh harta kekayaannya kedalam Koperasi Serba Usaha BMT untuk di kelola dengan baik.
c.       PHBI melibatkan Koperasi Serba Usaha BMT dengan mengakomodir seluruh kegiatan tanpa harus meminta atau melakukan kutipan ke tengah-tengah masyarakat.
d.      Qurban dan Shadaqah dapat dengan mudah dilakukan dengan menggunakan Koperasi Serba Usaha BMT sebagi tempat pengumpulannya.
e.       Masyarakat bisa menabung untuk menghadapi Bulan suci Ramadhan dan Hari raya Idul fitri melalui tabungan hari raya Idul Fitri (TaZaka)
f.       Pemuda atau Remaja bisa diberdayakan di dalamnya sebagai karyawan untuk melatih jiwa bisnis mereka dengan pengawasan dari ahlinya.
g.      Membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda atau masyarakat yang menganggur dengan memanfaatkan keahlian yang dimiliki masing-masing.
h.      Koperasi Serba Usaha BMT bisa membuka akses Wifi di masjid secara cuma-Cuma untuk menarik pemuda remaja Islam dan masyarakat untuk datang ke mesjid membuka akses jendela dunia yang langsung berdekatan dengan masjid dan kontrol masjid.
i.        Koperasi Serba Usaha BMT bisa bekerja sama dengan masjid untuk membuat sarana dan Prasarana olahraga sehingga jiwa dan raga siapapun yang ada di sekitar masjid akan sehat dan kuat, begitu juga dengan pemuda yang suka dan identik dengan olahraga.
j.        Dan lain sebagainya seperti asuransi pendidikan, kecelakaan, kematian yang pada intinya Koperasi Serba Usaha BMT dijadikan sebagai usaha bersama untuk kesejahteranaan dan kemakmuran bersama.   
H. Capaian yang di Rasakan
Pertama, Taraf Hidup Masyarakat Meningkat, Dengan didirikannya pusat bisnis Islami berbasiskan masjid akan memberikaan dampak nyata bagi masyarakat berupa kegiatan gemar menabung bagi masyarakat, kesalahan keuangan masyarakat saat ini adalah akibat tidak adanya kontrol yang baik dalam menggunakan uangnya yang cenderung menghambur-hamburkan tanpa jelas tujuan dan kegunaannya. Kedua, Bagi masyarakat miskin akan diarahkan pada usaha mensejahterakan mereka dengan memberikan bantuan modal untuk lebih memaksimalkan usahanya yang sering terkendala disebabkan tidak adanya modal usaha yang cukup dengan tidak lupa diberikan pendidikan dan pengawasan kepada mereka agar usahanya berkembang dan mampu mencicil kewajibannya sampai mampu untuk mendiri tanpa harus dibantu oleh Lembaga Keuangan Syariah.
            Ketiga, Masyarakat juga lebih dekat dan mudah membayar tagihan-tagihan wajibnya ke Koperasi Serba Usaha BMT seperti Listrik, PDAM atau telephon dan keuntungannya bisa dipergunakan Koperasi Serba Usaha BMT untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama dan masjid, disamping usaha-usaha lainnya yang bisa dan dianggap mampu untuk dikembangkan tanpa harus membunuh atau mengurangi pendapatan masyarakat islam yang memiliki usaha sejenis.
Keempat, Pengangguran Terkikis sebab Permasalahan Negara yang terbesar saat ini adalah masih banyaknya usia angkatan kerja yang menganggur yang disebabkan oleh tidak adanya lapangan pekerjaan yang luas, semakin banyaknya remaja atau pemuda yang memiliki pendidikan tinggi, tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi mereka akan menghilangkan jati diri mereka, Lembaga keuangan Syariah berbasis masjid bisa dijadikan sebagai solusi sebab bila Lembaga maju dan berkembang dapat membuka kesempatan peluang bisnis berupa bantuan modal usaha dengan sistem bagi hasil. Lembaga juga bisa mengakomodir seluruh perusahanaan baik perusahaan pada umumnya maupun perusahaan perseorangan yang bersifat pribadi untuk dicarikan tenaga kerja yang ahli dan berakhlakul karimah untuk dipekerjakan baik sifatnya musiman maupun sifatnya berkesinambungan sehingga jika ada masyarakat atau pemuda yang tidak punya pekerjaan bisa merapat ke Lembaga untuk dijadikan sebagai aset untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. Hal yang paling penting adalah pemuda remaja islam bisa aman dan nyaman bergabung dengan masjid apapun bisa dilakukan disana melalui Pusat kegiatan bisnis Islam, kalau pemuda dan remaja semuanya bekerja dan memiliki kegiatan insyaallah kondusifitas dilingkungan masjid akan dicapai sebab pengangguran membuat pemuda dan masyarakat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dan kesenangan.
Kelima Masjid Makmur dan Sejahtera sebab Usaha-usaha yang bersifat konvensional telah banyak dilakukan oleh pengurus masjid untuk mengajak masyarakat dan pemuda untuk datang kemesjid namun usaha-usaha itu masih kurang mampu atau mumpuni mulai dengan membuat program-program dan iven-iven tertentu.    Dengan adanya akses pengembangan ekonomi ummat maka masjid akan makmur dan sejahtera tanpa ada persangkaan yang tidak baik sebab semuanya di pusatkan pengelolaan Lembaga yang baik dan profesional, akses wifi dan olah raga dapat dijadikan merangsang pemuda dan masyarakat untuk datang ke masjid berkumpul bersama bersilaturrahim dimasjid sehingga tercipta pemuda dan masyarakat yang berpengetahuan luas, sehat dan berakhlakul karimah.
Penutup
Adapun yang menjadi kesimpulan adalah bahwa kenakalan Remaja dan penyakit Remaja saat ini dapat di atasi melalui masjid yaitu dengan memberdayakan mereka dalam kegiatan masjid baik kegiatan konvensional maupun kegiatan ekonomi berbasis masjid sehingga mereka senang dan suka bermain di masjid. Kesejahteraan bersama akan tercapai jika masyarakat duduk bersama memecahkan permasalahan bersama yang dimulai dari masjid sebab Allah tidak melarang hambanya untuk kaya, bagaimana seorang muslim mau berinfaq dan bershodaqoh jika kesejahteraan tidak ada padanya.
Mendirikan Pusat Bisnis islam seperti BMT, Koperasi Syariah dan memberdayakan pemuda/i Islam didalamnya, memberikan modal kepada pemuda/i yang kreatif dan inovatif akan mensejahterakan mereka dan merasa cinta dan damai di dalam masjid.
            Terakhir untuk mengakhiri tulisan yang sederhana ini dapat kami sarankan kepada seluruh khalayak yang memiliki wewenang tentang masalah dan keadaan yang muncul saat ini sebagai berikut:
1.      Kepada pimpinan di Kementerian Agama Republik Indonesia diharapkan agar membina secara betul seluruh aset Ummat Islam yang ada saat ini baik manusianya maupun lembaga-lembaganya sebab manusia indonesia saat ini sudah sangat jauh dari ajaran agama yang sesungguhnya disamping itu kami membutuhkan informasi sarana dan Prasarana penyuluhan kedepan, jika memang ada tolonglah didistribusikan kepada kami selaku penyuluh agar kami lebih berharga dan percaya diri ditengah-tengah masyarakat selaku wakil kementerian Agama dalam mengemban amanah sebagai penyuluh Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab, Wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama,untuk kegiatan seleksi penyuluh teladan seperti ini kami ucapkan terimakasih atas penyelenggaraannya..
2.      Kepada para BKM diharapkan mampu dan mau bersinergi dengan semua pihak sehingga kemakmuran dan kejayaan disekitar masjid berdampak positif terhadap kehidupan beragama dan pembangunan.
3.      Kepada Organisasi Kepemudaan Islam agar mampu menjadi contoh tauladan yang baik dalam mengemban amanah dakwah dan perjuangan Islam kedepan.
4.      Kepada Masyarakat Islam jadilah masyarakat yang santun dan ramah serta terbuka terhadap perubahan yang positif demi kemakmuran bersama.
5.      Kepada adik-adik Pemuda Remaja Islam Sing-singkan lenganmu, tancapkan cita-citamu setinggi langit, berusaha berbuat yang terbaik meskipun godaan dan cobaan terus berdatangan.



DAFTAR PUSTAKA
Tim Penulis Kementerian Agama, Al-quran dan tafsirnya, Jakarta: Sinergi Pustaka
Indonesia, 2012.

Yafie, Ali, Manggas Fiqh Sosial, Bandung: Mizan, 1994.

Antonio, Muhammad Syafi’I, Bank Syaria’ah Dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema
Insani Press, 2002.





* Diajukan sebagai Tulisan Ilmiah dan Populer dalam rangka mengikuti seleksi Penyuluh Teladan Tingkat Propinsi Sumatera Utara, Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2014 di Kantor Wilayah Propinsi Sumatera Utara Jl. Gatot Subroto, km. 65, Medan.

* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan dengan Wilyah Tugas Kecamatan Medan Polonia dan Medan Perjuangan, Medan. Menammatkan S1 Pada Fakultas Syari’ah IAIN-SU Tahun 2004 dan S2 Jurusan Ekonomi Islam PPS IAIN-SU Tahun 2010.
[1] Lihat Ali Yafie, Manggas Fiqh Sosial, ( Bandung: Mizan, 1994), h. 231.

[2] Lihat dalam Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah Dari Teori Kepraktek, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), h. 4.