Selasa, 30 Desember 2014


RUMUSAN MATERI BIMBINGAN / PENYULUHAN
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)

Tema/Judul                        :  Sabar
Sub. Pokok Bahasan          :  a. Pengertian Sabar
                                             b. Keutamaan Sabar
                                             c. Pahala Sabar
Tujuan Umum                    :  Meningkatkan pengetahun dan pemahaman bagi masyarakat tentang sabar dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Khusus                   :  1. Mustami’ mampu menjelaskan pengertian sabar.
                                             2. Mustami’ mampu menyebutkan keutamaan sabar.
                                             3. Mustami’ mampu menjelaskan dan memberikan contoh pahala dari bersabar.
Tempat                               :  Remaja Masjid Arrahman (Jl. Madio Utomo N0. 25 Medan).
Bulan                                 :  Januari
Waktu                                :  20.00 s/d 22.00 wib

Proses/tahapan acara penyuluhan/bimbingan sebelum dilaksanakan terlebih dahulu merumuskan dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan proses bimbingan/penyuluhan. Untuk itu, tentunya tidak lepas dari sumber-sumber atau bahan-bahan yang berkaitan dengan tema penyuluhan yang akan disampaikan, dengan situasi kondisi masyarakat setempat, jenis dan keadaan mustami’, serta tema yang berkaitan dengan situasi peristiwa bersejarah atau kondisi yang aktual.
Untuk itu tercapainya kegiatan atau proses tersebut penyuluh harus membuat langkah-langkah persiapan sebagai barikut:

A.      Tahap Pendahuluan
1.    Memberi Salam
2.    Memberi motivasi kepada mustami’ agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan atau penyuluhan dengan baik dan dapat tercipta suasana nyaman dan harmonis.
3.    Mengulang materi yang sudah diberikan sebelumnya
4.    Menyiapkan materi baru dan menjelaskan secara singkat materi yang akan disampaikan.
5.    Memberikan motivasi kepada mustami’ untuk lebih bersemangat dalam memahami dan merealisasikan materi yang diberikan.

B.       Kegiatan Inti
Penyuluh menyampaikan materi penyuluhan/bimbingan dengan menggunakan metoda ceramah, tanya jawab dan konsultasi.
1.      Menyampaikan dasar hukum yang berlandaskan dari Al Qur’an dan hadits, yaitu:
Di dalam Al-Qur'an kata sabar itu disebutkan dalam enam belas versi diantaranya ialah : Perintah sabar, terdapat di dalam firman Allah SWT. QS. Al. Baqarah : 45  
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.”

Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW bersabda : “Tak seorang pun yang paling bersabar terhadap cercaan yang didengarnya daripada Allah SWT. Mereka menuduh Dia beranak, tetapi Dia tetap memberikan kesehatan yang prima dan rezeki kepada mereka.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hanbal)
2.    Uraian dari materi yang disampaikan:
a.       Pengertian Sabar
Sabar (Shabr) adalah “memenjara diri” dari melakukan perbuatan tertentu atau berteguh hati untuk melakukan perbuatan secara konsisten. Bagi orang yang mampu bersabar, pahala yang akan diperolehnya. Selain itu Allah SWT akan mencurahkan cinta dan kemurahan-Nya kepadanya pada hari kiamat, kemudian membebaskannya dari penghisaban dan memasukkannya ke surga.
b.      Keutamaan Sabar
Maka dapat ditarik benang merahnya, bahwa orang yang disegani, dihormati, dan kekuatannya dihargai orang lain bukanlah yang mudah menyerah kepada syaitan amarah dan tidak berbenteng pada kesabaran. Orang yang disegani adalah orang yang dapat mengendalikan diri ketika dalam gejolak amarah. Dan hanya orang sabar yang mampu berperilaku demikian.
c.       Pahala Sabar
Orang beriman, sebagaimana kata Nabi SAW, pasti diuji dengan musibah. Dan salah satu bukti besarnya pahala yang akan diperoleh orang yang bersabar ialah bahwasanya Allah SWT mencurahkan cinta dan kemurahan-Nya kepadanya pada hari kiamat, kemudian membebaskannya dari penghisaban, yakni membebaskannya dari proses penimbangan amal-amal, baik dan buruk, serta memasukkannya ke surge tanpa hisab. Inilah yang difirmankan Allah SWT dalam surah Az Zumar : 10 ;  
“… Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”

C.      Tahap Akhir
1.      Penyuluh bersama-sama mustami’ menyimpulkan isi materi pokok yang disampaikan.
2.      Mengadakan evaluasi penilaian secara lisan.
3.      Meluruskan/menjawab permasalahan yang ditanyakan.
4.      Membuka konsultasi baik perorangan maupun kelompok.
5.      Pertemuan ditutup dengan mengucapkan hamdalah dan salam.

Medan,  Januari 2014
                                                                            Penyuluh Agama



M. ABDULLAH AMIN HSB, MA
NIP. 19811130200910 1 004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar