PERAN TETANGGA DALAM KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT
A.
Pengertian
tetangga
Kata “tetangga” menurut
Poewadarminta dalam kamus umum bahasa Indonesia Jakarta, Bali pustaka, (1984)
h.1065. adalah, “ Orang setangga; orang (rumah) yang berdekatan atau sebelah menyebelah”.
Tetangga menurut Hamzah
Ya’cub adalah”keluarga yang berdekatan dengan rumah kita yang perlu mendapatkan
perhatian khusus dalam akhlak.
Lebih lanjut, Abu bakar
muhammamad berpendapat bahwa,”tetangga menurut ajaran agama islam bukan hanya
orang yang berdampingan rumah dengan kita atau yang berada disamping kiri atau
kanan serta muka atau belakang rumah kita; tetapi, yang termasuk tetangga itu
meliputi empat puluh rumah disamping kiri kanan rumah, dimuka dan dibelakang
rumah”.
Rosululloh bersabda:
Artinnya:
Tetangga itu tiga, yaitu: Tetangga yang punya satu hak, tetangga yang mempunyai
dua hak, dan tetangga yang memounyai tiga hak. Tetangga yang mempunyai tiga
hak yaitu hak tetangga muslim yang
ikatan kerabat maka baginya hak bertetangga, hak islam dan hak kerabat. Adapun
tetangga yang mempunyai dua hak yaitu, tetangga muslim, baginya hak bertetangga
dan hak islam. Adapun tetangga yang mempunyai hak yaitu: Tetangga musrik (bukan
muslim), setiap individu manusia tidak dapat menjauhkan diri dari kehidupan
bertetangga, sebab, memisahkan diri dari tetangga berarti mengasingkan diri
dari lingkungan masyarakat.
Kewajiban beretika terhadap sesama
tetangga, sama pentingnya dengan kewajiban lain seperti, ibadah, bahkan dapat
menentukan diterima atau tidaknya ibadah seseorang, oleh karena itu,
ketentraman seseorang dalam hidup bertetangga atau bermasyarakat dapat
diperoleh melalui tetangga yanng baik.
Islam pernah membuat
sesuatu ketentuan, agar setiap orang memuliakan tetangganya, tidak mengganggu
dan menyusahkannya.
Orang yang tinggal
dirantau jauh dari sanak saudara, bila sesuatu musibah yang menimpah dirinya
maupun keluarganya, tidak ada seorangpun yang dapat cepat menolongnya kecuali
tetangganya.
Tetangga bukan hanya
pertalian darah atau sesama kaum muslimin, tetapi mungkin juga berlainan agama
dan kepercayaan. Oleh karena itu islam memberi ketentraman agar umatnya tetap
semangat, tasamuh, atau toleransi terhadap tetangga yang non muslim. Islam
mengajarkan agar antara tetangga dibangun “jembatan emas” berupa silaturahmi,
marhabah, dan mawaddah.
Islam telah membuat suatu ketentuan
bahwa orang harus memuliakan tetangganya, tidak mengganggu, lebih- lebih
menyusahkan mereka. Islam menekankan tentang pentingnya menunjukkan etika yang
baik dan terpuji dalam hidup bertetangga. Karena tetangga yang baik merupakan
satu diri daripada kesempurnaan iman seseorang. Rasululloh SAW bersabda
Artinya
berbuat baiklah pada tetanggamu karena itu kesempurnaan iman.
B. Peran
tetangga dalam masyarakat
Mempunya peran dan fungsi yang
sangat besar. Terutama dalam rangka merealisasikan tugas sebagai pelaksana
amanat tersebut, baik amanat Allah SWT, ataupun amanat sesama manusia, sebab
eratnya pergaulan karena adanya amanat atau kepercayaan. Maka amanat dan
kepercayaan tersebut merupakan tugas yang suci, yang telah dibeberkan kepada
manusia pertama hinggsaa akhir jaman, yang sekaligus manusia itu dianugrahi
kekuasaan untuk mengatur dan membangun bumi dalam berbagai segi kehidupan.
Maka dengan demikian
tidak boleh untuk menghina dan menyakiti sesama manusia, baik dengan tindakan
atau perkataan maupun dengan pandangan atau sikap angkuh dan sombong.
Islam mengajarkan dan
menganjurkan agar bersikap sopan dalam perkataan dan santun dalam perbuatan,
bersikap yang terpuji. Itulah islam menekankan pentingnya menunjukkan etika
atau ahlak yang baik terhadap tetangga, sebab tetangga yang baik merupakan
salah satu ciri rasa kesatuan, dan persatuan umat yang penuh cinta kasih dan
rahmat terhadap sesamaya.
Dari uraian tersebut
diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap individu bagian dari
masyarakat.
Masyarakat adalah
kesatuan dalam lingkungan desa atau kelurahan tempat dimana kita berdomisili,
sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan bantuan dan pertolongan antar satu
sama lainnya. Karena pentingnnya menjaga kerukunan hidup bertetangga yang
sejiwa dengan pentingnya hubungan kita kepada al kholik Allah SWT.
Dengan senantiasa
menjaga hubungan yang penuh marhamah dan
menjaga perasaan tetangga dari perbuatan yang menyebabkan sakitnya hati
tetangga, hal tersebut tentunya untuk menjaga keserasian, dan keselarasan,
dankeseimbangan dalam peraktek hidup bertetangga menuju masyarakat tertib aman
dan sejahtera.
C.
Penutup
Dalam pergaulan antara
tetangga hendaknya mengikuti dan melaksanakan aturan-aturan Al-Qur’an. Aturan
yang dimaksud adalah etika, yang merupakan ikatan untuk menegakkan yang hak dan
melenyapkan yang batil di dalam masyarakat.
Masyarakat dalam
bertetangga dituntut untuk melaksanakan perinta-perintah-Nya dan menjauhkan
larangan-larangan-Nya, yakni dengan saling mengokohkan dan menguatkan sehingga
terbentuk benteng yang kokoh dan mampu mengusir gangguan yang salah, dengan
terus membangun rasa kasih dan saying. Selalu menjaga perasaan tetangga demi
untuk mewujudkan keselarasan, keseimbangan dalam praktek hidup bertetangga
menuju masyarakat tertib, aman dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar