MEMBANGUN KONDUSIFITAS DAN
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN PEMBERDAYAAN PEMUDA ISLAM DALAM PENGEMBANGAN
EKONOMI UMMAT BERBASIS MASJID*
OLEH:
A. Pendahuluan
Sudah merupakan suatu kewajiban bagi
setiap manusia untuk mengamalkan ajaran agamanya masing-masing secara terus
menerus, begitu juga dengan ummat islam dituntut untuk patuh dan taat kepada
ajaran agama islam yang dibawa oleh baginda Rasullah Muhammad SAW yang
termaktub dalam al-quran dan hadist sebab tugas manusia diciptakan oleh Allah
kepermukanaan bumi ini adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT, dalam hal ini
Allah SWT berfirman dalam QS. Adzzariyaat: 56 Sebagai berikut:
Artinya Tidak aku ciptakan Jin dan Manusia itu melainkan
untuk mengabdi kepadaku (QS. Adzzariyaat: 56).
Secara kodrati Allah telah
menciptakan manusia untuk mengabdi kepadaNYA bukan untuk yang lain, maka
selayaknya sebagai seorang manusia yang taat dan patuh kepada azas dan syariat
harus mengabdikan dirinya secara total kepada Allah SWT, baik siang maupun
malam.
Disatu sisi ummat islam memang harus
mengamalkan ajarannya secara total, namun disisi lain ummat islam indonesia
harus harus dihadapkan pada suatu keadaan negara yang tidak berazaskan islam
sehingga ummat islam harus meramu kembali dasar ajaran syariatnya kedalam
peraturan atau perundang-undangan yang bernafaskan islam.
Pada saat ini ummat islam masih
bebas dan leluasa untuk beribadah baik dimasjid maupun dirumahnya
masing-masing, namun akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap memakmurkan
masjid dan qiblat serta kebijakan ekonomi indonesia yang cenderung kebarat baratan
menjadikan ummat islam tidak berdaya dalam hal ekonomi dan terpaksa ikut
terhadap kemauan pasar saat ini.
Kondisi dan keadaan ini menjadikan
ummat Islam menjadi matrealistis dan sekularis serta utilitarianis sehingga
kesenjangan bermunculan dimana-mana, pola hidup kebarat-baratan menerpa ummat
islam yang memiliki adat ketimuran yang sopan santun dan elegan.
Ummat islam indonesia harus berubah,
paling tidak generasi yang ada saat ini yaitu remaja dan pemuda islam harus
menyadari bahwa kondisi kekuatan dirinya adalah ajaran islam yang dia anut
bukan ajaran-ajaran lainnya yang tidak mengindahkan budaya ketimuran indonesia
yang telah ada dan mengakar di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Pemuda dan Remaja Islam masa kini
adalah pemuda yang cinta tanah air dan taat mengamalkan ajaran agama islam,
kedua konsep ini harus dipadukan menjadi satu kesatuan yang kuat sebagai jati
diri ummat islam indonesia baik untuk belajar dan berkarya nyata.
Oleh sebab itu ummat islam harus
berusaha memberikan yang terbaik bagi negara dan agamanya, mendidik generasi
muda yang cinta tanah air berakhlakul karimah patuh kepada perintah Allah dan
Rasulnya kebanggaan orangtua dan masyarakat berani mengatakan yang salah adalah
salah dan yang benar adalah benar bukan pemuda atau remaja yang tidak punya
integritas dan lemah.
Pemuda harus menjadi agen perubahan
yan lebih baik sebab pemuda adalah cikal bakal pemimpin masa depan, pelopor
perubahan demi kemajuan islam dan Indonesia mengutip pernyataan soekarno dimana
ia mengatakan ”Aku tidak butuh banyak
orang untuk mengguncang Dunia ini, hanya Berikan aku 10 pemuda Niscaya akan ku
guncang dunia ini”, inilah kutipan perkataan Mantan Presiden Pertama
Indonesia Soekarno yang sangat sering sekali diperdengarkan oleh para pembicara
dalam dialog atau diskusi tentang kepemudaan untuk membakar semangat para
pemuda.
Namun meskipun demikian hanya
sedikit sekali pemuda yang mampu untuk mengamalkan atau mengambil makna dibalik
perkataan tersebut, hal ini dibuktikan masih banyaknya pemuda Indonesia yang
jauh dari harapan untuk membangun bangsa dibuktikan dengan banyaknya pemuda
yang menganggur, berbuat kriminal, bergantung kepada kedua orangtua atau bahkan
tidak dibanggakan sebagai pemuda melainkan memalukan orangtua dengan melanggar
norma norma agama.
Hal lain yang dapat dilihat adalah
Tujuan pembangunan pendidikan Negara Indonesia belum menunjukkan prestasi yang
gemilang sebab masih banyak pemuda yang menggantungkan hidupnya untuk mencari
kerja ke instansi dan Perusahanan-perusahaan baik negeri maupun Swasta padahal
Instansi dan perusahaan tidak sanggup menampung seluruh pemuda Indonesia
berpendidikan untuk dipekerjakan sehingga banyak menimbulkan gejolak sosial di
tengah-tengah masyarakat pengangguran, putus sekolah yang mengakibatkan
munculnya kembali penyakit anak muda meliputi minuman keras, geng motor, Judi,
mencuri, Trend Pacaran yang tidak mengindahkan Norma-norma ajaran agama sehingga
bermunculan anak tanpa ayah atau hamil diluar nikah.
Banyaknya Organisasi-organisasi
kepemudaan tidak mampu mengantisifasi gejolak tersebut baik organisai KNPI,
BKPRMI, REMPALA INDONESIA maupun OKP lain, sebab organisasi-organisasi ini
tidaklah mengakar di masyarakat setempat melainkan organisasi pemuda
Intelektual atau organisasi elit yang banyak menggantungkan kegiatannya pada
bantuan pemerintah, namun upaya pemerintah untuk memlihara
organisasi-organisasi kepemudaan ini bukan tidak berhasil melainkan belum mampu
menusuk kesendi-sendi kehidupan masyarakat ditingkat terkecil
Oleh sebab itulah peran Tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda terutama
penyuluh Agama islam diharapkan memberikan solusi terhadapa kondisi Remaja dan
pemuda pada saat ini yang cenderung
berbuat semaunya tanpa mengindahkan ajaran agama dan aturan perundang-undangan
yang ada dengan mengembangkan pemberdayaan remaja dan pemuda berbasiskan masjid
yaitu dengan pengembangan ekonomi Ummat yang diharapkan nantinya menjadi pusat
kegiatan bisnis islami, mensejahterakan dan memberikan pendidikan kepada mereka
tentang kondisi da\n keadaan kehidupan sesungguhnya.
B. Pemuda dan Perjuangan Islam
Dalam perspektif
Islam, pemuda merupakan tulang punggung kebangkitan atau kemunduruan Islam.
Bila mereka bangkit dan produktif serta mewarnai kehidupan masyarakat maka
Islam akan menuai kejayaan, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pemberdayaan
pemuda Islam menjadi keniscayaan yang sangat strategis.
Pada jati diri para
pemuda melekat nurani yang menyala, perasaan yang menggelora, dan kemauan yang
sangat kuat untuk melakukan perubahan. Untuk itu, para pemuda harus memiliki
keteguhan prinsip, dalam perspektif Islam, satu kesatuan iman, Islam, amal, dan
ikhlas merupakan prinsip esensial pengejawantahan misi rahmatan lil
’alamiin di bumi nusantara tercinta.
Pemuda memiliki
kekuatan yang besar dalam diri mereka. Menurut Musthofa Muhammad Thahan, paling
tidak terdapat empat aspek kekuatan dalam diri pemuda, yaitu: Pertama,
aspek pembebasan dan kemerdekaan. Pemuda memiliki kemampuan, tekad, keberanian,
dan kesabaran mengahadapi tantangan, menghalau rintangan, dan mengangkat
bendera kejayaannya.Kedua, aspek pemikiran dan
pembentukannya. Pemuda Islam harus memiliki keteguhan moral, cerdas, dan
produktif dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat. Shahabat Rasulullah SAW,
Mush’ab bin Umair merupakan refleksi sejati pemuda pembangun bangsa. Dia
memiliki integritas moral dan kecerdasan yang tinggi. Sebuah pernyataan jenius
dia lontarkan saat ditanya oleh Rasulullah SAW, tentang bagaimana dia akan
menjalankan tugas di Yatsrib (Madinah). ”Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan
jika tidak aku dapati pada keduanya, maka aku akan berijtihad ”, jawab Mush’ab
tenang. Dan Rasulullah pun mempercayainya untuk sebuah tugas yang tidak mudah
yang belum tentu orang-orang yang lebih tua bisa melakukannya. Wafatnya pun
dalam keadaan mendekap panji-panji yang diamanahkan Rasulullah SAW, walau harus
dengan pangkal kedua tangannya yang telah putus, beliau syahid di medan Uhud
dan Rasulullah SAW ikut menangisinya.
Ketiga, aspek Iman dan Amal.
Iman yang diam akan kehilangan dinamika dan tidak ada harganya, sedangkan
keimanan pemuda selalu memunculkan energi tersembunyi yang besar dalam bentuk
gerakan membina umat.Keempat, aspek perubahan. Pemuda
adalah agen dan pelopor perubahan. Pemuda memiliki kekuatan jiwa yang besar,
maka perubahan yang dilakukannya pun besar.
Periode emas dimana para pemuda
zaman Rasulullah SAW dapat dicontohkan seperti Zubair bin Awwam yang mengerahkan
seluruh jiwa dan raganya untuk kemenangan Islam, diceritakan bahwa Zubair bin Awwam adalah sosok pemuda
teman diskusi Rasulullah, anggota pasukan berkuda, tentara yang pemberani,
pemimpin dakwah Islam di zamannya dalam usia 15 tahun, begitu juga dengan Thalhah bin Ubaidillah, seorang pembesar
utama barisan Islam di Makkah, singa podium yang handal, pelindung Nabi saat
perang Uhud berkecamuk dengan tujuh puluh luka tusuk tombak, donator utama fii
sabilillah, mendapat julukan dari Rasulullah: Thalhah si Pemurah, Thalhah si Dermawan
di usianya yang masih sangat muda.
Inilah yang menjadi sumber inspirasi bagi para pemuda`masa
kini dan masa depan. Sadarilah, bahwa Islam menunggu peran para pemuda. Islam
menunggu kita, kawan, mari kita buktikan bahwa di atas pundak kepribadian muslim
yang sempurnalah umat Islam akan berdiri kokoh dan kuat. Mari saling
mengingatkan untuk senantiasa bersemangat dalam menjalani masa muda sebagai
persembahan kita untuk Allah ‘aza wa jalla, kedua orang tua, masyarakat bangsa
dan negara
C. Pemuda dan Kemakmuran Masjid
Masjid sebagai tempat
berkomunikasi dengan sang ‘Khalik’, menyebarkan risalah Islam, dan
tempat perjuangan wujudkan rahmatan lil ’alamin. Para pemuda,
disamping harus berani mengungkapkan kebenaran bahwa Islam adalah cahaya
illahi (nur illahiah) untuk keluar dari jalan kegelapan , juga harus
menyiapkan diri serta berjuang menggapai ketentraman, keadilan, serta
kesejahteraan dirinya dan masyarakat, baik di dunia maupun di akhirat.
Masjid sebagai pusat
kehidupan masyarakat sebagaimana di zaman Rasulullah SAW saat ini telah
bergeser hanya sebagai pelengkap ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemuda
harus menjadi garda depan upaya memakmurkan masjid.
Kemakmuran masjid
bukan hanya dalam perspektif ibadah mahdoh saja, namun juga dalam perpektif
pemberdayaan kehidupan masyarakat. Kemakmuran masjid musti melahirkan pemimpin
yang adil, peduli terhadap kehidupan masyarakat, menautkan hatinya selalu
dengan masjid serta pusat peradaban ummat. Pemuda harus menjadi manusia yang
akan mendapatkan naungan dari Allah SWT, baik di dunia dan di akhirat.
Sebagaimana telah
dicontohkan shahabat Rasulullah SAW, Mush’ab bin Umair di atas, kita dapat
menggali dan merefleksikan pada diri kita dengan situasi dan kondisi yang
berbeda agar para pemuda mampu memakmurkan masjid dan merajut kembali kejayaan
peradaban Islam.
Untuk itu, pemuda
Indonesia khusunya pemuda Islam harus memiliki daya inovasi dan kreatifitas
dalam menjalani kehidupan di masyarakat sehingga mereka memiliki kompetensi,
produktiftas, dan daya saing. Dengan bekal tersebut, pemuda akan menjadi
manusia profesional dan mandiri yang merupakan determinasi kejayaan peradaban
Islam dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Selamat berjuang dan berkiprah wahai
para pemuda Indonesia, umat islam dan bumi pertiwi menunggumu.
Pemuda dan remaja masjid
merupakan kelompok usia yang sangat potensial. Generasi muda identik dengan
harapan bangsa, harapan keluarga, masyarakat, agama dan harapan negara. Dalam
konteks kemasjidan generasi muda menjadi tulang punggung dan harapan besar bagi
pemakmuran masjid baik sekarang maupun masa yang akan datang.
Karena itu Islam juga memandang pemuda sebagai
harapan. Ini tampak dari perhatian Allah dan Rasul-NYA yang begitu besar
terhadap pemuda. Allah dan Rasul mengisyaratkan bahwa meskipun seseorang berada
di usia muda, dia akan tetap bisa hidup dengan baik dengan tetap perpedoman
pada nilai-nilai ajaran Islam. Tidak lantas pemuda menggunakan masa muda untuk
hura-hura dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji seperti pacaran dan
tindakan lain sejenisnya.
D. Masjid Dan Pemberdayaan Ekonomi Ummat
Dalam al-qura’an surah At-taubah ayat 18 Allah SWT
berfirman:

Artinya: Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
melaksnakan sholat, menunaikan Zakat dan tidak takut kepada apapun keculai
kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat
petunjuk. (QS. Attaubah: 18)
Ayat ini mengajarkan bahwa
keseimbangan antara ibadah dan muamalah (ekonomi ummat) harus sejalan dimana
orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman kepada
allah dan hari kemudian yaitu orang yang melaksanakan sholat dan disisi lain
adalah orang-orang yang menunaikan zakat, yang makna luasnya adalah
pemberdayaan ekonomi ummat.
Zakat merupakan ibadah pokok dan
termasuk salah satu kewajiban ummat islam yang memiliki harta serta merupakan
doktrin keagamaan bagi ummat islam yang mengikat bahkan sebagai suatu kewajiban
yang mutlak dari keislaman seseorang.[1]
Zakat Juga merupakan bagian harta
yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya yang biasa disebut
mustahiq, sehingga zakat memiliki dimensi sosial yang diharapkan mampu menolong
atau membantu ummat islam yang kurang mampu sehingga hidup layak dan pandai bersyukur
kepada Allah SWT.
Dalam ayat lain yaitu QS Attaubah Ayat
11 Allah juga menegaskan sebagai berikut:

Artinya Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan
menunaikan Zakat maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami
menjelaskan ayat-ayat ini bagi kaum yang mengetahui ( QS. Attaubah: 11).
Inti dari perintah menunaikan Zakat
adalah perhatian kepada masyarakat secara sosial sehingga keseimbangan antara
ibadah dan ekonomi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga
kenyamanan dan kondusifitas terjaga dikarenakan kesejahteraan dan kemakmuran
yang dirasakan sesuai dengan aturan
syariah.
Bila demikian adanya perlu dibuat
terobosan baru untuk mengelola keuangan ummat secara berkesinambungan,
profesional dan amanah dengan tidak menjauhkan aktifitas ekonomi dengan masjid
sebab masjid marupakan aset terbesar ummat islam dalam pengelolaan segala aspek
kehidupan menuju kehidupan akhirat.
E. Masjid dan Pusat Bisnis Islami
Sudah selayaknya Ummat Islam menggantungkan dirinya pada
masjid sebab dimasjid adalah tempat beribadah kepada Allah SWT, berkumpulnya
orang-orang yang beriman dan beramal sholeh tidak memandang kaya atau miskin
semuanya berkumpul disana, jika demikian selayaknya juga di dalamnya terdapat
manusia yang baik sehingga bila masjid dijadikan sebagai basis pembangunan
ekonomi Ummat maka tidaklah salah untuk diwujudkan.
Jika masjid sebagai Basis ekonomi
ummat maka salah satu gagasan yang pernah dan banyak dilakukan oleh ummat islam
mendirikan Bank kecil atau koperasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Didalamnya
masyarakat bisa duduk bersama membangunnya yang kaya menjadi donatur pemilik
modal, yang miskin terbantu dan terakomodir kebutuhannya, Allah berfirman dalam
al-Qurnan Surah Al-Hasyr ayat 7 Sebagai berikut:.
...........كَيْ
لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ….........
“… Supaya harta itu
jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….” (Al-Hasyr: 7)
Di Ayat lain Allah SWT
berfirman dalam QS. Az-Zukhruf: 32 sebagai berikut:
… نَحْنُ
قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا
بَعْضَهُمْ فَوْقَ
بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا..
“… Kami telah menentukan antara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian
mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain….” (Az-Zukhruf: 32)
Oleh sebab itu selayaknya ummat
islam membangun kebersamaan untuk memecahkan berbagai macam persoalan sosial
keummatan saat ini dengan membangun lembaga keuangan berbasis masjid yaitu Lembaga
keuangan Syariah seperti BMT atau koperasi Masjid yang dikelola secara
profesional yang mencakup aspek akidah, akhlak dan Syariah.[2]
F. Masjid dan Pemuda Remaja Islam
Kenyataaan remaja masjid saat ini sangat sedikit sekali
yang cinta dan menghadirkan dirinya kedalam masjid, kondisi ini dapat dilihat
diberbagai masjid di seluruh Indonesia, tidak dapat kita pahami dan kita
mengerti mengapa atau apa sebabnya pemuda atau remaja sangat sedikit yang
menggantungkan hatinya kemesjid padahal dimasjid adalah tempat orang-orang
shaleh berkumpul dan bermunajat kepada sang pencipta Allah SWT.
Banyak sekali kegiatan yang telah
dilakukan oleh masyarakat di masjid seperti peryaaan hari besar islam, majelis
taklim, belajar al-quran, maghrib mengaji dan lain sebagainya namun tidak mampu
membentengi pemuda dan remaja untuk cinta dan bersahaja di dalam masjid.
Kondisi ini ditengarai disebabkan
oleh remaja yang memiliki segudang
aktifitas luar yang menyita banyak waktu sehingga cenderung jauh dari
masjid misalnya kuliah, sekolah, bekerja dan lain sebagainya belum lagi masalah
lain yang mempengaruhi seperti pendidikan agama yang kurang, keluarga yang
kurang baik mendidik anak, kenakalan remaja dan lain sebagainya.
Berbagai macam upaya telah dilakukan untuk mengajak para
pemuda dan remaja agar datang ke mesjid seperti membuat syiar-syiar keagamaan,
PHBI, pesantren kilat dibulan ramadhan yang semuanya itu melibatkan remaja dan
pemuda masjid.
Pembinaan pembinaan model seperti
diatas sebenarnya sudah sangat baik sekali namun kenyataannya belum mampu
membentengi remaja dan pemuda untuk menggantungkan perasaan dan hatinya kedalam
masjid sebab model pola pendidikan yang dilakukan oleh pembina remaja masjid
masih bersifat iven-iven saja tidak berkesinambungan sehingga pemuda dan remaja
masjid belum merasakan sisi keberkahan datang atau memakmurkan masjid.
Belajar dari keadaan sebelumnya, peningkatan perlu
dipikirkan agar Remaja dan pemuda terus diberikan bimbingan dan arahan atau
perhatian serius sebab remaja dan pemuda merupakan penerima tongkat estafet
kepemimpinan masa depan harapan bangsa dan agama.
Kelemahan yang dilihat dari kondisi
pembinaan remaja saat ini merupakan kelemahan dari kondisi dan keadaan
masyarakat terutama pimpinan masjid, tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat yang
masih kurang peduli dan mau tau tentang lingkungan sekitarnya atau kebanyakan
pimpinan masjid yang hanya memikirkan masalah ibadah saja bukan memikirkan
bagaimana cara untuk menggait jemaah agar datang dan selalu cinta kepada
masjid.
Perlu adanya upaya-upaya yang harus
dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi satu dengan yang
lainya mencari solusi dan cara terbaik guna menyelesaikan permasalaahan remaja
dan pemuda serta masjid agar tumbuh rasa cinta dan kasih sayang untuk
memakmurkannya.
G. Solusi Terhadap Remaja dan Pemuda
Pertama, Pemberdayaan
Remaja dan pemuda dalam Kegiatan Ibadah, Hampir diseluruh masjid yang ada saat ini yang
menjadi imam dan petugas sholat lima waktu adalah para orangtua atau yang ahli
di bidang agama, memang menjadi imam dan petugas sholat lima waktu adalah orang
yang harus paham dan mengerti agama baik dari segi bacaan, prilaku dan dan
perbuatan sehingga disebuah masjid itu yang menjadi petugas perangkat sholat
adalah imam atau kiyai yang itu-itu saja padahal perlu sebenarnya dilakukan
revolusi didalam masjid agar yang menjadi petugas perangkat sholat itu jangan
orang itu-itu saja. Revolusi yang dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan
kepada pemuda atau remaja yang memang dianggap mampu. Pemikiran sederhananya
adalah bagaimana mempersiapkan generasi masjid yang baik dan mumpuni jika hanya
diberikan teori-teori saja tanpa diberikan kesempatan untuk tampil kedepan
praktek langsung. Kedua, Pemberdayaan
Remaja dan Pemuda dalam Kegiatan PHBI, Sudah menjadi kelumrahan dan kebiasaan
bahwa ummat islam merayakan hari besar Islam namun masih sedikit remaja dan
pemuda yang menjadi panitia inti dalam kegiatan PHBI tersebut hal ini dapat
dilihat dalam kegiatan Isra’mi’raj, Maulid Nabi, kegiatan-kegiatan dibulan suci
ramadhan, Hari Raya idul fitri dan hari raya Idul adha yang cenderung
menjadikan remaja sebagai pelengkap penderita yang bertugas untuk mengantar
surat atau angkat mengangkat padahal jika diberdayakan remaja mampu untuk
menjadi panitia perayaan dengan bimbingan dan arahan para orangtua maupun
tokoh-tokoh. Jika remaja dan pemuda
dijadikan sebagai aset terbesar dengan memberdayakan mereka dalam kegiatan PHBI
keuntungan yang diperoleh masyarakat adalah terciptanya pemuda dan remaja calon
pemimpin yang terdidik berakhlakul karimah, cinta masjid dan memiliki wawasan
yang luas menjadi harapan bangsa dan agama menyongsong Indonesia cerdas yang
memiliki budi pekerti luhur sesui ajaran al-quran dan sunnah rasulullah SAW.
Ketiga,
Remaja dan Pemuda sebagai Aset dalam Pendirian Pusat Bisnis Islami, Banyak
parah tokoh yang mendirikan Pusat-pusat pendidikan agama baik itu sejenis
univeristas, sekolah, Islamic Centre dan lain sebagainya namun semua
pusat-pusat tersebut cenderung bersifat konvensional atau elit yang jauh dari
masjid penduduk sehingga sulit untuk di tempuh atau tidak mengakar pada
sendi-sendi kehidupan masyarakat islam. Jika demikian yang menjadi pemikiran
adalah bagaimana mendirikan pusat bisnis islami yang berbasiskan masjid, Remaja
dan pemuda yang mengakar pada sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga dapat
dan mudah tersentuh oleh masyarakat setempat tanpa dibatasi oleh apapun yang
menyahuti kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Tawaran yang bisa kita ajukan adalah
dengan mendirikan Lembaga Keuangan Islam berbasiskan masjid, jika lembaga ini
difungsikan dan dikelola dengan baik maka akan sangat berdampak baik bagi
kehidupan masyarakat islam bagi masyarakat sekitar masjid. Adapun dampak yang
dapat dirasakan adalaha sebagai berikut:
a. Masyarakat akan menabung dan menyimpan harta dan
keuangannya di Lembaga keuangan Koperasi Serba Usaha misalnya BMT.
b.
Masjid
akan menginventarisir seluruh harta kekayaannya kedalam Koperasi Serba Usaha BMT
untuk di kelola dengan baik.
c.
PHBI
melibatkan Koperasi Serba Usaha BMT dengan mengakomodir seluruh kegiatan tanpa
harus meminta atau melakukan kutipan ke tengah-tengah masyarakat.
d.
Qurban
dan Shadaqah dapat dengan mudah dilakukan dengan menggunakan Koperasi Serba
Usaha BMT sebagi tempat pengumpulannya.
e.
Masyarakat
bisa menabung untuk menghadapi Bulan suci Ramadhan dan Hari raya Idul fitri
melalui tabungan hari raya Idul Fitri (TaZaka)
f.
Pemuda
atau Remaja bisa diberdayakan di dalamnya sebagai karyawan untuk melatih jiwa
bisnis mereka dengan pengawasan dari ahlinya.
g.
Membuka
lapangan pekerjaan bagi pemuda atau masyarakat yang menganggur dengan
memanfaatkan keahlian yang dimiliki masing-masing.
h.
Koperasi
Serba Usaha BMT bisa membuka akses Wifi di masjid secara cuma-Cuma untuk
menarik pemuda remaja Islam dan masyarakat untuk datang ke mesjid membuka akses
jendela dunia yang langsung berdekatan dengan masjid dan kontrol masjid.
i.
Koperasi
Serba Usaha BMT bisa bekerja sama dengan masjid untuk membuat sarana dan
Prasarana olahraga sehingga jiwa dan raga siapapun yang ada di sekitar masjid
akan sehat dan kuat, begitu juga dengan pemuda yang suka dan identik dengan
olahraga.
j.
Dan
lain sebagainya seperti asuransi pendidikan, kecelakaan, kematian yang pada
intinya Koperasi Serba Usaha BMT dijadikan sebagai usaha bersama untuk
kesejahteranaan dan kemakmuran bersama.
H. Capaian yang di Rasakan
Pertama, Taraf
Hidup Masyarakat Meningkat, Dengan didirikannya pusat bisnis Islami berbasiskan
masjid akan memberikaan dampak nyata bagi masyarakat berupa kegiatan gemar
menabung bagi masyarakat, kesalahan keuangan masyarakat saat ini adalah akibat tidak
adanya kontrol yang baik dalam menggunakan uangnya yang cenderung
menghambur-hamburkan tanpa jelas tujuan dan kegunaannya. Kedua, Bagi masyarakat miskin akan diarahkan pada usaha
mensejahterakan mereka dengan memberikan bantuan modal untuk lebih
memaksimalkan usahanya yang sering terkendala disebabkan tidak adanya modal
usaha yang cukup dengan tidak lupa diberikan pendidikan dan pengawasan kepada mereka
agar usahanya berkembang dan mampu mencicil kewajibannya sampai mampu untuk
mendiri tanpa harus dibantu oleh Lembaga Keuangan Syariah.
Ketiga,
Masyarakat juga lebih dekat dan mudah membayar tagihan-tagihan wajibnya ke Koperasi
Serba Usaha BMT seperti Listrik, PDAM atau telephon dan keuntungannya bisa
dipergunakan Koperasi Serba Usaha BMT untuk kemakmuran dan kesejahteraan
bersama dan masjid, disamping usaha-usaha lainnya yang bisa dan dianggap mampu
untuk dikembangkan tanpa harus membunuh atau mengurangi pendapatan masyarakat
islam yang memiliki usaha sejenis.
Keempat, Pengangguran
Terkikis sebab Permasalahan Negara yang terbesar saat ini adalah masih
banyaknya usia angkatan kerja yang menganggur yang disebabkan oleh tidak adanya
lapangan pekerjaan yang luas, semakin banyaknya remaja atau pemuda yang
memiliki pendidikan tinggi, tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi mereka
akan menghilangkan jati diri mereka, Lembaga keuangan Syariah berbasis masjid bisa
dijadikan sebagai solusi sebab bila Lembaga maju dan berkembang dapat membuka
kesempatan peluang bisnis berupa bantuan modal usaha dengan sistem bagi hasil. Lembaga
juga bisa mengakomodir seluruh perusahanaan baik perusahaan pada umumnya maupun
perusahaan perseorangan yang bersifat pribadi untuk dicarikan tenaga kerja yang
ahli dan berakhlakul karimah untuk dipekerjakan baik sifatnya musiman maupun
sifatnya berkesinambungan sehingga jika ada masyarakat atau pemuda yang tidak
punya pekerjaan bisa merapat ke Lembaga untuk dijadikan sebagai aset untuk disalurkan
kepada yang membutuhkan. Hal yang paling penting adalah pemuda remaja islam
bisa aman dan nyaman bergabung dengan masjid apapun bisa dilakukan disana
melalui Pusat kegiatan bisnis Islam, kalau pemuda dan remaja semuanya bekerja
dan memiliki kegiatan insyaallah kondusifitas dilingkungan masjid akan dicapai
sebab pengangguran membuat pemuda dan masyarakat menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan uang dan kesenangan.
Kelima Masjid
Makmur dan Sejahtera sebab Usaha-usaha yang bersifat konvensional telah banyak
dilakukan oleh pengurus masjid untuk mengajak masyarakat dan pemuda untuk
datang kemesjid namun usaha-usaha itu masih kurang mampu atau mumpuni mulai
dengan membuat program-program dan iven-iven tertentu. Dengan adanya akses pengembangan ekonomi ummat maka masjid akan
makmur dan sejahtera tanpa ada persangkaan yang tidak baik sebab semuanya di
pusatkan pengelolaan Lembaga yang baik dan profesional, akses wifi dan olah
raga dapat dijadikan merangsang pemuda dan masyarakat untuk datang ke masjid
berkumpul bersama bersilaturrahim dimasjid sehingga tercipta pemuda dan
masyarakat yang berpengetahuan luas, sehat dan berakhlakul karimah.
Penutup
Adapun
yang menjadi kesimpulan adalah bahwa kenakalan Remaja dan penyakit Remaja saat
ini dapat di atasi melalui masjid yaitu dengan memberdayakan mereka dalam
kegiatan masjid baik kegiatan konvensional maupun kegiatan ekonomi berbasis
masjid sehingga mereka senang dan suka bermain di masjid. Kesejahteraan bersama
akan tercapai jika masyarakat duduk bersama memecahkan permasalahan bersama
yang dimulai dari masjid sebab Allah tidak melarang hambanya untuk kaya,
bagaimana seorang muslim mau berinfaq dan bershodaqoh jika kesejahteraan tidak
ada padanya.
Mendirikan
Pusat Bisnis islam seperti BMT, Koperasi Syariah dan memberdayakan pemuda/i
Islam didalamnya, memberikan modal kepada pemuda/i yang kreatif dan inovatif
akan mensejahterakan mereka dan merasa cinta dan damai di dalam masjid.
Terakhir untuk mengakhiri tulisan yang sederhana ini
dapat kami sarankan kepada seluruh khalayak yang memiliki wewenang tentang
masalah dan keadaan yang muncul saat ini sebagai berikut:
1. Kepada pimpinan di Kementerian Agama Republik Indonesia
diharapkan agar membina secara betul seluruh aset Ummat Islam yang ada saat ini
baik manusianya maupun lembaga-lembaganya sebab manusia indonesia saat ini
sudah sangat jauh dari ajaran agama yang sesungguhnya disamping itu kami
membutuhkan informasi sarana dan Prasarana penyuluhan kedepan, jika memang ada
tolonglah didistribusikan kepada kami selaku penyuluh agar kami lebih berharga
dan percaya diri ditengah-tengah masyarakat selaku wakil kementerian Agama dalam
mengemban amanah sebagai penyuluh Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas dan
tanggung jawab, Wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui
bahasa agama,untuk kegiatan seleksi penyuluh teladan seperti ini kami ucapkan
terimakasih atas penyelenggaraannya..
2.
Kepada
para BKM diharapkan mampu dan mau bersinergi dengan semua pihak sehingga
kemakmuran dan kejayaan disekitar masjid berdampak positif terhadap kehidupan beragama
dan pembangunan.
3.
Kepada
Organisasi Kepemudaan Islam agar mampu menjadi contoh tauladan yang baik dalam
mengemban amanah dakwah dan perjuangan Islam kedepan.
4.
Kepada
Masyarakat Islam jadilah masyarakat yang santun dan ramah serta terbuka
terhadap perubahan yang positif demi kemakmuran bersama.
5. Kepada adik-adik Pemuda Remaja Islam Sing-singkan
lenganmu, tancapkan cita-citamu setinggi langit, berusaha berbuat yang terbaik
meskipun godaan dan cobaan terus berdatangan.
DAFTAR PUSTAKA
Tim
Penulis Kementerian Agama, Al-quran dan
tafsirnya, Jakarta: Sinergi Pustaka
Indonesia,
2012.
Yafie,
Ali, Manggas Fiqh Sosial, Bandung:
Mizan, 1994.
Antonio,
Muhammad Syafi’I, Bank Syaria’ah Dari
Teori ke Praktek, Jakarta: Gema
Insani
Press, 2002.
* Diajukan sebagai Tulisan Ilmiah dan Populer
dalam rangka mengikuti seleksi Penyuluh Teladan Tingkat Propinsi Sumatera
Utara, Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2014 di Kantor Wilayah Propinsi
Sumatera Utara Jl. Gatot Subroto, km. 65, Medan.
* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan dengan
Wilyah Tugas Kecamatan Medan Polonia dan Medan Perjuangan, Medan. Menammatkan
S1 Pada Fakultas Syari’ah IAIN-SU Tahun 2004 dan S2 Jurusan Ekonomi Islam PPS
IAIN-SU Tahun 2010.
[1] Lihat Ali Yafie, Manggas Fiqh Sosial, ( Bandung: Mizan,
1994), h. 231.
[2] Lihat dalam Muhammad Syafi’I
Antonio, Bank Syariah Dari Teori
Kepraktek, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), h. 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar